• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Verifikasi Data Faktual Lahan Pertanian Segera Diminta kepada Pemkab Jember

Verifikasi Data Faktual Lahan Pertanian Segera Diminta kepada Pemkab Jember

BacaJuga

Kebijakan Ojol Jangan Menjadi Krisis Baru, Fleksibilitas Kemitraan Kunci Ekonomi Digital

Kebijakan Ojol Jangan Menjadi Krisis Baru, Fleksibilitas Kemitraan Kunci Ekonomi Digital

Cabai Rawit Turun Harga, Bawang Merah Masih Mahal di Pasar Tradisional Sumenep

Cabai Rawit Turun Harga, Bawang Merah Masih Mahal di Pasar Tradisional Sumenep

www.fokustempo.id – Pemerintah Kabupaten Jember harus segera melakukan verifikasi data lahan pertanian secara transparan dan melibatkan partisipasi publik. Upaya ini penting untuk penetapan Peraturan Daerah yang dapat melindungi lahan pertanian yang produktif untuk masa depan daerah tersebut.

Widarto, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, menegaskan bahwa hasil dari verifikasi ini akan menjadi dasar bagi kebijakan perlindungan lahan pertanian di Jember. Dalam pandangannya, penting untuk menjamin keberlanjutan lahan pertanian di tengah berbagai ancaman yang ada.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Widarto menekankan perlunya peraturan daerah yang kuat untuk melindungi lahan pertanian. Ia juga menyampaikan bahwa tidak ada satu jengkal pun lahan pertanian yang boleh hilang dari Jember, mengingat pentingnya sektor ini bagi ketahanan pangan.

Pentingnya Perlindungan Lahan Pertanian dalam Kebijakan Daerah

Pemerintah pusat melalui Tim Nasional Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah telah memberikan arahan yang jelas mengenai pentingnya perlindungan lahan pertanian produktif. Dengan demikian, kebijakan daerah harus segera disesuaikan dengan arah kebijakan nasional untuk melindungi aset-akset pertanian.

Widarto mengungkapkan bahwa tidak hanya menerbitkan peraturan, tetapi Pemkab Jember juga perlu menyediakan skema insentif bagi para petani. Hal ini akan menciptakan kesejahteraan sekaligus mendorong produktivitas sektor pertanian yang sangat vital bagi masyarakat Jember.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012, para petani yang mempertahankan lahan mereka dalam kawasan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) berhak memperoleh insentif. Ini termasuk keringanan pajak serta dukungan fasilitas pembangunan infrastruktur yang diperlukan.

Insentif dan Dukungan bagi Petani di Kabupaten Jember

Pemerintah daerah dapat memberikan dukungan berupa mesin pertanian, pupuk bersubsidi, dan program penguatan kelembagaan untuk membantu para petani. Penekanan pada kesejahteraan petani jelas merupakan tanggung jawab moral dan hukum pemerintah daerah.

Widarto menyatakan bahwa sektor pertanian menyumbang 25,71 persen dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Jember. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya sektor ini dalam peningkatan pendapatan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah.

Oleh karena itu, perhatian serius terhadap perlindungan lahan pertanian adalah suatu keharusan. Ketahanan pangan tidak akan tercapai tanpa dukungan nyata dan kebijakan yang berpihak kepada petani di seluruh aspek.

Pentingnya Anggaran Pertanian untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Ikbal Wilda Fardana, juga menekankan perlunya peningkatan anggaran untuk sektor pertanian dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember tahun 2026. Penekanan pada bantuan sarana produksi yang tepat waktu dan tepat sasaran sangat diperlukan untuk mendukung produktivitas pertanian.

Ia menyatakan bahwa anggaran sebesar Rp 55,64 miliar masih sangat minim jika dibandingkan dengan tantangan yang dihadapi sektor pertanian. Dukungan keuangan yang lebih besar dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.

Bupati Muhammad Fawait juga sepakat bahwa amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 harus diterjemahkan dengan jelas dan terukur dalam kebijakan daerah. Dengan sumber daya yang ada, perlunya verifikasi serta pengumpulan data lahan pertanian sangat krusial untuk menentukan kebijakan yang efektif.

Langkah-Langkah Nyata yang Telah Dilakukan oleh Pemerintah Daerah

Verifikasi data lahan pertanian di Kabupaten Jember telah dilakukan secara berkala. Proses ini melibatkan penyuluh pertanian dan kelompok tani untuk memastikan keakuratan informasi yang diperoleh.

Pemerintah daerah juga telah memfasilitasi berbagai insentif, seperti keringanan pajak dan penyediaan alat pertanian, untuk mendukung produktivitas. Semua langkah ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas serta mobilitas bagi sektor pertanian di daerah ini.

Sebagai bentuk keberpihakan, Pemkab Jember memberikan insentif kepada 10 ribu buruh tani dan petani yang tergolong rentan. Manajemen pemasaran hasil pertanian juga dikelola melalui jaringan badan usaha milik desa, yang memberi petani akses yang lebih baik ke pasar.

Previous Post

Seskab Teddy Jelaskan Mengapa Prabowo Percayakan Gibran dalam KTT G20 Afrika Selatan

Next Post

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Istri Siri di Jombang, Tersangka Ditangkap di Lampung Timur

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?