• About
  • Landing Page
  • Buy JNews
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Jemaah Dijanjikan Pengembalian Uang Asal Tidak Lapor ke Polisi

admin by admin
Mei 29, 2025
in Hukum & Kriminal
0 0
0
Jemaah Dijanjikan Pengembalian Uang Asal Tidak Lapor ke Polisi

Sumenep – Sejumlah jemaah umroh di Sumenep mengalami kekecewaan mendalam setelah rencana perjalanan mereka dibatalkan secara tiba-tiba. Situasi ini menyisakan 60 jemaah yang sudah siap berangkat, namun umroh yang seharusnya dilakukan pada Ramadhan 2023 tersebut tidak terwujud.

Setelah pembatalan, sebuah pertemuan diadakan di rumah salah satu jemaah, di mana KH Ahmad Muhajjir, sebagai pemilik biro travel, hadir untuk memberikan penjelasan. Dalam pertemuan itu, ia bersama rekannya, Sabar, mencoba menenangkan jemaah yang merasa sangat kecewa akibat situasi tersebut.

Pilihan yang Diberikan kepada Jemaah

Dalam pertemuan tersebut, KH Muhajjir menawarkan dua opsi kepada para jemaah: melanjutkan perjalanan di waktu yang akan datang atau mendapatkan pengembalian uang. Menurut informasi yang disampaikan, pengembalian uang dijanjikan akan dilakukan pada 30 April 2023, asalkan tidak ada pelaporan ke pihak berwajib.

Sayangnya, janji tersebut tidak pernah ditepati. Hingga saat ini, tidak ada satu pun jemaah yang menerima pengembalian uang, sementara rencana keberangkatan tidak ada kejelasan. Hal ini mendorong para jemaah untuk melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian, guna mendapatkan keadilan dan transparansi.

Pengumpulan Bukti dan Penegakan Hukum

Pihak kepolisian menyita berbagai barang bukti yang dianggap penting untuk penyelidikan, termasuk tanda terima pembayaran dan dokumen lain yang relevan. Semua ini menunjukkan adanya pengumpulan dana yang tidak transparan dan berpotensi merugikan.

Kapolres setempat mengungkapkan bahwa tersangka telah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidikan terus dilakukan untuk mencari tahu apakah terdapat pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani masalah yang merugikan banyak orang.

Akibat tindakannya, tersangka dihadapkan pada ancaman hukum yang serius. Undang-undang terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umroh mengatur sanksi yang cukup tegas bagi pelanggaran seperti ini. Ancaman hukumannya bisa mencapai enam tahun penjara dan denda yang sangat besar. Ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat yang ingin berumroh atau melaksanakan ibadah, agar lebih teliti dalam memilih biro jasa.

Total kerugian yang dialami oleh para jemaah mencapai sekitar Rp 2,1 miliar. Ini bukan hanya soal uang, tetapi juga rasa percaya yang telah dihianati. Banyak dari jemaah yang mengandalkan dana yang mereka kumpulkan bertahun-tahun untuk melaksanakan ibadah suci ini.

Pelajaran yang bisa diambil dari kasus ini adalah pentingnya memilih biro travel yang terpercaya dan memiliki rekam jejak baik. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan melakukan pengecekan sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa travel yang menawarkan paket umroh atau perjalanan ke tanah suci.

Related articles

Maling Bobol Toko di Pasar Wonoasih Probolinggo, CCTV Diretas dan Etalase Rokok Hilang

Maling Bobol Toko di Pasar Wonoasih Probolinggo, CCTV Diretas dan Etalase Rokok Hilang

Juni 7, 2025
Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

Juni 7, 2025

Sumenep – Sejumlah jemaah umroh di Sumenep mengalami kekecewaan mendalam setelah rencana perjalanan mereka dibatalkan secara tiba-tiba. Situasi ini menyisakan 60 jemaah yang sudah siap berangkat, namun umroh yang seharusnya dilakukan pada Ramadhan 2023 tersebut tidak terwujud.

Setelah pembatalan, sebuah pertemuan diadakan di rumah salah satu jemaah, di mana KH Ahmad Muhajjir, sebagai pemilik biro travel, hadir untuk memberikan penjelasan. Dalam pertemuan itu, ia bersama rekannya, Sabar, mencoba menenangkan jemaah yang merasa sangat kecewa akibat situasi tersebut.

Pilihan yang Diberikan kepada Jemaah

Dalam pertemuan tersebut, KH Muhajjir menawarkan dua opsi kepada para jemaah: melanjutkan perjalanan di waktu yang akan datang atau mendapatkan pengembalian uang. Menurut informasi yang disampaikan, pengembalian uang dijanjikan akan dilakukan pada 30 April 2023, asalkan tidak ada pelaporan ke pihak berwajib.

Sayangnya, janji tersebut tidak pernah ditepati. Hingga saat ini, tidak ada satu pun jemaah yang menerima pengembalian uang, sementara rencana keberangkatan tidak ada kejelasan. Hal ini mendorong para jemaah untuk melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian, guna mendapatkan keadilan dan transparansi.

