www.fokustempo.id – Kasus arisan fiktif yang terjadi di Kabupaten Malang telah menyebabkan kerugian finansial yang sangat besar bagi banyak orang. Setidaknya ratusan perempuan terjebak dalam penipuan ini, di mana total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp6 miliar dan melibatkan pelaku yang beroperasi di wilayah Turen.
Anisa, seorang korban berusia 23 tahun dari Desa Talangsuko, telah melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang. Ia menjelaskan bahwa ada sekitar 500 anggota dalam grup WhatsApp yang menjadi sarana promosi arisan tersebut, dan kira-kira 300 di antaranya mengalami kerugian yang signifikan.
“Pelakunya menjanjikan keuntungan yang besar, di mana setiap setoran Rp500 ribu akan mendapat hasil Rp1 juta,” ungkap Anisa dengan nada penuh penyesalan. Ternyata, iming-iming tersebut menjadi awal dari kejatuhan banyak member yang percaya akan keuntungan instan ini.
Detail Kasus Arisan Fiktif di Kabupaten Malang
Berdasarkan informasi dari Anisa, pelaku menawarkan slot arisan dengan sistem yang terlihat menggiurkan. Sebagai contoh, peserta yang melakukan setoran pada tanggal tertentu akan menerima sejumlah uang lebih besar dalam jangka waktu yang ditentukan.
Arisan ini, yang terdiri dari anggota yang sebagian besar berasal dari Malang Raya dan sekitarnya, mengandalkan grup WhatsApp untuk menyebarkan informasi. Namun, tidak sedikit dari mereka yang akhirnya kehilangan investasi mereka secara total.
Lebih dari 350 orang dilaporkan telah menyetorkan uang, dengan jumlah bervariasi antara Rp20 juta hingga lebih dari Rp600 juta. Angka-angka tersebut menunjukkan betapa besar dampak dari arisan yang pada dasarnya adalah jebakan ini.
Janji Manis yang Tidak Ditepati oleh Pelaku
Ada banyak kekecewaan di antara para korban ketika janji pelaku untuk mengembalikan modal tidak terpenuhi. Mereka mendapati bahwa pelaku meminta pengurangan dari keuntungan yang sudah mereka terima sebelumnya.
“Dia berjanji akan mengembalikan modal pada 24 Juli, tetapi bukti nyata dari pengembalian itu tidak pernah ada,” kata Anisa menegaskan bahwa harapan yang digantungkan pada janji-janji manis tersebut kini berubah menjadi sakit hati.
Melihat situasi ini, para korban merasa terpaksa untuk melapor ke pihak kepolisian karena tidak melihat ada jalan lain untuk mendapatkan keadilan dan dana mereka kembali.
Perkembangan dan Tindakan Hukum yang Diambil
Sejak kasus ini terungkap, para korban telah melaporkan kedua pelaku kepada Satreskrim Polres Malang. Hingga saat ini, sudah terdapat delapan laporan resmi yang masuk dari para korban.
Kepolisian mulai menindaklanjuti kasus ini dengan serius, memanggil pelaku untuk diperiksa. Namun, banyak anggota komunitas yang tetap merasa khawatir bahwa uang mereka mungkin sulit untuk dikembalikan.
Situasi ini telah menarik perhatian tidak hanya di kalangan korban, tetapi juga masyarakat umum yang menyayangkan modus penipuan yang masih marak di ranah investasi. Penipuan semacam ini harus menjadi pelajaran bagi banyak orang untuk lebih berhati-hati.