• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Polres Mojokerto Kota Gerebek Dua Arena Sabung Ayam dan Amankan Lima Pelaku

Polres Mojokerto Kota Gerebek Dua Arena Sabung Ayam dan Amankan Lima Pelaku

www.fokustempo.id – Pada suatu hari yang terik, lima individu ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres setempat akibat keterlibatan dalam perjudian sabung ayam. Penggerebekan ini berlangsung pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai praktik perjudian yang merugikan lingkungan sekitar.

Lokasi penggerebekan meliputi Dusun Sidogede di Desa Perning, Kecamatan Jetis, dan sebuah pekarangan kosong di Jalan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kota Mojokerto. Dua tempat ini menjadi pusat aktivitas ilegal yang membuat warga resah, menandakan pentingnya peran serta masyarakat dalam menanggulangi tindakan kriminal.

Pelaku dan Jumlah Barang Bukti yang Diamankan

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan lima pelaku, yaitu SR, RS, dan SN dari Kecamatan Jetis, AT dari Kecamatan Wringinanom, serta HT dari Kecamatan Magersari. Penangkapan ini tidak hanya disertai dengan penahanan individu, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti yang membuktikan keterlibatan mereka dalam perjudian.

Barang bukti yang diamankan antara lain termasuk empat ekor ayam jago yang siap untuk bertarung, serta peralatan yang digunakan dalam arena sabung ayam. Total uang tunai yang diamankan mencapai Rp1.925.000, menandakan adanya aktivitas taruhan yang berlangsung di lokasi-lokasi tersebut. Keterangan dari Kasat Reskrim menjelaskan modus operandi mereka yang melakukan aduan ayam sembari mempertaruhkan uang, menunjukkan bagaimana perjudian ini menarik banyak perhatian di kalangan masyarakat.

Modus Operandi dan Implikasi Hukum

Praktik perjudian sabung ayam ini berlangsung dengan jeda yang khas, di mana pertandingan dilakukan dalam sistem “air”. Setiap pertandingan berlangsung selama 15 menit sebelum ayam diistirahatkan. Metode ini tidak hanya mengundang rasa penasaran, tetapi juga menjadi representasi dari perilaku risk-taking yang berpotensi merugikan. Pengakuan dari para pelaku mengindikasikan bahwa mereka terlibat dalam perjudian sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Namun, aktivitas ini tidaklah tanpa konsekuensi. Kelima tersangka kini dihadapkan pada Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP dan/atau Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP, yang menandakan betapa seriusnya pelanggaran ini. Penegakan hukum tegas terhadap perjudian menunjukkan bahwa masyarakat dan aparat berwenang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari tindakan kriminal yang merugikan.

BacaJuga

Hukum Perlindungan Konsumen dalam Seminar tentang Skincare Ilegal

Hukum Perlindungan Konsumen dalam Seminar tentang Skincare Ilegal

Motif Admin Facebook Cinta Sedarah Setelah Ditangkap Polisi

Motif Admin Facebook Cinta Sedarah Setelah Ditangkap Polisi

www.fokustempo.id – Pada suatu hari yang terik, lima individu ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres setempat akibat keterlibatan dalam perjudian sabung ayam. Penggerebekan ini berlangsung pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai praktik perjudian yang merugikan lingkungan sekitar.

Lokasi penggerebekan meliputi Dusun Sidogede di Desa Perning, Kecamatan Jetis, dan sebuah pekarangan kosong di Jalan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kota Mojokerto. Dua tempat ini menjadi pusat aktivitas ilegal yang membuat warga resah, menandakan pentingnya peran serta masyarakat dalam menanggulangi tindakan kriminal.

Pelaku dan Jumlah Barang Bukti yang Diamankan

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan lima pelaku, yaitu SR, RS, dan SN dari Kecamatan Jetis, AT dari Kecamatan Wringinanom, serta HT dari Kecamatan Magersari. Penangkapan ini tidak hanya disertai dengan penahanan individu, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti yang membuktikan keterlibatan mereka dalam perjudian.

Barang bukti yang diamankan antara lain termasuk empat ekor ayam jago yang siap untuk bertarung, serta peralatan yang digunakan dalam arena sabung ayam. Total uang tunai yang diamankan mencapai Rp1.925.000, menandakan adanya aktivitas taruhan yang berlangsung di lokasi-lokasi tersebut. Keterangan dari Kasat Reskrim menjelaskan modus operandi mereka yang melakukan aduan ayam sembari mempertaruhkan uang, menunjukkan bagaimana perjudian ini menarik banyak perhatian di kalangan masyarakat.

Modus Operandi dan Implikasi Hukum

Praktik perjudian sabung ayam ini berlangsung dengan jeda yang khas, di mana pertandingan dilakukan dalam sistem “air”. Setiap pertandingan berlangsung selama 15 menit sebelum ayam diistirahatkan. Metode ini tidak hanya mengundang rasa penasaran, tetapi juga menjadi representasi dari perilaku risk-taking yang berpotensi merugikan. Pengakuan dari para pelaku mengindikasikan bahwa mereka terlibat dalam perjudian sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Namun, aktivitas ini tidaklah tanpa konsekuensi. Kelima tersangka kini dihadapkan pada Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP dan/atau Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP, yang menandakan betapa seriusnya pelanggaran ini. Penegakan hukum tegas terhadap perjudian menunjukkan bahwa masyarakat dan aparat berwenang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari tindakan kriminal yang merugikan.

Previous Post

Kolaborasi dan Teknologi sebagai Senjata UMKM Menghadapi Persaingan Global

Next Post

Jalur Sepeda di Bondowoso Ditegaskan Bukan Tempat Parkir atau Turunkan Penumpang

Rekomendasi

Eks Menag Yaqut Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Besok

Eks Menag Yaqut Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Besok

Pelaku Pencopetan di Masjid Jamik Gresik Tertangkap Setelah Pura-pura Salat

Pelaku Pencopetan di Masjid Jamik Gresik Tertangkap Setelah Pura-pura Salat

Manajemen Komunikasi Krisis di Jember oleh Bupati dan Birokrasi

Manajemen Komunikasi Krisis di Jember oleh Bupati dan Birokrasi

Pengangguran di Indonesia Tertinggi di Asia, Indonesia Tidak Gelap?

Pengangguran di Indonesia Tertinggi di Asia, Indonesia Tidak Gelap?

Wali Kota Mojokerto Ajak Pelajar Jadi Pengusaha Muda Lewat Mojo Entrepreneurship Camp

Wali Kota Mojokerto Ajak Pelajar Jadi Pengusaha Muda Lewat Mojo Entrepreneurship Camp

Polres Tulungagung Tertibkan Peserta Karnaval Sound Horeg

Polres Tulungagung Tertibkan Peserta Karnaval Sound Horeg

Isak vs Gyokeres; Menuju Rivalitas Abadi

Isak vs Gyokeres; Menuju Rivalitas Abadi

Sidebar

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?