• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Kasus Penipuan UMKM di Sememi, Pegawai Dinas Perhubungan Surabaya Menjadi Tersangka

Kasus Penipuan UMKM di Sememi, Pegawai Dinas Perhubungan Surabaya Menjadi Tersangka

BacaJuga

Perempuan Diduga Jadi Korban Begal di Jalan Kedung Cowek Surabaya

Perempuan Diduga Jadi Korban Begal di Jalan Kedung Cowek Surabaya

Mutasi Jabatan di Polres Tuban, Kapolsek dan Kasi Humas Berganti Resmi

Mutasi Jabatan di Polres Tuban, Kapolsek dan Kasi Humas Berganti Resmi

www.fokustempo.id – Kasus penipuan yang menimpa sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sememi, Surabaya, menjadi perhatian serius oleh pihak kepolisian. Penipuan ini dilakukan dengan modus menawarkan kredit modal tanpa bunga, yang mengeruk kerugian cukup besar dari korban yang terlibat.

Setelah penyelidikan yang mendalam, petugas kepolisian akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Salah satunya adalah seorang mantan pegawai outsourcing dari pemerintah kota, yang diklaim sebagai otak dari tindakan penipuan tersebut.

Tersangka lainnya, yang juga terlibat dalam skema tersebut, bekerja di Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Dengan adanya penetapan tersangka kedua, investigasi diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta penting mengenai jaringan penipuan ini.

Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya terus berupaya menggali lebih dalam untuk memastikan semua pelaku terlibat ditangkap. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas tindak pidana penipuan yang merugikan masyarakat.

Pihak kepolisian mengatakan, peran dari tersangka kedua cukup signifikan dalam membantu tersangka utama. Ia diduga membantu menyiapkan tempat dan mencari korban yang menjadi sasaran penipuan.

Penting untuk dicatat bahwa total kerugian yang dialami oleh para korban masih dalam penyelidikan. Penegakan hukum dilakukan dengan dasar Pasal 378 KUHP yang mengatur tentang penipuan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Modus Penipuan yang Mengelabui Banyak Orang

Penipuan ini dilakukan dengan cara yang sangat terencana, di mana pelaku mengaku sebagai perwakilan dari Pemerintah Kota Surabaya. Dengan cara tersebut, para pelaku berhasil meyakinkan korban bahwa mereka benar-benar Dewan Kota yang membantu UMKM dengan penawaran kredit tanpa bunga.

Salah satu dari korban, Heni Purwaningsih, menjelaskan bagaimana proses penawaran pinjaman itu terjadi. Dia mengatakan bahwa penawaran tersebut dilakukan dalam sebuah acara di kantor Kelurahan Sememi, di mana banyak pelaku UMKM berkumpul.

Para pelaku menyebarkan informasi kepada 14 pelaku UMKM yang hadir pada saat itu. Dengan metode komunikasi yang baik dan informasi yang nampak meyakinkan, banyak dari mereka yang terperdaya dan memberikan informasi pribadi untuk memproses pinjaman yang tidak ada kenyataannya.

Namun, ketika semua informasi sudah dikumpulkan oleh pelaku, mereka justru memanfaatkan data tersebut untuk menarik dana melalui pinjaman online. Hal ini menunjukkan betapa cermatnya strategi yang mereka rencanakan dalam melakukan penipuan.

Pasca pengungkapan tindakan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan langkah cepat untuk menangkap tersangka utama. Penangkapan dilakukan setelah menyelesaikan serangkaian penyelidikan yang memakan waktu cukup lama dan penuh tantangan.

Respons Masyarakat dan Upaya Pencegahan

Setelah kejadian ini, masyarakat tentunya merasa resah dan khawatir akan keamanan informasi pribadi mereka. Banyak pelaku UMKM yang menyatakan bahwa pemasaran dan penawaran kredit modal harus lebih transparan, supaya tidak ada lagi penipuan serupa di masa depan.

