Sidoarjo – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur menunjukkan komitmen yang kuat untuk menciptakan Lapas dan Rutan yang bebas dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal. Komitmen ini dinyatakan melalui kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama yang diadakan di Markas Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur di Medaeng Waru pada Rabu (21/5/2025).
Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur, dan turut disaksikan oleh mitra strategis dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Polda Jawa Timur, serta Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur. Ini menunjukkan keberanian dan keseriusan berbagai pihak untuk bekerja sama dalam memberantas masalah serius di dalam lembaga pemasyarakatan.
Komitmen Bersama untuk Menciptakan Lingkungan yang Bersih
Dalam deklarasi tersebut, jajaran Pemasyarakatan menyampaikan tiga poin utama komitmen. Pertama, mereka menolak dengan tegas segala bentuk peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam di dalam Lapas dan Rutan. Ini adalah langkah preventif yang penting demi terciptanya lingkungan yang bersih, aman, dan tertib bagi seluruh narapidana serta pihak-pihak yang terlibat.
Kedua, mereka berkomitmen untuk menjalankan pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten, transparan, dan tanpa kompromi. Dengan menggandeng aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan eksternal, mereka berharap bisa menciptakan sistem yang lebih efektif dan terukur dalam memerangi praktik ilegal ini. Kebersamaan ini adalah fondasi untuk membangun sistem pemasyarakatan yang lebih baik.
Ketiga, institusi ini mendorong integritas dan akuntabilitas petugas Pemasyarakatan. Mereka menjadi garda terdepan dalam mendukung keberhasilan program pembinaan, dan memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.
Implementasi Nyata dari Komitmen yang Dinyatakan
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, menekankan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremoni belaka. Ini merupakan komitmen moral, kelembagaan, dan operasional yang diambil untuk menjadikan seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur bersih dari narkoba dan telepon genggam ilegal. Penegasan ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menghadapi tantangan yang ada di lapangan.
Sebagai langkah konkret dari komitmen ini, kegiatan deklarasi juga disertai dengan pemusnahan telepon genggam yang berhasil disita dari operasi penggeledahan rutin di 39 Lapas dan Rutan se-Jawa Timur sepanjang tahun 2025. Ratusan unit HP yang menjadi barang bukti dimusnahkan secara simbolis, menunjukkan tindakan nyata dalam memberantas alat komunikasi ilegal.
Selain itu, untuk memastikan integritas para petugas, dilakukan pula tes urine secara acak kepada puluhan petugas Lapas dan Rutan. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa mereka bebas dari penyalahgunaan narkotika, dan menjaga nama baik lembaga pemasyarakatan. Kegiatan ini tidak hanya menandai langkah serius Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur tetapi juga menjadi bagian dari usaha transformasi pemasyarakatan yang lebih bersih, transparan, dan memiliki integritas tinggi. Tujuannya adalah untuk mendukung sistem pembinaan yang adil dan manusiawi.