• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Polres Tulungagung Tertibkan Peserta Karnaval Sound Horeg

Polres Tulungagung Tertibkan Peserta Karnaval Sound Horeg

BacaJuga

Supervisor Black Owl Surabaya Dilaporkan Polisi Karena Percobaan Pemerkosaan Pengunjung

Supervisor Black Owl Surabaya Dilaporkan Polisi Karena Percobaan Pemerkosaan Pengunjung

Terdakwa Arisan Bodong 1,6 Miliar dari Gresik Dituntut Tiga Tahun Penjara

Terdakwa Arisan Bodong 1,6 Miliar dari Gresik Dituntut Tiga Tahun Penjara

www.fokustempo.id – Pihak kepolisian di Tulungagung mengambil langkah tegas untuk menertibkan penggunaan sound system dalam acara karnaval yang berlangsung di Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut. Langkah ini diambil untuk memastikan semua peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah diikuti dengan baik.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan suasana yang tertib dan aman selama acara berlangsung. Melalui koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dan panitia, semua pihak diharapkan bisa berkontribusi dalam menjaga ketertiban umum.

Tindakan yang dilakukan oleh Polres Tulungagung ini mencerminkan komitmen mereka dalam menegakkan aturan yang ada. Setiap elemen masyarakat diharapkan memahami betapa pentingnya mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang demi kelancaran acara.

Sebagai contoh, Kapolres Tulungagung, AKBP M Taat Resdi, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi sebelumnya dan Surat Edaran dari Bupati mengenai penggunaan sound system. Hal ini mencakup batasan yang jelas untuk suara agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Pentingnya Mematuhi Surat Edaran Saat Acara Masyarakat

Surat Edaran Bupati telah mengatur berbagai aspek menyangkut kegiatan yang melibatkan suara keras. Salah satu poin penting yang digariskan adalah pengaturan batasan decibel dan penggunaan subwoofer untuk menjamin kenyamanan penduduk setempat.

Penting untuk semua peserta karnaval memahami hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman. Semua pihak, termasuk panitia dan penyedia sound system, seharusnya bekerja sama untuk mematuhi ketentuan yang ada demi kelancaran acara.

Koordinasi yang baik antara semua pihak akan memudahkan pengawasan dan pencegahan terhadap pelanggaran yang bisa merugikan pihak lain. Dengan demikian, acara karnaval dapat berjalan dengan aman dan tertib.

Dalam penertiban tersebut, pihak kepolisian menemukan beberapa sound system yang digunakan melebihi dimensi kendaraan pengangkutnya. Hal ini jelas melanggar ketentuan yang sudah disepakati sebelumnya.

Proses Penyesuaian Sound System Sebelum Karnaval Dimulai

Setelah ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian segera melakukan koordinasi dengan panitia dan pemilik sound system. Diskusi dilakukan untuk menemukan solusi yang tepat agar semua pihak bisa berkompromi dan tetap melaksanakan kegiatan dengan baik.

Dari hasil koordinasi tersebut, panitia dan pemilik sound system sepakat untuk melakukan penyesuaian. Sound system yang dipasang harus segera dibongkar dan disesuaikan dengan dimensi kendaraan pengangkut yang sebenarnya.

Keputusan ini diambil demi kepentingan bersama, yaitu untuk menciptakan suasana yang nyaman dan aman selama berlangsungnya acara. Dengan penyesuaian ini, diharapkan acara dapat berlangsung tanpa menimbulkan gangguan suara yang berlebihan.

Selain itu, panitia juga diminta untuk memastikan jumlah subwoofer dan tingkat desibel yang digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk mencegah kebisingan yang bisa mengganggu masyarakat di sekitar lokasi acara.

Respons Peserta Karnaval Terhadap Penertiban

Salah satu peserta dan pengusaha sound system, Agus Priyono, menyatakan kesiapan untuk mengikuti semua peraturan yang telah ditetapkan. Ia mengungkapkan harapannya agar pihak berwenang tidak melarang sepenuhnya penggunaan sound system dalam acara-acara serupa.

Menanggapi regulasi yang baru, Agus merasa bahwa banyak pelaku usaha di bidang ini mengalami kerugian. Dia berharap aturan yang berlaku tidak membuat mereka kehilangan kesempatan untuk berpartisipasi dalam acara-acara yang kembali diadakan.

Walaupun ada ketentuan yang harus dipatuhi, Agus mengungkapkan pentingnya tetap memberikan ruang bagi para pengusaha sound system untuk beroperasi. Dengan pengaturan yang tepat, diharapkan semua pihak bisa mendapatkan manfaat dari acara tanpa mengorbankan ketertiban umum.

Aturan yang ada tidak hanya untuk menjaga ketertiban, tetapi juga untuk melindungi hak masyarakat lainnya agar tidak merasa terganggu saat acara berlangsung. Dengan demikian, pendekatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian diharapkan dapat menjadi contoh yang baik dalam menghadapi situasi serupa di masa mendatang.

Previous Post

Kebun Percobaan Petrokimia Gresik Menjadi Eduwisata Pertanian dan Expo Pangan

Next Post

Kinerja Legislator PAN Jatim Memuaskan Publik

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?