• About
  • Landing Page
  • Buy JNews
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dua Pengedar Pil Dobel L Ditangkap di Tuban dan Surabaya

admin by admin
Mei 23, 2025
in Hukum & Kriminal
0 0
0
Dua Pengedar Pil Dobel L Ditangkap di Tuban dan Surabaya

Tuban – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban baru saja membongkar jaringan pengedaran dan pemakaian pil dobel L yang beroperasi di beberapa wilayah, mulai dari Tuban hingga Surabaya. Dalam sebuah operasi yang berlangsung di sebuah warung es buah di Desa Cendoro, Kecamatan Palang, pada Senin (19/5/2025), polisi berhasil menangkap dua orang pelaku yang terlibat.

Pada penangkapan tersebut, pelaku pertama yang diidentifikasi sebagai Sukamto kedapatan membawa tujuh butir pil dobel L dan uang tunai senilai Rp1 juta. Barang bukti ini berhasil ditemukan dalam tas berwarna abu-abu yang dibawanya. Penangkapan ini menciptakan gelombang pertanyaan terkait masalah pengedaran narkoba yang semakin meluas di masyarakat.

Mengungkap Kasus Pengedaran Pil Dobel L

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan pil dobel L dan uang tunai hasil penjualan. Iptu Khoirul Unsa, Kaur Bin Ops Satresnarkoba, mengungkapkan, “Saat kami lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti milik yang bersangkutan berupa pil dobel L sebanyak 7 butir dan uang hasil penjualan sebanyak Rp1 juta.” Peristiwa ini menunjukkan bahwa pelaku dan jaringan pengedaran narkoba tidak ragu untuk melakukan aktivitas ilegal meski risiko ditangkap tinggi.

Saat ditanya oleh petugas, Sukamto mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bernama Suryadi, yang juga berada di lokasi kejadian. Dukungan terhadap pengungkapan kasus ini langsung diperkuat dengan penangkapan Suryadi, yang membawa barang bukti lebih besar berupa 5.000 butir pil dobel L dan satu paket sabu seberat 0,36 gram, semuanya disimpan dalam tas dan dompetnya. Keberhasilan penangkapan ini mencerminkan dedikasi petugas dalam memerangi kejahatan narkoba.

Rantai Pengedaran dan Strategi Polisi

Polisi tidak berhenti di situ. Pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini membawa petugas ke lokasi kos Suryadi di Kelurahan Tambaksarioso, Kecamatan Asemrowo, Surabaya. Di sana, tim berhasil menemukan tambahan 1.000 butir pil dobel L dalam sebuah botol plastik putih, satu poket sabu seberat 0,58 gram, serta empat butir inex kuning motif Doraemon dengan total berat 1,60 gram.

Selain itu, sejumlah alat hisap dan dua timbangan elektrik juga berhasil disita, yang menunjukkan bahwa Suryadi dan jaringan ini tidak hanya sekadar pengedar, tetapi juga menjalankan operasi yang cukup terorganisir. Suryadi mengklaim bahwa seluruh barang tersebut diperolehnya dari seorang yang bernama Ipung, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Metode pengedaran yang digunakan adalah sistem ranjau, di mana barang dijual di wilayah Margomulyo, Surabaya, yang menunjukkan betapa cerdiknya strategi mereka dalam menyembunyikan aktivitas ilegal ini.

Ini adalah contoh nyata betapa kompleksnya masalah pengedaran narkoba di Indonesia. Dari penangkapan pertama hingga penggeledahan di lokasi kos, setiap langkah menunjukkan peran penting petugas polisi dalam menghentikan kejahatan ini. Secara keseluruhan, tindakan tegas terhadap pelaku dan jaringan pengedar diharapkan dapat mengurangi dampak negatif narkoba di masyarakat.

Related articles

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

Juni 7, 2025
Warga Pamekasan Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional demi Keluarga

Warga Pamekasan Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional demi Keluarga

Juni 7, 2025

Tuban – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban baru saja membongkar jaringan pengedaran dan pemakaian pil dobel L yang beroperasi di beberapa wilayah, mulai dari Tuban hingga Surabaya. Dalam sebuah operasi yang berlangsung di sebuah warung es buah di Desa Cendoro, Kecamatan Palang, pada Senin (19/5/2025), polisi berhasil menangkap dua orang pelaku yang terlibat.

Pada penangkapan tersebut, pelaku pertama yang diidentifikasi sebagai Sukamto kedapatan membawa tujuh butir pil dobel L dan uang tunai senilai Rp1 juta. Barang bukti ini berhasil ditemukan dalam tas berwarna abu-abu yang dibawanya. Penangkapan ini menciptakan gelombang pertanyaan terkait masalah pengedaran narkoba yang semakin meluas di masyarakat.

Mengungkap Kasus Pengedaran Pil Dobel L

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan pil dobel L dan uang tunai hasil penjualan. Iptu Khoirul Unsa, Kaur Bin Ops Satresnarkoba, mengungkapkan, “Saat kami lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti milik yang bersangkutan berupa pil dobel L sebanyak 7 butir dan uang hasil penjualan sebanyak Rp1 juta.” Peristiwa ini menunjukkan bahwa pelaku dan jaringan pengedaran narkoba tidak ragu untuk melakukan aktivitas ilegal meski risiko ditangkap tinggi.

