• About
  • Landing Page
  • Buy JNews
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result
Home Politik Pemerintahan

Trotoar Jalan A Yani Caruban Madiun Akan Dilengkapi Fasilitas Khusus

admin by admin
Mei 25, 2025
in Politik Pemerintahan
0 0
0
Trotoar Jalan A Yani Caruban Madiun Akan Dilengkapi Fasilitas Khusus

Related articles

Ijazah SKCK dan Akta Kelahiran Mantan Pekerja Ditahan

Ijazah SKCK dan Akta Kelahiran Mantan Pekerja Ditahan

Juni 6, 2025
Arahan untuk Kurasi Produk Kerajinan Kota Kediri Diharapkan oleh Mbak Wali

Arahan untuk Kurasi Produk Kerajinan Kota Kediri Diharapkan oleh Mbak Wali

Juni 6, 2025

Madiun (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Madiun resmi mencanangkan pembangunan Fasilitas Umum Ramah Disabilitas di ruas Jalan A. Yani, Caruban, Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun sebagai bagian dari Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Madiun. Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan kota yang inklusif bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas. Proyek rehabilitasi trotoar ini direncanakan sepanjang 990 meter dan akan dilengkapi dengan jalur khusus tunanetra.

Kesadaran tentang pentingnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas semakin meningkat. Melalui program ini, diharapkan tak hanya di Madiun, tetapi juga di seluruh wilayah, bisa memberikan ruang bagi semua orang untuk beraktivitas dan bergerak dengan nyaman. Hal ini sejalan dengan semangat membangun masyarakat yang lebih baik dan lebih peduli terhadap satu sama lain.

Pembangunan Trotoar Ramah Disabilitas yang Inklusif

Pembangunan trotoar ramah disabilitas di Madiun merupakan langkah progresif untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif. Infrastruktur yang baik adalah dasar bagi integrasi sosial dan pemberdayaan masyarakat, termasuk bagi penyandang disabilitas. Dengan ada jalur khusus untuk tunanetra, maka mereka akan merasakan kemudahan dalam beraktivitas sehari-hari.

Data menunjukkan bahwa aksesibilitas yang buruk dapat mengakibatkan keterasingan sosial bagi penyandang disabilitas. Oleh karena itu, trotoar yang dibangun bukan hanya sebagai komponen fisik, tapi juga simbol perubahan pemikiran masyarakat yang makin terbuka dan mengutamakan keadilan sosial. Dari pengalaman, proyek serupa di daerah lain menunjukkan peningkatan kehadiran masyarakat yang beragam, yang pada gilirannya mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Strategi Pembangunan dan Manfaat Jangka Panjang

Pembangunan fasilitas umum ramah disabilitas bukanlah sekadar proyek jangka pendek, melainkan investasi untuk masa depan. Langkah ini dapat dijadikan model bagi daerah lain dalam menyiapkan infrastruktur yang lebih baik. Dengan keberadaan trotoar yang ramah disabilitas, diharapkan sektor-sektor lain seperti pariwisata dan perdagangan juga dapat diuntungkan.

Pemerintah Kabupaten Madiun berkomitmen untuk melanjutkan proyek pembangunan ini di kawasan strategis lainnya, memastikan bahwa seluruh warga, tanpa terkecuali, mendapatkan kenyamanan dan keadilan dalam akses ruang publik. Hal ini memberi pesan kuat bahwa setiap orang berhak mendapatkan fasilitas yang mendukung, sehingga potensi masyarakat tidak akan terhambat oleh kendala fisik.

Related Posts

Ijazah SKCK dan Akta Kelahiran Mantan Pekerja Ditahan

Ijazah SKCK dan Akta Kelahiran Mantan Pekerja Ditahan

by admin
Juni 6, 2025
0

Kasus penahanan dokumen penting seperti ijazah, SKCK, dan akta kelahiran di Sidoarjo telah menciptakan keresahan di kalangan pekerja. Hal ini...

Arahan untuk Kurasi Produk Kerajinan Kota Kediri Diharapkan oleh Mbak Wali

Arahan untuk Kurasi Produk Kerajinan Kota Kediri Diharapkan oleh Mbak Wali

by admin
Juni 6, 2025
0

Wali Kota Kediri memberikan arahan kepada pelaku usaha yang berpartisipasi dalam Kurasi Produk Kerajinan Kota Kediri. Acara tersebut diadakan di...

Penjelasan Rancangan Pertanggungjawaban APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2024

Penjelasan Rancangan Pertanggungjawaban APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2024

by admin
Juni 5, 2025
0

Wali Kota Kediri menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri Tahun Anggaran 2024 dalam...

Arumi Terlibat dalam Aksi Bersih Pantai Gemah Tulungagung dari Sampah

Arumi Terlibat dalam Aksi Bersih Pantai Gemah Tulungagung dari Sampah

by admin
Juni 5, 2025
0

Surabaya – Dalam sebuah kegiatan yang mengedepankan kepedulian lingkungan, Arumi Bachsin, yang menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK di Jawa...

Banyuwangi Kembangkan Beras Bernutrisi dengan Biofortifikasi

Banyuwangi Kembangkan Beras Bernutrisi dengan Biofortifikasi

by admin
Juni 5, 2025
0

Banyuwangi – Dikenal sebagai salah satu lumbung padi nasional dengan surplus beras lebih dari 300 ton setiap tahun, Banyuwangi kini...

Load More

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan

Sidebar

RekomendasiNews

Siswa Pelanggar Jam Malam Akan Diperiksa dan Ditempatkan di Rumah Singgah
Peristiwa

Siswa Pelanggar Jam Malam Akan Diperiksa dan Ditempatkan di Rumah Singgah

by admin
Mei 31, 2025
0

Aturan jam malam bagi siswa di Jawa Barat mulai diterapkan pada 1 Juni 2025. Inisiatif ini diambil untuk menjaga keamanan...

Read more
Program 3 Juta Rumah, Golkar: Bedah Rumah atau Pembangunan Baru
Peristiwa

Program 3 Juta Rumah, Golkar: Bedah Rumah atau Pembangunan Baru

by admin
Mei 21, 2025
0

Program pembangunan perumahan seluas 3 juta unit menjadi fokus utama dalam agenda nasional, yang merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka...

Read more
Pemerasan Kades, Oknum ASN Inspektorat Sumenep Diduga Terlibat dan Perannya
Hukum & Kriminal

Pemerasan Kades, Oknum ASN Inspektorat Sumenep Diduga Terlibat dan Perannya

by admin
Mei 28, 2025
0

Sumenep – Dalam sebuah operasi yang mengguncang masyarakat, Polres Sumenep berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua tersangka pelaku...

Read more
Vonis 2,5 Tahun dan Denda Rp85 Miliar Kasus Miras Ilegal Bongkar Nama Bos Besar
Hukum & Kriminal

Vonis 2,5 Tahun dan Denda Rp85 Miliar Kasus Miras Ilegal Bongkar Nama Bos Besar

by admin
Juni 2, 2025
0

Surabaya – Dalam rentetan kasus yang melibatkan minuman keras ilegal, pengadilan negeri Surabaya yang diketuai Toni Widjaya Hansberg menjatuhkan hukuman...

Read more
Fokus Tempo

© 2025 JNews by Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • About
  • Support Forum
  • Landing Page
  • Buy JNews

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 JNews by Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?