• About
  • Landing Page
  • Buy JNews
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Mojokerto Kota Gerebek Dua Arena Sabung Ayam dan Amankan Lima Pelaku

admin by admin
Mei 28, 2025
in Hukum & Kriminal
0 0
0
Polres Mojokerto Kota Gerebek Dua Arena Sabung Ayam dan Amankan Lima Pelaku

Pada suatu hari yang terik, lima individu ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres setempat akibat keterlibatan dalam perjudian sabung ayam. Penggerebekan ini berlangsung pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai praktik perjudian yang merugikan lingkungan sekitar.

Lokasi penggerebekan meliputi Dusun Sidogede di Desa Perning, Kecamatan Jetis, dan sebuah pekarangan kosong di Jalan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kota Mojokerto. Dua tempat ini menjadi pusat aktivitas ilegal yang membuat warga resah, menandakan pentingnya peran serta masyarakat dalam menanggulangi tindakan kriminal.

Pelaku dan Jumlah Barang Bukti yang Diamankan

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan lima pelaku, yaitu SR, RS, dan SN dari Kecamatan Jetis, AT dari Kecamatan Wringinanom, serta HT dari Kecamatan Magersari. Penangkapan ini tidak hanya disertai dengan penahanan individu, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti yang membuktikan keterlibatan mereka dalam perjudian.

Barang bukti yang diamankan antara lain termasuk empat ekor ayam jago yang siap untuk bertarung, serta peralatan yang digunakan dalam arena sabung ayam. Total uang tunai yang diamankan mencapai Rp1.925.000, menandakan adanya aktivitas taruhan yang berlangsung di lokasi-lokasi tersebut. Keterangan dari Kasat Reskrim menjelaskan modus operandi mereka yang melakukan aduan ayam sembari mempertaruhkan uang, menunjukkan bagaimana perjudian ini menarik banyak perhatian di kalangan masyarakat.

Modus Operandi dan Implikasi Hukum

Praktik perjudian sabung ayam ini berlangsung dengan jeda yang khas, di mana pertandingan dilakukan dalam sistem “air”. Setiap pertandingan berlangsung selama 15 menit sebelum ayam diistirahatkan. Metode ini tidak hanya mengundang rasa penasaran, tetapi juga menjadi representasi dari perilaku risk-taking yang berpotensi merugikan. Pengakuan dari para pelaku mengindikasikan bahwa mereka terlibat dalam perjudian sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Namun, aktivitas ini tidaklah tanpa konsekuensi. Kelima tersangka kini dihadapkan pada Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP dan/atau Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP, yang menandakan betapa seriusnya pelanggaran ini. Penegakan hukum tegas terhadap perjudian menunjukkan bahwa masyarakat dan aparat berwenang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari tindakan kriminal yang merugikan.

Related articles

Maling Bobol Toko di Pasar Wonoasih Probolinggo, CCTV Diretas dan Etalase Rokok Hilang

Maling Bobol Toko di Pasar Wonoasih Probolinggo, CCTV Diretas dan Etalase Rokok Hilang

Juni 7, 2025
Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

Juni 7, 2025

Pada suatu hari yang terik, lima individu ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres setempat akibat keterlibatan dalam perjudian sabung ayam. Penggerebekan ini berlangsung pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai praktik perjudian yang merugikan lingkungan sekitar.

Lokasi penggerebekan meliputi Dusun Sidogede di Desa Perning, Kecamatan Jetis, dan sebuah pekarangan kosong di Jalan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kota Mojokerto. Dua tempat ini menjadi pusat aktivitas ilegal yang membuat warga resah, menandakan pentingnya peran serta masyarakat dalam menanggulangi tindakan kriminal.

Pelaku dan Jumlah Barang Bukti yang Diamankan

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan lima pelaku, yaitu SR, RS, dan SN dari Kecamatan Jetis, AT dari Kecamatan Wringinanom, serta HT dari Kecamatan Magersari. Penangkapan ini tidak hanya disertai dengan penahanan individu, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti yang membuktikan keterlibatan mereka dalam perjudian.

Barang bukti yang diamankan antara lain termasuk empat ekor ayam jago yang siap untuk bertarung, serta peralatan yang digunakan dalam arena sabung ayam. Total uang tunai yang diamankan mencapai Rp1.925.000, menandakan adanya aktivitas taruhan yang berlangsung di lokasi-lokasi tersebut. Keterangan dari Kasat Reskrim menjelaskan modus operandi mereka yang melakukan aduan ayam sembari mempertaruhkan uang, menunjukkan bagaimana perjudian ini menarik banyak perhatian di kalangan masyarakat.