Pihak kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang cara mengenali penawaran yang mencurigakan. Melalui program sosialisasi dan penyuluhan, diharapkan masyarakat lebih waspada terhadap modus-modus penipuan yang beredar di masyarakat.

Kepolisian juga bekerja sama dengan berbagai lembaga terkait untuk menciptakan sistem yang lebih aman bagi pelaku UMKM. Dengan informasi yang tepat dan edukasi yang baik, diharapkan ke depan penipuan semacam ini dapat ditangkal sejak dini.

Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan keamanan dalam berbisnis dapat lebih baik lagi. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan jika ada tawaran yang menurut mereka tidak wajar.

Ke depan, diharapkan kasus serupa tidak terjadi lagi, dan pelaku penipuan dapat dihukum secara tegas agar menjadi contoh bagi calon penipu lain. Upaya preventif yang dilakukan dapat menjadi langkah penting untuk mencegah kerugian yang lebih besar di kalangan pelaku UMKM.

Pentingnya Kesadaran Masyarakat terhadap Penipuan

Masyarakat sebagai konsumen atau pelaku UMKM perlu meningkatkan kesadaran akan risiko yang ada. Ketika berada dalam situasi menawarkan pinjaman, sangat penting untuk melakukan pengecekan dan verifikasi terlebih dahulu.

Keberadaan informasi palsu dan penipuan semakin marak, terutama di era digital ini. Pengetahuan dasar tentang cara melindungi diri dari penipuan menjadi krusial agar masyarakat tidak terjebak dalam skema merugikan.

Pentingnya memiliki saluran informasi yang terpercaya juga tidak boleh diabaikan. Ketika informasi tentang tawaran pinjaman muncul, masyarakat sebaiknya mencari rekomendasi dari sumber resmi sebelum memutuskan untuk terlibat.

Dengan penerapan prinsip-prinsip kewaspadaan, diharapkan masyarakat dapat mengurangi kerugian akibat penipuan di masa depan. Masyarakat seharusnya pula saling berbagi pengalaman dan pengetahuan mengenai penipuan yang terjadi.

Dukungan dari pemerintah dan kepolisian harus diimbangi dengan tindakan aktif dari masyarakat sendiri. Kesadaran kolektif menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dari praktik penipuan yang merugikan.

Previous Post

Target Penjualan Rp 3,45 Triliun PT Indospring Tbk pada 2025

Next Post

Audiensi Bupati Jombang dengan Menteri Pertanian Bahas Ketahanan Pangan dan Generasi Milenial

Rekomendasi

Audiensi Bupati Jombang dengan Menteri Pertanian Bahas Ketahanan Pangan dan Generasi Milenial

Audiensi Bupati Jombang dengan Menteri Pertanian Bahas Ketahanan Pangan dan Generasi Milenial

Cuaca Tak Menentu Berhasil Jadi Berkah, Petani Padi Sampang Panen Melimpah

Cuaca Tak Menentu Berhasil Jadi Berkah, Petani Padi Sampang Panen Melimpah

Warga Lamongan Serang Pria Gresik yang Ketahuan Membobol Rumah di Deketagung

Warga Lamongan Serang Pria Gresik yang Ketahuan Membobol Rumah di Deketagung

Kepedulian Sosial, Pembagian Puluhan Hewan Kurban di Area Perusahaan

Kepedulian Sosial, Pembagian Puluhan Hewan Kurban di Area Perusahaan

Sosialisasi Penanganan Bank Bermasalah oleh LPS kepada Ratusan Notaris di Jawa Timur

Sosialisasi Penanganan Bank Bermasalah oleh LPS kepada Ratusan Notaris di Jawa Timur

Usai Tembak Mati Dua Pelaku Pembobol Toko, Polda Jatim Masih Cari Satu Pelaku yang Kabur

Usai Tembak Mati Dua Pelaku Pembobol Toko, Polda Jatim Masih Cari Satu Pelaku yang Kabur

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

Sidebar

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?