• About
  • Landing Page
  • Buy JNews
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result
Home Politik Pemerintahan

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Sebut PHK Honorer sebagai Hal Biasa

admin by admin
Mei 20, 2025
in Politik Pemerintahan
0 0
0
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Sebut PHK Honorer sebagai Hal Biasa

Related articles

Petani Tewas Kesetrum Listrik Jebakan Tikus, DTPHP Magetan Klaim Sering Memberi Imbauan

Petani Tewas Kesetrum Listrik Jebakan Tikus, DTPHP Magetan Klaim Sering Memberi Imbauan

Juni 7, 2025
Ahmad Basarah Distribusikan 4 Sapi Kurban di Malang Raya

Ahmad Basarah Distribusikan 4 Sapi Kurban di Malang Raya

Juni 7, 2025

Di tengah isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menggemparkan masyarakat, mantan Wali Kota Blitar angkat bicara. Hal ini berkaitan dengan pemutusan hubungan kerja tenaga harian lepas di Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Tindakan ini menuai berbagai reaksi, terutama dari DPRD Kota Blitar yang menunjukkan kemarahan dan penolakan terhadap kebijakan tersebut.

Dalam situasi seperti ini, seringkali kita bertanya-tanya: Apakah PHK menjadi solusi yang tepat? Menurut mantan Wali Kota Samanhudi Anwar, PHK terhadap tenaga honorer bukanlah sesuatu yang luar biasa. Ia menilai bahwa kebijakan tersebut adalah konsekuensi dari dinamika yang terjadi dalam dunia kerja, terlepas dari posisinya sebagai honorer atau outsourcing.

Pemahaman tentang PHK dalam Konteks Pemerintahan

PHK di sektor pemerintahan, khususnya bagi tenaga honorer, adalah hal yang penuh perdebatan. Samanhudi mengungkapkan bahwa PHK bisa menjadi bagian dari kebijakan penyegaran dalam suatu organisasi. Dalam pandangannya, jika ada klausul yang jelas tentang penyebab PHK, maka itu bisa dimaklumi. Hal ini sejalan dengan kebijakan yang ada di perusahaan-perusahaan swasta yang memiliki hak untuk memperbarui tim kerja mereka kapan saja.

Kita perlu mempertimbangkan bahwa setiap organisasi, baik publik maupun swasta, memiliki dinamika dan aturan masing-masing. Saat tingkat kinerja tenaga honorer dianggap tidak memenuhi ekspektasi, bukan tidak mungkin PHK akan menjadi jalan keluar. Hal ini mengingat pula bahwa Samanhudi sebagai pencetus program outsourcing di pemerintahan telah mengetahui konsekuensi dari kebijakan tersebut.

Dampak PHK terhadap Hubungan Kerja

Di balik keputusan untuk melakukan PHK, terdapat berbagai dampak yang dialami oleh tenaga honorer. Samanhudi mencatat bahwa dalam beberapa tahun terakhir, jumlah tenaga honorer yang di-PHK mencapai angka yang cukup signifikan. Ia menceritakan bahwa pada tahun 2020, jumlah honorer yang diberhentikan mencapai 465 orang, mencakup banyak dinas. Jumlah ini jauh lebih banyak dibandingkan dengan situasi saat ini, yang hanya melibatkan puluhan orang.

Isu ini tentunya juga menjadi sorotan dari DPRD Kota Blitar. Mereka tidak tinggal diam dan langsung mengambil langkah dengan merekomendasikan pembatalan PHK yang dilakukan oleh dua dinas tersebut. Hal ini menandakan adanya perhatian serius dari lembaga legislatif terhadap kesejahteraan pekerja, meskipun dalam konteks honorer sekalipun. Kebijakan PHK yang menimbulkan keresahan akan menjadi tantangan bagi Wali Kota Blitar saat ini, yang diharapkan dapat merespons dengan kebijakan yang bijak.

Keputusan untuk memberhentikan tenaga honorer seharusnya tidak hanya melalui kebijakan yang bersifat sepihak. Tidak jarang, keputusan semacam ini bisa mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk tentang kesejahteraan dan masa depan tenaga honorer. Penanganan masalah ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD agar tercipta iklim kerja yang lebih baik.

