• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Pasangan Handy Soenaryo dan Jan Hwa Diana Diadili atas Kerusakan Kendaraan

Pasangan Handy Soenaryo dan Jan Hwa Diana Diadili atas Kerusakan Kendaraan

BacaJuga

Mantan Kasat Tahti Dituntut 7 Tahun Penjara karena Memperkosa Tahanan Wanita

Mantan Kasat Tahti Dituntut 7 Tahun Penjara karena Memperkosa Tahanan Wanita

Kredit Fiktif di Ponorogo, KTP Warga Dipalsukan untuk Pengajuan Pinjaman

Kredit Fiktif di Ponorogo, KTP Warga Dipalsukan untuk Pengajuan Pinjaman

www.fokustempo.id – Kasus ini menjadi sorotan publik ketika pasangan suami istri, Jan Hwa Diana dan Handy Soenaryo, terpaksa menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya. Sidang perdana mereka berlangsung dengan suasana tegang, di mana keduanya terlihat mengenakan rompi tahanan merah dan siap menghadapi dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.

Peristiwa yang menyita perhatian ini berawal dari dugaan pengerusakan kendaraan milik seorang pengusaha bernama Paul Stephanus. Dengan kejadian yang terjadi pada 23 September 2024, sidang ini menandai permulaan perjalanan hukum bagi pasangan tersebut yang penuh dengan kontroversi.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum Galih Riana Putra menyampaikan dakwaan yang menegaskan bahwa kedua terdakwa telah melakukan perusakan terhadap dua mobil. Sidang berlangsung cukup singkat, dan setelahnya pasangan ini memilih untuk tidak memberikan pernyataan apapun kepada media, meski kuasa hukum mereka, Elok Dwi Kadja, berusaha menjelaskan situasi yang dihadapi kliennya.

Pemicu Konflik yang Menjadi Kasus Hukum

Konflik antara Jan Hwa Diana dan Handy Soenaryo dengan Paul Stephanus bermula dari proyek kerjasama yang tidak berjalan lancar. Kerjasama ini seharusnya menghasilkan pembuatan kanopi motorized retractable roof, tetapi mengalami pembatalan sepihak oleh terdakwa.

Pembatalan kontrak yang terjadi pada 29 Oktober 2024 telah menciptakan ketegangan di antara kedua belah pihak. Meskipun pekerjaan telah mencapai 75 persen, keputusan untuk menghentikan proyek ini jelas mengundang kekecewaan dari pihak Handy yang merasa dirugikan.

Handy berusaha untuk mendapatkan pengembalian uang muka sebesar Rp205.975.000, namun permintaan itu tidak dipenuhi. Ketidakpuasan dan ketegangan semakin meningkat, memicu munculnya konflik yang lebih serius.

Detail Tindakan Perusakan yang Dilakukan

Hari kejadian menjadi tahun kelam bagi kedua mobil yang dirusak. Tindakan pengecekan yang dilakukan oleh Handy atas perintah Jan Hwa Diana berujung pada kerusakan parah yang dialami kedua kendaraan tersebut. Mobil pertama yang terkena dampak adalah Daihatsu Grandmax pikap, sedangkan yang kedua adalah Mazda sedan.

Handy diketahui melakukan perusakan dengan menggunakan berbagai alat, seperti dongkrak dan kunci roda. Dalam keadaan emosi tinggi, ia bahkan nekat menggunakan mesin gerinda untuk memotong ban mobil Mazda, sehingga membuat kendaraan tersebut tidak dapat digunakan.

Jaksa Penuntut Umum menilai bahwa tindakan mereka telah memenuhi unsur tindak pidana perusakan yang diatur dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP. Tindakan itu dilakukan secara bersama-sama dan jelas melanggar hukum.

Upaya Perdamaian yang Ditempuh Pihak Terdakwa

Setelah proses sidang, kuasa hukum terdakwa menyampaikan bahwa kliennya telah berusaha meminta maaf kepada pihak korban. Keinginan untuk berdamai ini diharapkan dapat meredakan ketegangan yang ada, meski hingga kini belum ada kesepakatan perdamaian yang tercapai.

Sikap kooperatif dari pihak Jan Hwa Diana dan Handy Soenaryo menjadi harapan untuk menyelesaikan perkara ini secara baik-baik. Elok Dwi Kadja selaku pengacara mereka sudah menyatakan komitmennya untuk terus berupaya menjalin komunikasi dengan pihak korban.

Melalui mediasi dan upaya hukum yang sesuai, diharapkan adanya jalan keluar yang dapat diterima oleh semua pihak. Proses hukum bukan hanya soal hukuman, tetapi juga mengenai aspek kemanusiaan dan komunikasi antar pihak.

Previous Post

23 Ribu Nelayan Pantura, EMCL Dukung UMKM Hasil Laut Lamongan Masuki Pasar Global

Next Post

Penghargaan Kementerian Desa untuk Polresta Sidoarjo atas Pembongkaran Suap Perangkat Desa

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?