www.fokustempo.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program perhutanan sosial. Langkah ini difokuskan untuk memberi akses kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan agar dapat mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Bondowoso, Anisatul Hamidah, saat melakukan koordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur. Dia menjelaskan bahwa pemerintah daerah sedang berupaya mendampingi masyarakat dalam mengakses dan mengelola hutan secara legal.
Anis juga menekankan bahwa perhutanan sosial bukan hanya sekadar regulasi, melainkan bagian integral dari upaya pemerintah untuk memberdayakan masyarakat. Tujuannya adalah untuk menciptakan kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat lokal melalui pemanfaatan potensi hutan.
Dalam rapat koordinasi yang berlangsung, Anis berharap setiap pihak dapat memanfaatkan program ini dengan baik. “Kami siap mendampingi agar perhutanan sosial ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, Pemkab Bondowoso masih menunggu kepastian mengenai luasan kawasan hutan yang akan diberikan akses kelola kepada masyarakat. Menurut Anis, proses finalisasi masih harus menunggu persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Jumadi, juga menyoroti pentingnya percepatan implementasi program perhutanan sosial di Bondowoso. Menurutnya, hingga sekarang, pelaksanaan program ini masih berada pada angka nol persen, yang menunjukkan perlunya tindakan lebih lanjut.
Jumadi menjelaskan bahwa perhutanan sosial adalah kebijakan untuk membagikan akses kelola hutan negara kepada masyarakat. Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat terlibat secara langsung dalam pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan yang tidak berbentuk kayu.
Pentingnya Perhutanan Sosial untuk Kesejahteraan Masyarakat
Keberadaan program perhutanan sosial ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada di daerah hutan. Meski demikian, Jumadi menekankan pentingnya kelembagaan yang kuat sebagai dasar untuk meraih keberhasilan dalam implementasi program ini.
Lebih lanjut, Jumadi menyampaikan bahwa dengan luas potensi pengelolaan mencapai 9.500 hektare, lahan yang dapat didistribusikan kepada masyarakat sangat signifikan. Hal ini akan menjadi penopang ekonomi yang penting bagi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan jika dikelola dengan baik.
Namun, Kenyataannya, masih terdapat tantangan dalam merealisasikan program ini. Kepala Desa Kalianyar, Mohammad Faozi, mengungkapkan keraguannya. Dia telah mengajukan usulan perhutanan sosial sejak 2022 tetapi belum mendapatkan kabar lanjutan yang jelas.
Faozi menekankan bahwa keberadaan program ini sangat penting untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. “Kami sangat berharap agar ada tindak lanjut yang konkret dari pemerintah terkait dengan program ini,” tuturnya.
Tantangan dalam Implementasi Hukum dan Peraturan
Meskipun terdapat komitmen yang kuat dari pemerintah, realisasi program perhutanan sosial masih menghadapi berbagai kendala. Anisatul Hamidah mengakui bahwa penetapan luasan hutan yang akan dikelola masyarakat masih dalam tahap menunggu penyelesaian dari pihak terkait.
Sebagai contoh, Jumadi menyebut bahwa daerah lain seperti Blitar sudah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Hal ini bisa jadi disebabkan adanya pembentukan kelembagaan yang berfungsi sebagai penggerak program perhutanan sosial di daerah tersebut.
Ia juga menyoroti bahwa di Bondowoso, potensi pengelolaan yang besar harus didukung dengan kerjasama yang baik antara pemerintah desa, kelompok masyarakat, dan dinas terkait. Masyarakat perlu diorganisir dengan baik agar mereka mampu mengelola hutan secara mandiri.
Berdasarkan data, ada tujuh kelompok di Bondowoso yang masih dalam proses verifikasi untuk menjadi bagian dari program ini. Namun, tanpa adanya keputusan formal mengenai pengelolaan, proses tersebut tidak dapat berjalan dengan optimal.
Harapan akan Masa Depan yang Lebih Baik melalui Perhutanan Sosial
Meskipun ada tantangan, harapan untuk perubahan tetap ada di kalangan masyarakat. Faozi berharap bahwa program ini bukan hanya sekadar wacana, tetapi bisa diimplementasikan dengan serius oleh pemerintah. Dengan demikian, masyarakat bisa merasakan manfaat nyata dari sumber daya alam yang ada.
“Besar harapan kami agar program ini segera terealisasi dan membawa perubahan yang positif bagi kehidupan masyarakat kami,” kata Faozi. Dia meyakini bahwa perlunya kejelasan dan tindak lanjut dari pemerintah daerah akan membawa harapan baru bagi masyarakat.
Dengan perhutanan sosial, masyarakat diharapkan bisa mendapatkan hak kelola yang lebih jelas. Ini akan membantu mereka dalam meningkatkan perekonomian dan memberikan jaminan hukum dalam pengelolaan lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
Keberhasilan program perhutanan sosial ini akan bergantung pada sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait. Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa potensi yang ada bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan dan adil bagi semua. Dengan demikian, Bondowoso bisa menjadi contoh daerah yang berhasil dalam pengelolaan hutan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.