Dalam upaya meningkatkan akses literasi, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kediri bersama Kota Kediri telah menjalin kerja sama yang strategis. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung pada 20 Mei 2025 dan bertujuan untuk memperluas akses informasi bagi masyarakat kawasan Kediri.
Tingginya minat baca di masyarakat menjadi salah satu alasan utama di balik kolaborasi ini. Hal ini menunjukkan bahwa ketertarikan masyarakat terhadap buku dan informasi selalu ada, dan mereka membutuhkan dukungan dalam bentuk akses yang lebih luas.
Manfaat Kerja Sama Antar Perpustakaan
Dengan adanya kerja sama ini, warga Kabupaten Kediri kini dapat meminjam buku di Perpustakaan Kota Kediri tanpa harus mengganti Kartu Tanda Anggota (KTA), dan demikian pula sebaliknya. Ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengakses literatur dari kedua daerah. Sangat penting bagi pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan yang mendukung aktivitas membaca di kalangan warganya, terutama di era informasi digital saat ini.
Berbagai data menunjukkan bahwa tingkat literasi masyarakat di kawasan ini cukup membanggakan. Menurut survei, 70% responden di Kediri memiliki kebiasaan membaca secara rutin. Hal ini tentunya harus dipertahankan dan ditingkatkan melalui inovasi yang akan membuat kegiatan membaca semakin menarik. Eko Lukmono Hadi, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kediri, menegaskan pentingnya sinergi antar perpustakaan untuk mendukung budaya membaca yang lebih kuat di masyarakat. Ini adalah langkah strategis untuk membawa literasi ke level yang lebih tinggi.
Strategi untuk Meningkatkan Literasi di Kawasan Kediri
Tidak hanya kerja sama dalam peminjaman buku, strategi lain juga perlu dikerahkan untuk mendorong minat baca. Misalnya, mengadakan berbagai kegiatan seperti lomba membaca, diskusi buku, atau workshop penulisan. Kegiatan tersebut tidak hanya akan menarik minat masyarakat tetapi juga akan menciptakan komunitas pembaca yang solid di wilayah Kediri.
Dengan adanya program-program ini, diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi konsumen informasi tetapi juga produsen informasi. Mengubah cara pandang masyarakat terhadap buku dan membaca merupakan tantangan sekaligus peluang untuk memperkuat budaya literasi. Kerja sama ini diharapkan bukan sekadar proyek jangka pendek, melainkan langkah awal dalam membangun budaya literasi yang lebih berkelanjutan.
Dengan penandatanganan PKS ini, diharapkan kedua dinas akan terus berkomitmen untuk bekerja sama dan memfasilitasi masyarakat dalam hal akses buku dan pengetahuan. Kerja sama ini adalah cerminan dari upaya pemerintah untuk membangun masyarakat yang lebih berpendidikan. Ke depan, akan sangat menarik untuk melihat dampak nyata dari kolaborasi ini bagi kualitas pendidikan dan literasi masyarakat di Kediri Raya.