Modus Operandi dan Implikasi Hukum

Praktik perjudian sabung ayam ini berlangsung dengan jeda yang khas, di mana pertandingan dilakukan dalam sistem “air”. Setiap pertandingan berlangsung selama 15 menit sebelum ayam diistirahatkan. Metode ini tidak hanya mengundang rasa penasaran, tetapi juga menjadi representasi dari perilaku risk-taking yang berpotensi merugikan. Pengakuan dari para pelaku mengindikasikan bahwa mereka terlibat dalam perjudian sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Namun, aktivitas ini tidaklah tanpa konsekuensi. Kelima tersangka kini dihadapkan pada Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP dan/atau Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP, yang menandakan betapa seriusnya pelanggaran ini. Penegakan hukum tegas terhadap perjudian menunjukkan bahwa masyarakat dan aparat berwenang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari tindakan kriminal yang merugikan.

Related Posts

Maling Bobol Toko di Pasar Wonoasih Probolinggo, CCTV Diretas dan Etalase Rokok Hilang

Maling Bobol Toko di Pasar Wonoasih Probolinggo, CCTV Diretas dan Etalase Rokok Hilang

by admin
Juni 7, 2025
0

Probolinggo – Dalam dunia pemasaran dan perdagangan, keamanan menjadi salah satu prioritas utama, terutama bagi pelaku usaha kecil. Kasus pencurian...

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

by admin
Juni 7, 2025
0

Pamekasan – Penyalahgunaan narkoba merupakan isu krusial yang tengah dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Fenomena ini tidak mengenal usia, status sosial,...

Warga Pamekasan Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional demi Keluarga

Warga Pamekasan Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional demi Keluarga

by admin
Juni 7, 2025
0

Pamekasan – Seorang warga Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Pamekasan, berinisial RS (52) ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Provinsi (BNNP)...

Pelajar SMP Driyorejo Alami Luka Parah di Tangan Setelah Bermain Petasan

Pelajar SMP Driyorejo Alami Luka Parah di Tangan Setelah Bermain Petasan

by admin
Juni 6, 2025
0

Gresik (beritajatim.com)- Sebuah insiden tragis melibatkan AHS, seorang pelajar berusia 15 tahun dari Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Setelah melaksanakan...

Dua Warga Pamekasan Ditangkap Polisi, Dua Lainnya Melarikan Diri Setelah Nyaris Dimassa

Dua Warga Pamekasan Ditangkap Polisi, Dua Lainnya Melarikan Diri Setelah Nyaris Dimassa

by admin
Juni 6, 2025
0

Kasus pencurian dengan pemberatan baru-baru ini menggegerkan warga Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Pamekasan. Dua tersangka berinisial AJ dan I ditangkap...

Load More

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan

Sidebar

RekomendasiNews

Strategi Ponorogo Hadapi Kapitalisme Melalui Ekonomi Kerakyatan di Kopdes Merah Putih
Ekbis

Strategi Ponorogo Hadapi Kapitalisme Melalui Ekonomi Kerakyatan di Kopdes Merah Putih

by admin
Juni 3, 2025
0

Ponorogo – Sebanyak 307 desa dan kelurahan di Kabupaten Ponorogo telah melakukan musyawarah desa khusus yang bertujuan untuk pembentukan Koperasi...

Read more
Lansia Surabaya Diduga Cabuli Anak Perempuan Usia 7 Tahun
Hukum & Kriminal

Lansia Surabaya Diduga Cabuli Anak Perempuan Usia 7 Tahun

by admin
Mei 30, 2025
0

Surabaya - Seorang lansia di kawasan Surabaya Timur terlibat dalam dugaan kasus pencabulan terhadap seorang anak berusia 7 tahun yang...

Read more
Gubernur Ultimatum Perusahaan Penahan Ijazah: Kembalikan atau Izin Dicabut!
Peristiwa

Gubernur Ultimatum Perusahaan Penahan Ijazah: Kembalikan atau Izin Dicabut!

by admin
Mei 25, 2025
0

Gubernur DKI Jakarta baru-baru ini mengeluarkan pernyataan tegas terkait praktik penahanan ijazah oleh perusahaan. Hal ini ditegaskan saat kunjungan resmi...

Read more
Asal Nganjuk Didakwa Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Surabaya Rp400 Juta
Hukum & Kriminal

Asal Nganjuk Didakwa Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Surabaya Rp400 Juta

by admin
Juni 5, 2025
0

Persidangan kriminal selalu menarik perhatian masyarakat, terutama ketika melibatkan asisten rumah tangga yang berani mencuri dari majikannya. Dalam sebuah kasus...

Read more
Fokus Tempo

© 2025 JNews by Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • About
  • Support Forum
  • Landing Page
  • Buy JNews

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 JNews by Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?