• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Mahasiswa Gresik Ditangkap Mojokerto Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Bawang Goreng

Mahasiswa Gresik Ditangkap Mojokerto Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Bawang Goreng

BacaJuga

Penggerebekan Rumah Penceng, Ribuan Butir Pil Terlarang Disita Polres Mojokerto

Penggerebekan Rumah Penceng, Ribuan Butir Pil Terlarang Disita Polres Mojokerto

Komnas HAM Konsultasi Dengan FH Ubaya Terkait Penyusunan RUU KUHAP

Komnas HAM Konsultasi Dengan FH Ubaya Terkait Penyusunan RUU KUHAP

www.fokustempo.id – Mojokerto – Seorang mahasiswa berusia 22 tahun ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini terjadi pada malam hari di pinggir Jalan Raya Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Pada Jumat malam, 23 Mei 2025, sekitar pukul 21.45 WIB, pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan. Hal ini memicu tindakan cepat dari petugas yang dihimbau untuk melakukan pengawasan.

Proses Penangkapan dan Penyelidikan

Pelaku, yang dikenal dengan nama Irsyad Syarif Alamdani alias Dani, merupakan warga dari Dusun Kandangan, Desa Kandangan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Dalam penangkapan ini, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 1,8 gram, yang disembunyikan dengan cerdik dalam bungkus makanan ringan. Penemuan ini terjadi saat penggeledahan dilakukan oleh tim Satresnarkoba di lokasi yang terindikasi sebagai tempat transaksi narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, Iptu Eriek Triyasworo, menjelaskan bahwa pengintaian dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkotika di daerah tersebut. Penyelidikan mendalam pun dilakukan, dan saat petugas menemukan bukti-bukti di lokasi, langkah interogasi dilakukan terhadap pelaku. Hasil interogasi mengungkap bahwa pelaku masih menyimpan sabu di rumahnya.

Dampak dan Implikasi Sosial Penyalahgunaan Narkoba

Di rumah pelaku, petugas berhasil menemukan lebih banyak barang bukti, termasuk sepeda motor yang digunakan, handphone, alat hisap sabu, serta wadah penyimpanan sabu. Pelaku, yang juga masih berstatus sebagai mahasiswa, mengklaim mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang belum diketahui identitasnya. Hal ini menciptakan keprihatinan yang mendalam, mengingat bahwa narkotika kian merasuki kalangan muda dan mahasiswa, merusak masa depan mereka.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pemasok sabu yang memiliki inisial R, memastikan bahwa mereka dapat mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika ini. Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan angka penyalahgunaan narkoba dapat berkurang, memberikan dampak positif bagi masyarakat. Pelaku kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Namun, di balik angka dan proses hukum ini, ada cerita lain yang perlu diperhatikan. Penyalahgunaan narkotika bukan sekadar masalah hukum, melainkan juga isu sosial yang kompleks. Saat masyarakat, keluarga, dan pihak sekolah bersama-sama dapat melakukan pendekatan preventif dan melakukan edukasi tentang bahaya narkoba, kita dapat mencegah generasi muda terjerumus lebih jauh.

Previous Post

Cara GCS dan UIN Maliki Mendukung Swasembada Pangan di Indonesia

Next Post

Bupati Mendorong Warga Bojonegoro Ikut Mengawasi Pelaksanaan SE Eco Living

Rekomendasi

DPRD Jember Meminta Kebijakan Khusus untuk Penyandang Disabilitas

DPRD Jember Meminta Kebijakan Khusus untuk Penyandang Disabilitas

Densus 88 Tangkap Oknum ASN Kemenag Aceh, Ini Respons Kementerian Agama

Densus 88 Tangkap Oknum ASN Kemenag Aceh, Ini Respons Kementerian Agama

Warga Sumberlangsep Tolak Relokasi meski Terancam Lahar dan Pertahankan Lahan Mereka

Warga Sumberlangsep Tolak Relokasi meski Terancam Lahar dan Pertahankan Lahan Mereka

Nelayan Lamongan Keluhkan Lambannya Izin Kapal Di Atas 20 GT ke Bupati

Nelayan Lamongan Keluhkan Lambannya Izin Kapal Di Atas 20 GT ke Bupati

Soal Bendera One Piece Pemkab Magetan Perhatikan Aspirasi Masyarakat

Soal Bendera One Piece Pemkab Magetan Perhatikan Aspirasi Masyarakat

Desakan Ahmad Khozinudin kepada Kejari untuk jemput paksa Silfester jika tak hadir

Desakan Ahmad Khozinudin kepada Kejari untuk jemput paksa Silfester jika tak hadir

Polres Tulungagung Tertibkan Peserta Karnaval Sound Horeg

Polres Tulungagung Tertibkan Peserta Karnaval Sound Horeg

Sidebar

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?