• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Bojonegoro dan Lamongan Dapat Rp227 M Dana Kurang Bayar DBH SDA dan Pajak

Bojonegoro dan Lamongan Dapat Rp227 M Dana Kurang Bayar DBH SDA dan Pajak

BacaJuga

Simbol Semangat Tegak Lurus untuk Ibu Megawati

Simbol Semangat Tegak Lurus untuk Ibu Megawati

Pemprov Jatim Adakan Capacity Building Percepatan Transformasi Digital di Sektor Keuangan

Pemprov Jatim Adakan Capacity Building Percepatan Transformasi Digital di Sektor Keuangan

www.fokustempo.id – Pemerintah pusat baru-baru ini menyalurkan dana yang sangat penting kepada dua daerah, Bojonegoro dan Lamongan. Penyaluran ini menyangkut Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) dan DBH Pajak yang sebelumnya mengalami masalah kekurangan pembayaran.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro menjelaskan bahwa penyaluran dana ini merupakan upaya untuk memenuhi alokasi yang belum tercapai dalam tahun anggaran yang berjalan. Hal ini terjadi pada pertengahan Agustus 2025, dan diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.

Berdasarkan informasi yang dipaparkan oleh KPPN Bojonegoro, dana yang dicairkan cukup signifikan. Pemkab Bojonegoro menerima jumlah yang cukup besar untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang mendesak.

Proses penyaluran dana ini mengikuti ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan yang ada. Ini memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Kepala KPPN, Teguh Ratno Sukarno, menyoroti bahwa penyaluran ini dilakukan dengan mempertimbangkan bentuk yang sesuai agar semua daerah dapat memperoleh haknya. Faktor-faktor seperti perbedaan data dan perhitungan menjadi tantangan tersendiri dalam proses ini.

Berkaca pada data yang ada, Pemkab Bojonegoro menerima kurang bayar dalam DBH SDA yang mencapai Rp344.192.000, sedangkan untuk DBH Pajak, jumlahnya lebih besar, yaitu Rp221.307.575.000. Sementara Pemkab Lamongan menerima alokasi yang cukup signifikan meskipun jumlahnya lebih kecil dibandingkan Bojonegoro.

Proses Penyaluran Dan Penggunaan Dana Yang Optimal

Pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan dana yang diterima dengan sebaik-baiknya. Hal ini penting mengingat kebutuhan akan pembangunan dan pelayanan publik kian meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi.

Dengan adanya dana ini, diharapkan pemerintah daerah dapat segera merealisasikan berbagai proyek yang telah direncanakan. Misalnya, infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik lain yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Penggunaan dana tersebut haruslah diawasi secara transparan dan akuntabel. Hal ini akan memastikan bahwa setiap rupiah yang dihabiskan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Selain itu, sosialisasi tentang penggunaan dan manfaat dari dana ini juga penting dilakukan. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai proyek-proyek apa saja yang akan dibiayai menggunakan dana tersebut.

Di sisi lain, efektivitas dari penyaluran dana ini juga bisa menjadi ukuran keberhasilan pemerintah. Jika dana ini dikelola dengan baik, akan tercipta efek domino yang positif bagi perekonomian daerah.

Analisis Penyebab Kekurangan Pembayaran Sebelumnya

Salah satu isu utama yang dihadapi dalam penyaluran dana ini adalah kekurangan pembayaran yang terjadi sebelumnya. Kepala KPPN menjelaskan bahwa kekurangan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk perbedaan data antara pemerintah pusat dan daerah.

Realita di lapangan seringkali tidak sesuai dengan proyeksi awal, menyebabkan timbulnya selisih dalam penghitungan jumlah dana yang seharusnya diterima daerah. Hal ini menjadi tantangan bagi kedua belah pihak dalam menjaga komunikasi dan konsistensi data.

Pemerintah daerah perlu menjalin koordinasi yang lebih baik dengan pemerintah pusat untuk memastikan bahwa data yang diperlukan selalu diperbarui. Akurasi data akan sangat berpengaruh terhadap proses penyaluran dana ke depan.

Mungkin tidak jarang ada hak-hak pemerintah daerah yang belum terbayarkan dari tahun-tahun sebelumnya. Ini menjadi bagian dari tugas pemerintah untuk memastikan bahwa semua hak tersebut diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Dengan menyelesaikan masalah kekurangan pembayaran, diharapkan tidak ada lagi keterlambatan dalam penyaluran dana di masa mendatang. Hal ini akan memastikan kesinambungan dalam pembangunan daerah.

Dampak Positif Bagi Pembangunan Daerah

Penyaluran dana ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi pembangunan di Bojonegoro dan Lamongan. Dengan adanya dana tersebut, proyek-proyek yang tertunda bisa dilanjutkan dan diselesaikan sesuai target.

Selain mendukung infrastruktur, dana ini juga bisa digunakan untuk program-program sosial yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Misalnya, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Pengelolaan yang baik dan efisien dari dana ini sangat penting agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung. Masyarakat perlu diberdayakan untuk ikut serta aktif dalam proses pembangunan.

Keberhasilan dalam memanfaatkan dana ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Jika Bojonegoro dan Lamongan mampu menunjukkan prestasi yang baik, ini akan mendorong daerah lain untuk melakukan hal yang sama.

Ke depan, kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah harus diperkuat. Dengan komunikasi yang baik dan pemahaman yang jelas tentang kebutuhan masing-masing pihak, proses penyaluran dana dapat berjalan lebih lancar.

Previous Post

Pasangan Kekasih Sleman Ditangkap Polisi Terlibat Penculikan Balita di Sidoarjo

Next Post

KPK Memastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Haji Tidak Asal-Asalan

Rekomendasi

Dua Pemandu Lagu Tewas Diduga Karena Miras Oplosan, Polisi Kediri Keluarkan Imbauan Tegas

Dua Pemandu Lagu Tewas Diduga Karena Miras Oplosan, Polisi Kediri Keluarkan Imbauan Tegas

Polres Tulungagung Tertibkan Peserta Karnaval Sound Horeg

Polres Tulungagung Tertibkan Peserta Karnaval Sound Horeg

Menteri Dorong Kantor Pemerintahan dan Usaha Gelar Tamasya untuk Pekerja

Menteri Dorong Kantor Pemerintahan dan Usaha Gelar Tamasya untuk Pekerja

Wagub Jatim dan Wawali Kediri Resmikan Aula KH Imam Yahya di Ponpes Al Mahrusiyah III

Wagub Jatim dan Wawali Kediri Resmikan Aula KH Imam Yahya di Ponpes Al Mahrusiyah III

Mie Gacoan Damai dengan LMK, Penyidikan Dihentikan Setelah Bayar Royalti Rp2,2 Miliar

Mie Gacoan Damai dengan LMK, Penyidikan Dihentikan Setelah Bayar Royalti Rp2,2 Miliar

Persipura Jayapura Bergabung dalam Perburuan Osvaldo Haay Selain Persebaya dan PSMS

Persipura Jayapura Bergabung dalam Perburuan Osvaldo Haay Selain Persebaya dan PSMS

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bebas Berkat Amnesti, Lambaikan Tangan dan Senyum Tanpa Rompi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bebas Berkat Amnesti, Lambaikan Tangan dan Senyum Tanpa Rompi

Sidebar

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?