• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Tersangka Kredit Fiktif di Ponorogo Terungkap, Jaksa Duga Terdapat Sindikat

Tersangka Kredit Fiktif di Ponorogo Terungkap, Jaksa Duga Terdapat Sindikat

BacaJuga

Kasus Beras Oplosan, Empat Produsen Besar Ditingkatkan ke Penyidikan

Kasus Beras Oplosan, Empat Produsen Besar Ditingkatkan ke Penyidikan

Diperiksa 8 Jam, Khofifah Tegaskan Penyaluran Dana Hibah Sesuai Prosedur

Diperiksa 8 Jam, Khofifah Tegaskan Penyaluran Dana Hibah Sesuai Prosedur

www.fokustempo.id – Ponorogo – Kejaksaan Negeri Ponorogo telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan kredit fiktif yang terjadi di Bank BRI Unit Pasar Pon. Tersangka tersebut merupakan mantan mantri bank yang terlibat dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan inisial SPP. Keputusan ini menandai langkah signifikan dalam penyelidikan mengenai dugaan manipulasi data kependudukan yang melibatkan sejumlah warga di Ponorogo.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pemeriksaan yang berlangsung selama 8 jam, di mana penyidik dari Kejari Ponorogo mengklarifikasi berbagai hal terkait kasus tersebut. Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut mengarah pada keputusan untuk menaikkan status SPP sebagai tersangka.

Penyidikan Keterlibatan Bank dalam Kasus Kredit Fiktif

Dalam tahapan penyidikan, penyidik berhasil mengumpulkan dua alat bukti yang dianggap cukup untuk peningkatan status hukum SPP. Menurut Agung, pemeriksaan awal SPP dilakukan sebagai saksi, namun setelah tim penyidik melakukan ekspose perkara, keputusan mengenai statusnya diambil secara kolektif. Kegiatan ini menunjukkan pentingnya transparansi dan keterlibatan berbagai pihak dalam menangani permasalahan kasus kredit fiktif.

Insider dari institusi hukum menjelaskan bahwa pembayaran yang tidak sesuai dan pengajuan kredit dengan data palsu dapat merugikan banyak pihak. Hal ini menuntut penegakan hukum yang tegas agar praktik demikian tidak terulang kembali. Menariknya, penyidikan ini tidak hanya berhenti pada satu individu, dan melibatkan berbagai elemen, termasuk pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta masyarakat yang menjadi korban dari praktik ini. Keseluruhan proses ini mencerminkan pentingnya kolaborasi antar instansi dalam mengatasi masalah keuangan.

Langkah Ke Depan dalam Pengusutan Kasus Kredit Fiktif

Setelah penetapan tersangka, SPP akan menjalani masa penahanan selama 20 hari yang dimulai dari saat penetapan hingga 23 Juni mendatang. Dalam kesempatan itu, Agung menjelaskan bahwa Kejari Ponorogo juga berkolaborasi dengan BRI Cabang Ponorogo untuk menyelidiki kemungkinan adanya sindikat yang lebih besar dalam kasus ini. Upaya yang dilakukan ditujukan untuk mengungkap praktik kecurangan yang lebih luas, di mana dugaan sindikat ini diharapkan tidak hanya menguntungkan segelintir orang, tetapi juga melibatkan kontrol dan pertanggungjawaban yang lebih ketat dari lembaga keuangan.

Selama proses ini, Kejari Ponorogo telah memeriksa setidaknya 15 orang saksi. Kepastian data tersebut mencakup berbagai pihak, baik dari internal bank, pegawai pemerintah, serta masyarakat yang kemungkinan besar terpengaruh oleh peristiwa ini. Pengumpulan data dan informasi yang komprehensif akan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai apa yang sebenarnya terjadi dan membantu menjamin bahwa keadilan ditegakkan.

Previous Post

Pasokan LPG dan BBM Jatimbalinus Dipastikan Aman dan Tercukupi

Next Post

Wabup Mimik Idayana Mengajak Kades Membangun Sidoarjo

Rekomendasi

Kata Wagub Jatim Emil Tentang Kenaikan PBB P2 di Jombang

Kata Wagub Jatim Emil Tentang Kenaikan PBB P2 di Jombang

Belajar Membuat Pestisida Nabati untuk Menghemat Uang

Belajar Membuat Pestisida Nabati untuk Menghemat Uang

Risyad Fahlefi Pimpin GMNI Usung Satya Tama Sebagai Nilai Gerakan Kader Nasionalis

Risyad Fahlefi Pimpin GMNI Usung Satya Tama Sebagai Nilai Gerakan Kader Nasionalis

Dua Maling Gasak Tabung Gas di Warung Martabak di Surabaya Tanpa Sadar Dibuntuti Polisi

Dua Maling Gasak Tabung Gas di Warung Martabak di Surabaya Tanpa Sadar Dibuntuti Polisi

Sepatu Lokal Mojokerto Ekspor Perdana ke Korea Selatan Capai Rp602 Juta

Sepatu Lokal Mojokerto Ekspor Perdana ke Korea Selatan Capai Rp602 Juta

Daftar Hakim Pengadili Perkara Tom Lembong beserta Profilnya Lengkap

Daftar Hakim Pengadili Perkara Tom Lembong beserta Profilnya Lengkap

18 Narapidana Lapas Mojokerto Mendapatkan Kebebasan Berkat Remisi 17 Agustus 2025

18 Narapidana Lapas Mojokerto Mendapatkan Kebebasan Berkat Remisi 17 Agustus 2025

Sidebar

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?