www.fokustempo.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendapatkan desakan dari buruh untuk merevisi kebijakan terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026. Desakan ini datang setelah adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja di Gedung Sate, Kota Bandung.
Dalam aksi tersebut, buruh menyatakan ketidakpuasan terhadap Keputusan Gubernur Jabar 561.7/Kep.863-Kesra/2026 yang hanya mencakup 51 sektor di 13 daerah. Para pekerja menilai bahwa kebijakan ini tidak mencukupi mengingat banyaknya sektor dan daerah lain yang juga memerlukan perhatian.
Ketua SPN Jawa Barat, Dadan Sudiana, menjelaskan bahwa masih ada 19 kabupaten/kota yang mengajukan sekitar 485 sektor untuk mendapatkan upah minimum. Dadan menyampaikan harapan agar kebijakan tersebut diperbaiki agar lebih inklusif.
Pentingnya Revisi UMSK untuk Buruh di Jawa Barat
Dadan Sudiana menegaskan bahwa keputusan gubernur yang baru tidak mencerminkan kebutuhan semua daerah. Ia menyoroti fakta bahwa UMSK yang ditetapkan masih terbatas dan tidak mencakup seluruh sektor yang ada.
Pada rapat sebelumnya, banyak daerah yang menekankan pentingnya revisi kebijakan tersebut. Hal ini menjadi semakin mendesak mengingat kondisi ekonomi yang tidak merata di berbagai wilayah.
Desakan agar UMSK direvisi diharapkan mampu mengakomodasi seluruh sektor yang ada. Mereka percaya revisi ini penting untuk memastikan kesejahteraan pekerja di daerah seperti Karawang dan Cimahi.
Dialog dengan Pemerintah Daerah terkait Kebijakan UMSK
Dadan juga mengungkapkan bahwa ia telah melakukan dialog dengan Sekretaris Daerah dan Biro Hukum Setda Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Jabar menyatakan komitmen untuk meninjau ulang kebijakan UMSK ini.
Pemerintah daerah berencana menambahkan tujuh daerah yang sebelumnya tidak diperhitungkan dalam kebijakan UMSK 2026, termasuk Kabupaten Purwakarta dan Garut. Penambahan ini dianggap sebagai langkah positif untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh pekerja.
Meski ada niat baik dari pemerintah, buruh masih menunggu kepastian hasil dari revisi tersebut. Mereka menuntut transparansi dalam proses revisi dan berharap adanya pengumuman secepatnya.
Ancaman Aksi Lanjutan Jika Tuntutan Tak Dipenuhi
Buruh yang melakukan aksi unjuk rasa juga mengancam akan melanjutkan protes jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Dadan menyatakan akan melakukan konvoi sepeda motor ke Jakarta sebagai bentuk ketidakpuasan jika tidak ada solusi yang jelas.
Ketegangan antara buruh dan pemerintah daerah ini menunjukkan pentingnya dialog yang konstruktif. Buruh berharap bahwa pemerintah benar-benar mendengar suara mereka dan tidak mengabaikan kebutuhan mereka yang mendesak.
Di sisi lain, Sekda Jabar, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait kebijakan UMSK ini. Langkah ini merupakan respon terhadap tuntutan buruh yang meminta perubahan nyata.