Secara keseluruhan, tantangan ini membuka kesempatan untuk mengkaji ulang kebijakan ketenagakerjaan di sektor publik. Ini termasuk perlunya kejelasan kontrak kerja dan hak-hak tenaga honorer agar lebih terlindungi. Hubungan kerja yang baik akan tercipta jika ada komunikasi yang baik antara majikan dan pekerja, sehingga semua pihak dapat memahami posisi dan hak masing-masing.

Related Posts

Petani Tewas Kesetrum Listrik Jebakan Tikus, DTPHP Magetan Klaim Sering Memberi Imbauan

Petani Tewas Kesetrum Listrik Jebakan Tikus, DTPHP Magetan Klaim Sering Memberi Imbauan

by admin
Juni 7, 2025
0

Magetan (beritajatim.com) – Insiden meninggalnya seorang petani dari Desa Rejomulyo yang tersengat jebakan tikus beraliran listrik mengangkat perhatian banyak pihak....

Ahmad Basarah Distribusikan 4 Sapi Kurban di Malang Raya

Ahmad Basarah Distribusikan 4 Sapi Kurban di Malang Raya

by admin
Juni 7, 2025
0

Malang – Seorang anggota DPR RI dengan peran penting dalam organisasi politik, Dr. Ahmad Basarah, SH, MH, baru-baru ini melaksanakan...

Ratusan Sapi Disembelih di RPH Magetan Termasuk Bantuan Pemerintah

Ratusan Sapi Disembelih di RPH Magetan Termasuk Bantuan Pemerintah

by admin
Juni 6, 2025
0

Magetan – Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) Magetan dimulai sejak hari pertama Iduladha, yaitu pada 6...

Refleksi atas Nilai Perjuangan Bung Karno

Refleksi atas Nilai Perjuangan Bung Karno

by admin
Juni 6, 2025
0

Dalam rangka peringatan Hari Lahir Presiden pertama RI, Ir Soekarno, yang jatuh pada Hari Raya Idul Adha 1446 H, Ketua...

Ijazah SKCK dan Akta Kelahiran Mantan Pekerja Ditahan

Ijazah SKCK dan Akta Kelahiran Mantan Pekerja Ditahan

by admin
Juni 6, 2025
0

Kasus penahanan dokumen penting seperti ijazah, SKCK, dan akta kelahiran di Sidoarjo telah menciptakan keresahan di kalangan pekerja. Hal ini...

Load More

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan

Sidebar

RekomendasiNews

Delegasi Kanada dan SIER Diskusikan Kerja Sama Industri Ramah Lingkungan
Ekbis

Delegasi Kanada dan SIER Diskusikan Kerja Sama Industri Ramah Lingkungan

by admin
Mei 22, 2025
0

Surabaya – Sebuah momen penting terjadi ketika perwakilan Kedutaan Besar Kanada mengunjungi sebuah kawasan industri di Surabaya. Kunjungan ini adalah...

Read more
98 Desa dan Kelurahan Pamekasan Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
Politik Pemerintahan

98 Desa dan Kelurahan Pamekasan Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih

by admin
Mei 21, 2025
0

Pamekasan – Sebanyak 98 desa dan kelurahan di Pamekasan telah menyelesaikan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus untuk membentuk Koperasi Merah Putih....

Read more
Ratusan Sapi Disembelih di RPH Magetan Termasuk Bantuan Pemerintah
Politik Pemerintahan

Ratusan Sapi Disembelih di RPH Magetan Termasuk Bantuan Pemerintah

by admin
Juni 6, 2025
0

Magetan – Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) Magetan dimulai sejak hari pertama Iduladha, yaitu pada 6...

Read more
Persebaya dan Konsep Postulat Hornby dalam Sepak Bola
Sorotan

Persebaya dan Konsep Postulat Hornby dalam Sepak Bola

by admin
Juni 7, 2025
0

Tim sepak bola memiliki cara unik untuk menghadirkan momen-momen penuh emosi bagi para pendukung mereka. Tim-tim sepak bola seringkali menghadirkan...

Read more
Fokus Tempo

© 2025 JNews by Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • About
  • Support Forum
  • Landing Page
  • Buy JNews

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 JNews by Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?