• About
  • Landing Page
  • Buy JNews
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Korupsi Pengelolaan Rusunawa Tambaksawah Waru Kerugian Negara Rp9,7 Miliar Mulai Disidang

admin by admin
Mei 21, 2025
in Hukum & Kriminal
0 0
0
Korupsi Pengelolaan Rusunawa Tambaksawah Waru Kerugian Negara Rp9,7 Miliar Mulai Disidang

Related articles

Maling Bobol Toko di Pasar Wonoasih Probolinggo, CCTV Diretas dan Etalase Rokok Hilang

Maling Bobol Toko di Pasar Wonoasih Probolinggo, CCTV Diretas dan Etalase Rokok Hilang

Juni 7, 2025
Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

Juni 7, 2025

Sidoarjo – Sidang dugaan korupsi dalam pengelolaan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Tambak Sawah dengan terdakwa H. Imam Fauzi, mantan Kepala Desa Tambaksawah, resmi dimulai di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Rabu (21/5/2025). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan dakwaan yang menegaskan adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana Rusunawa.

Kasus ini juga melibatkan sejumlah terdakwa lain, termasuk Bambang Sumarsono, mantan Ketua Pengelola Rusunawa, Sentot Subagyo, serta Muhammad Rozikin. Sementara itu, Sentot mengikuti persidangan secara daring karena kondisi kesehatannya. Kejaksaan Negeri setempat mengungkapkan dugaan penyalahgunaan dana mencapai Rp 1,3 miliar oleh Imam dalam periode 2021 hingga 2022.

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran dan Kerugian Negara

Dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), I Putu Kisnu Gupta, merinci bahwa Imam diduga melakukan pelanggaran serius terkait pengelolaan dana Rusunawa. Hal ini mencakup penggunaan dana untuk kepentingan yang tidak sesuai dan tidak relevan dengan tujuan pengelolaan. Kerugian negara, menurut JPU, mencapai Rp 9,7 miliar sejak tahun 2008 akibat pengelolaan yang tidak sesuai dengan prosedur.

“Pengelolaan Rusunawa sejak awal tidak mengikuti mekanisme yang benar. Proses ini semestinya dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT), bukan secara swasta,” ungkapnya. Keanehan dalam pengelolaan ini berpotensi menyulitkan penegakan hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi pengelola. Sebagian besar dana, sebagaimana dituduhkan, digunakan untuk kepentingan pribadi yang jelas melanggar hukum.

Peran dan Tanggung Jawab Pihak Terkait

Selain mantan kepala desa dan pengelola, berbagai pihak dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga terlibat dalam kasus ini. Terdapat pihak-pihak yang disebutkan dalam dakwaan menjadi pengguna barang dalam pengelolaan aset Rusunawa, tetapi tidak melaksanakan tugas mereka dengan baik. Nama-nama seperti Ir. Sulaksono, Dwijo Prawiro, Agoes Boedi Tjahjono, dan Heri Soesanto muncul dalam dakwaan sebagai kepala dinas yang diharapkan bertanggung jawab penuh atas pengelolaan yang buruk.

Dalam konteks ini, penting untuk mempertanyakan sistem kontrol internal yang mestinya dapat mencegah penyalahgunaan wewenang. Apakah pengawasan yang ada selama ini tidak cukup ketat? Atau memang ada keterlibatan pihak-pihak yang lebih tinggi dalam ketidakdisiplinan ini? Masalah ini perlu disikapi secara serius agar tidak merugikan masyarakat lebih jauh lagi.

Sidang ini menunjukkan betapa rumitnya masalah korupsi yang menyangkut banyak pihak. Sementara itu, kuasa hukum Imam Fauzi mengajukan permohonan penangguhan tahanan kota, sementara Bambang satu-satunya yang mengajukan nota keberatan atas dakwaan yang diajukan oleh jaksa. Langkah hukum ini menunjukkan bahwa pihak-pihak terdakwa tetap memiliki hak untuk membela diri meskipun tuduhan yang diajukan sangat serius.

Sidang lanjutan akan dilakukan pada 18 Juni 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi. Ini akan memberikan kesempatan untuk menggali lebih dalam fakta-fakta yang ada. Dengan keseriusan dari semua pihak, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan dan adil sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan dari situasi yang merugikan ini.