Saat ditanya oleh petugas, Sukamto mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bernama Suryadi, yang juga berada di lokasi kejadian. Dukungan terhadap pengungkapan kasus ini langsung diperkuat dengan penangkapan Suryadi, yang membawa barang bukti lebih besar berupa 5.000 butir pil dobel L dan satu paket sabu seberat 0,36 gram, semuanya disimpan dalam tas dan dompetnya. Keberhasilan penangkapan ini mencerminkan dedikasi petugas dalam memerangi kejahatan narkoba.

Rantai Pengedaran dan Strategi Polisi

Polisi tidak berhenti di situ. Pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini membawa petugas ke lokasi kos Suryadi di Kelurahan Tambaksarioso, Kecamatan Asemrowo, Surabaya. Di sana, tim berhasil menemukan tambahan 1.000 butir pil dobel L dalam sebuah botol plastik putih, satu poket sabu seberat 0,58 gram, serta empat butir inex kuning motif Doraemon dengan total berat 1,60 gram.

Selain itu, sejumlah alat hisap dan dua timbangan elektrik juga berhasil disita, yang menunjukkan bahwa Suryadi dan jaringan ini tidak hanya sekadar pengedar, tetapi juga menjalankan operasi yang cukup terorganisir. Suryadi mengklaim bahwa seluruh barang tersebut diperolehnya dari seorang yang bernama Ipung, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Metode pengedaran yang digunakan adalah sistem ranjau, di mana barang dijual di wilayah Margomulyo, Surabaya, yang menunjukkan betapa cerdiknya strategi mereka dalam menyembunyikan aktivitas ilegal ini.

Ini adalah contoh nyata betapa kompleksnya masalah pengedaran narkoba di Indonesia. Dari penangkapan pertama hingga penggeledahan di lokasi kos, setiap langkah menunjukkan peran penting petugas polisi dalam menghentikan kejahatan ini. Secara keseluruhan, tindakan tegas terhadap pelaku dan jaringan pengedar diharapkan dapat mengurangi dampak negatif narkoba di masyarakat.

Related Posts

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

by admin
Juni 7, 2025
0

Pamekasan – Penyalahgunaan narkoba merupakan isu krusial yang tengah dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Fenomena ini tidak mengenal usia, status sosial,...

Warga Pamekasan Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional demi Keluarga

Warga Pamekasan Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional demi Keluarga

by admin
Juni 7, 2025
0

Pamekasan – Seorang warga Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Pamekasan, berinisial RS (52) ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Provinsi (BNNP)...

Pelajar SMP Driyorejo Alami Luka Parah di Tangan Setelah Bermain Petasan

Pelajar SMP Driyorejo Alami Luka Parah di Tangan Setelah Bermain Petasan

by admin
Juni 6, 2025
0

Gresik (beritajatim.com)- Sebuah insiden tragis melibatkan AHS, seorang pelajar berusia 15 tahun dari Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Setelah melaksanakan...

Dua Warga Pamekasan Ditangkap Polisi, Dua Lainnya Melarikan Diri Setelah Nyaris Dimassa

Dua Warga Pamekasan Ditangkap Polisi, Dua Lainnya Melarikan Diri Setelah Nyaris Dimassa

by admin
Juni 6, 2025
0

Kasus pencurian dengan pemberatan baru-baru ini menggegerkan warga Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Pamekasan. Dua tersangka berinisial AJ dan I ditangkap...

Sudah Bisa Diambil! 265 Dokumen Eks Karyawan yang Sempat Disita

Sudah Bisa Diambil! 265 Dokumen Eks Karyawan yang Sempat Disita

by admin
Juni 6, 2025
0

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur tengah memfasilitasi pengembalian ratusan dokumen penting bagi mantan karyawan CV Sentoso Seal....

Load More

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan

Sidebar

RekomendasiNews

Evaluasi Keteledoran Pemusnahan Amunisi Ledakan di Garut
Peristiwa

Evaluasi Keteledoran Pemusnahan Amunisi Ledakan di Garut

by admin
Mei 26, 2025
0

Insiden ledakan tragis di Garut, Jawa Barat, baru-baru ini menewaskan 13 orang, termasuk empat prajurit TNI dan sembilan warga sipil....

Read more
Donasi Perangkat Sekolah untuk Siswa di Sampang
Ekbis

Donasi Perangkat Sekolah untuk Siswa di Sampang

by admin
Mei 31, 2025
0

Sampang – Kegiatan sosial di dunia pendidikan semakin diperlukan, terutama untuk mendukung kemajuan generasi muda. Salah satu langkah positif datang...

Read more
Anak SD Belajar AI dan Coding Teknologi Sejak Dini di Surabaya
Ekbis

Anak SD Belajar AI dan Coding Teknologi Sejak Dini di Surabaya

by admin
Juni 2, 2025
0

Surabaya – Dalam upaya meningkatkan literasi digital, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) meluncurkan program inovatif bernama ‘SIER Mengajar 2025’....

Read more
Polres Mojokerto Kota Gerebek Dua Arena Sabung Ayam dan Amankan Lima Pelaku
Hukum & Kriminal

Polres Mojokerto Kota Gerebek Dua Arena Sabung Ayam dan Amankan Lima Pelaku

by admin
Mei 28, 2025
0

Pada suatu hari yang terik, lima individu ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres setempat akibat keterlibatan dalam perjudian sabung ayam. Penggerebekan...

Read more
Fokus Tempo

© 2025 JNews by Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • About
  • Support Forum
  • Landing Page
  • Buy JNews

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 JNews by Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?