www.fokustempo.id – Peristiwa mengejutkan terjadi di Surabaya, di mana seorang supervisor berinisial RB dilaporkan berusaha melakukan pemerkosaan terhadap seorang pengunjung anak-anak di sebuah tempat hiburan. Kasus ini mencuat setelah korban, yang masih di bawah umur, mendapatkan bantuan untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib.
Kasus ini semakin serius ketika diketahui bahwa aksi itu terjadi di sebuah hotel yang terletak di Jalan Kedungsari pada tanggal 17 Oktober 2025. Keberanian korban dan dukungan dari penasihat hukum menjadi sorotan dalam penanganan kasus ini.
Penasihat hukum korban menyatakan bahwa RB memperdaya korban dengan menjanjikan untuk mengantarnya pulang menggunakan taksi online, tetapi sebaliknya membawanya ke hotel. Kondisi tersebut menciptakan suasana rawan yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Detil peristiwa yang mencengangkan di Surabaya
Korban, yang berinisial SD, awalnya datang sendiri ke tempat hiburan tersebut untuk merayakan ulang tahunnya dengan teman-temannya. Namun, saat tiba di Black Owl, teman-temannya tidak hadir, menjadikan SD sendirian dan lebih rentan untuk dipermainkan.
Pada kesempatan itu, SD diberikan voucher senilai Rp 2 juta yang dapat digunakan untuk berbelanja minuman beralkohol. Voucher ini menjadi jembatan bagi RB untuk mendekati korban dan menawarkannya minuman yang terus mengaburkan kesadarannya.
Di dalam suasana tersebut, pelaku terus memberikan minuman kepada SD, hingga gadis itu dalam keadaan mabuk. Meskipun begitu, SD berulang kali menolak ajakan RB untuk pulang bersamanya, yang semakin menunjukkan niat buruk pelaku.
Perlarian dan perjuangan korban saat di hotel
Sesampainya di hotel, pelaku berusaha untuk memaksa korban agar mau disetubuhi meskipun SD melawan dengan sisa kesadarannya. Dalam keadaan terdesak, korbannya mengalami tindak kekerasan, di mana RB melakukan tindakan agresif dengan memukul dan menggigit lehernya.
Pada saat kritis itu, keberuntungan berpihak pada SD ketika istri RB dan dua petugas hotel muncul untuk menggrebek kamar tersebut. Kehadiran mereka memberikan kesempatan bagi SD untuk melarikan diri dari situasi mengerikan yang dialaminya.
Kekacauan terjadi ketika korban keluar dari kamar hotel dengan pakaian yang tidak layak. Bukannya mendapatkan perlindungan, ia malah dipukuli oleh perempuan yang mengaku sebagai istri RB, yang menuduhnya sebagai pelakor, tanpa mengetahui latar belakang kejadian sebenarnya.
Langkah hukum dan perhatian publik terhadap kasus ini
Setelah peristiwa yang mengguncang tersebut, korban bersama dengan ayahnya merasa perlu untuk mengambil langkah hukum dengan mengadukan kasus ini ke Polda Jawa Timur pada tanggal 23 Oktober 2025. Pengaduan ini merupakan langkah awal untuk mendapatkan keadilan bagi korban yang telah mengalami trauma berat.
Kehadiran penasihat hukum membantu menyoroti pentingnya dukungan bagi korban di proses hukum yang panjang ini. Mereka sangat berharap agar kasus ini ditangani dengan serius dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual lainnya.
Kepolisian setempat melalui Subdit Renakta sudah mulai menelusuri kronologi dari peristiwa ini. Publik pun menanti perkembangan dari kasus ini dengan harapan agar semua pihak, terutama wanita dan anak-anak, mendapatkan perlindungan yang lebih baik di masa depan.