Pengumpulan Bukti dan Penegakan Hukum

Pihak kepolisian menyita berbagai barang bukti yang dianggap penting untuk penyelidikan, termasuk tanda terima pembayaran dan dokumen lain yang relevan. Semua ini menunjukkan adanya pengumpulan dana yang tidak transparan dan berpotensi merugikan.

Kapolres setempat mengungkapkan bahwa tersangka telah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidikan terus dilakukan untuk mencari tahu apakah terdapat pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani masalah yang merugikan banyak orang.

Akibat tindakannya, tersangka dihadapkan pada ancaman hukum yang serius. Undang-undang terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umroh mengatur sanksi yang cukup tegas bagi pelanggaran seperti ini. Ancaman hukumannya bisa mencapai enam tahun penjara dan denda yang sangat besar. Ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat yang ingin berumroh atau melaksanakan ibadah, agar lebih teliti dalam memilih biro jasa.

Total kerugian yang dialami oleh para jemaah mencapai sekitar Rp 2,1 miliar. Ini bukan hanya soal uang, tetapi juga rasa percaya yang telah dihianati. Banyak dari jemaah yang mengandalkan dana yang mereka kumpulkan bertahun-tahun untuk melaksanakan ibadah suci ini.

Pelajaran yang bisa diambil dari kasus ini adalah pentingnya memilih biro travel yang terpercaya dan memiliki rekam jejak baik. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan melakukan pengecekan sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa travel yang menawarkan paket umroh atau perjalanan ke tanah suci.

Related Posts

Maling Bobol Toko di Pasar Wonoasih Probolinggo, CCTV Diretas dan Etalase Rokok Hilang

Maling Bobol Toko di Pasar Wonoasih Probolinggo, CCTV Diretas dan Etalase Rokok Hilang

by admin
Juni 7, 2025
0

Probolinggo – Dalam dunia pemasaran dan perdagangan, keamanan menjadi salah satu prioritas utama, terutama bagi pelaku usaha kecil. Kasus pencurian...

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

by admin
Juni 7, 2025
0

Pamekasan – Penyalahgunaan narkoba merupakan isu krusial yang tengah dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Fenomena ini tidak mengenal usia, status sosial,...

Warga Pamekasan Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional demi Keluarga

Warga Pamekasan Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional demi Keluarga

by admin
Juni 7, 2025
0

Pamekasan – Seorang warga Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Pamekasan, berinisial RS (52) ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Provinsi (BNNP)...

Pelajar SMP Driyorejo Alami Luka Parah di Tangan Setelah Bermain Petasan

Pelajar SMP Driyorejo Alami Luka Parah di Tangan Setelah Bermain Petasan

by admin
Juni 6, 2025
0

Gresik (beritajatim.com)- Sebuah insiden tragis melibatkan AHS, seorang pelajar berusia 15 tahun dari Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Setelah melaksanakan...

Dua Warga Pamekasan Ditangkap Polisi, Dua Lainnya Melarikan Diri Setelah Nyaris Dimassa

Dua Warga Pamekasan Ditangkap Polisi, Dua Lainnya Melarikan Diri Setelah Nyaris Dimassa

by admin
Juni 6, 2025
0

Kasus pencurian dengan pemberatan baru-baru ini menggegerkan warga Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Pamekasan. Dua tersangka berinisial AJ dan I ditangkap...

Load More

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan

Sidebar

RekomendasiNews

Fraksi PDIP Ungkap Tingginya Perkawinan Anak dan Kemiskinan Ekstrem di Jatim
Politik Pemerintahan

Fraksi PDIP Ungkap Tingginya Perkawinan Anak dan Kemiskinan Ekstrem di Jatim

by admin
Mei 30, 2025
0

Surabaya – Isu sosial yang mengemuka di Jawa Timur memang kompleks, dengan dua persoalan menjadi perhatian utama: tingginya angka perkawinan...

Read more
Permudah Pengurusan Izin Usaha Program Saleha di Kota Kediri
Politik Pemerintahan

Permudah Pengurusan Izin Usaha Program Saleha di Kota Kediri

by admin
Juni 3, 2025
0

Kediri – Dalam upaya mendekatkan layanan perizinan usaha ke masyarakat, kolaborasi antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu...

Read more
Berkas Kasus KDRT Dinyatakan Lengkap oleh Kejari Surabaya
Hukum & Kriminal

Berkas Kasus KDRT Dinyatakan Lengkap oleh Kejari Surabaya

by admin
Mei 20, 2025
0

Penyelidikan terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Surabaya tengah mendapatkan perhatian serius dari masyarakat. Kasus ini melibatkan...

Read more
Buron Kasus Narkoba 2 Ton Asal Ponorogo Diduga Menggunakan Identitas Palsu
Hukum & Kriminal

Buron Kasus Narkoba 2 Ton Asal Ponorogo Diduga Menggunakan Identitas Palsu

by admin
Mei 27, 2025
0

Ponorogo kembali diguncang berita mengejutkan. Seorang perempuan asal Balong kini terjerat dalam kasus penyelundupan narkoba yang menghebohkan. Namanya diidentifikasi setelah...

Read more
Fokus Tempo

© 2025 JNews by Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • About
  • Support Forum
  • Landing Page
  • Buy JNews

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 JNews by Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?