Kasus ini bukan hanya tentang hukum, tetapi juga menyentuh aspek moral dan etika dalam pemerintahan. Penanganan yang profesional dan ketegasan dalam penegakan hukum adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset-aset negara.

Related Posts

Maling Bobol Toko di Pasar Wonoasih Probolinggo, CCTV Diretas dan Etalase Rokok Hilang

Maling Bobol Toko di Pasar Wonoasih Probolinggo, CCTV Diretas dan Etalase Rokok Hilang

by admin
Juni 7, 2025
0

Probolinggo – Dalam dunia pemasaran dan perdagangan, keamanan menjadi salah satu prioritas utama, terutama bagi pelaku usaha kecil. Kasus pencurian...

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

by admin
Juni 7, 2025
0

Pamekasan – Penyalahgunaan narkoba merupakan isu krusial yang tengah dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Fenomena ini tidak mengenal usia, status sosial,...

Warga Pamekasan Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional demi Keluarga

Warga Pamekasan Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional demi Keluarga

by admin
Juni 7, 2025
0

Pamekasan – Seorang warga Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Pamekasan, berinisial RS (52) ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Provinsi (BNNP)...

Pelajar SMP Driyorejo Alami Luka Parah di Tangan Setelah Bermain Petasan

Pelajar SMP Driyorejo Alami Luka Parah di Tangan Setelah Bermain Petasan

by admin
Juni 6, 2025
0

Gresik (beritajatim.com)- Sebuah insiden tragis melibatkan AHS, seorang pelajar berusia 15 tahun dari Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Setelah melaksanakan...

Dua Warga Pamekasan Ditangkap Polisi, Dua Lainnya Melarikan Diri Setelah Nyaris Dimassa

Dua Warga Pamekasan Ditangkap Polisi, Dua Lainnya Melarikan Diri Setelah Nyaris Dimassa

by admin
Juni 6, 2025
0

Kasus pencurian dengan pemberatan baru-baru ini menggegerkan warga Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Pamekasan. Dua tersangka berinisial AJ dan I ditangkap...

Load More

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan

Sidebar

RekomendasiNews

Proses Normalisasi Sungai di Pamekasan Lancar Menurut Gubernur Jatim
Politik Pemerintahan

Proses Normalisasi Sungai di Pamekasan Lancar Menurut Gubernur Jatim

by admin
Mei 23, 2025
0

Pamekasan – Proyek normalisasi sungai di Pamekasan menjadi fokus perhatian Gubernur Jawa Timur. Kunjungan yang dilakukan pada hari Jum’at (23/5/2025)...

Read more
Mutasi Jabatan di Polres Tuban, Kapolsek dan Kasi Humas Berganti Resmi
Hukum & Kriminal

Mutasi Jabatan di Polres Tuban, Kapolsek dan Kasi Humas Berganti Resmi

by admin
Juni 6, 2025
0

Tuban – Sejumlah jabatan strategis di lingkungan kepolisian di daerah Tuban baru-baru ini mengalami rotasi dan promosi. Proses serah terima...

Read more
Ramen Pedas ‘Bara Ramen’ untuk Memeanjakan Lidah Penyuka Pedas
Ekbis

Ramen Pedas ‘Bara Ramen’ untuk Memeanjakan Lidah Penyuka Pedas

by admin
Mei 29, 2025
0

Surabaya (beritajatim.com) – Bagi Anda yang menggemari cita rasa pedas, harus mencoba sebuah inovasi terbaru yang hadir di Surabaya. Salah...

Read more
5 Tahun Bersiap Take Off dengan Semangat NeoSantara dan Inovasi Digital
Ekbis

5 Tahun Bersiap Take Off dengan Semangat NeoSantara dan Inovasi Digital

by admin
Mei 20, 2025
0

Perayaan ulang tahun kelima sebuah komunitas yang berfokus pada isu-isu fashion, beauty, lifestyle, dan industri kreatif telah berlangsung meriah. Acara...

Read more
Fokus Tempo

© 2025 JNews by Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • About
  • Support Forum
  • Landing Page
  • Buy JNews

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 JNews by Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?