• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Jemaah Dijanjikan Pengembalian Uang Asal Tidak Lapor ke Polisi

Jemaah Dijanjikan Pengembalian Uang Asal Tidak Lapor ke Polisi

www.fokustempo.id – Sumenep – Sejumlah jemaah umroh di Sumenep mengalami kekecewaan mendalam setelah rencana perjalanan mereka dibatalkan secara tiba-tiba. Situasi ini menyisakan 60 jemaah yang sudah siap berangkat, namun umroh yang seharusnya dilakukan pada Ramadhan 2023 tersebut tidak terwujud.

Setelah pembatalan, sebuah pertemuan diadakan di rumah salah satu jemaah, di mana KH Ahmad Muhajjir, sebagai pemilik biro travel, hadir untuk memberikan penjelasan. Dalam pertemuan itu, ia bersama rekannya, Sabar, mencoba menenangkan jemaah yang merasa sangat kecewa akibat situasi tersebut.

Pilihan yang Diberikan kepada Jemaah

Dalam pertemuan tersebut, KH Muhajjir menawarkan dua opsi kepada para jemaah: melanjutkan perjalanan di waktu yang akan datang atau mendapatkan pengembalian uang. Menurut informasi yang disampaikan, pengembalian uang dijanjikan akan dilakukan pada 30 April 2023, asalkan tidak ada pelaporan ke pihak berwajib.

Sayangnya, janji tersebut tidak pernah ditepati. Hingga saat ini, tidak ada satu pun jemaah yang menerima pengembalian uang, sementara rencana keberangkatan tidak ada kejelasan. Hal ini mendorong para jemaah untuk melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian, guna mendapatkan keadilan dan transparansi.

Pengumpulan Bukti dan Penegakan Hukum

Pihak kepolisian menyita berbagai barang bukti yang dianggap penting untuk penyelidikan, termasuk tanda terima pembayaran dan dokumen lain yang relevan. Semua ini menunjukkan adanya pengumpulan dana yang tidak transparan dan berpotensi merugikan.

Kapolres setempat mengungkapkan bahwa tersangka telah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidikan terus dilakukan untuk mencari tahu apakah terdapat pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani masalah yang merugikan banyak orang.

Akibat tindakannya, tersangka dihadapkan pada ancaman hukum yang serius. Undang-undang terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umroh mengatur sanksi yang cukup tegas bagi pelanggaran seperti ini. Ancaman hukumannya bisa mencapai enam tahun penjara dan denda yang sangat besar. Ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat yang ingin berumroh atau melaksanakan ibadah, agar lebih teliti dalam memilih biro jasa.

Total kerugian yang dialami oleh para jemaah mencapai sekitar Rp 2,1 miliar. Ini bukan hanya soal uang, tetapi juga rasa percaya yang telah dihianati. Banyak dari jemaah yang mengandalkan dana yang mereka kumpulkan bertahun-tahun untuk melaksanakan ibadah suci ini.

Pelajaran yang bisa diambil dari kasus ini adalah pentingnya memilih biro travel yang terpercaya dan memiliki rekam jejak baik. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan melakukan pengecekan sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa travel yang menawarkan paket umroh atau perjalanan ke tanah suci.

BacaJuga

Komisioner Bawaslu dan Anggota DPRD Gresik Bungkam Usai Pemeriksaan KPK

Komisioner Bawaslu dan Anggota DPRD Gresik Bungkam Usai Pemeriksaan KPK

Mantan Kasat Tahti Dituntut 7 Tahun Penjara karena Memperkosa Tahanan Wanita

Mantan Kasat Tahti Dituntut 7 Tahun Penjara karena Memperkosa Tahanan Wanita

www.fokustempo.id – Sumenep – Sejumlah jemaah umroh di Sumenep mengalami kekecewaan mendalam setelah rencana perjalanan mereka dibatalkan secara tiba-tiba. Situasi ini menyisakan 60 jemaah yang sudah siap berangkat, namun umroh yang seharusnya dilakukan pada Ramadhan 2023 tersebut tidak terwujud.

Setelah pembatalan, sebuah pertemuan diadakan di rumah salah satu jemaah, di mana KH Ahmad Muhajjir, sebagai pemilik biro travel, hadir untuk memberikan penjelasan. Dalam pertemuan itu, ia bersama rekannya, Sabar, mencoba menenangkan jemaah yang merasa sangat kecewa akibat situasi tersebut.

Pilihan yang Diberikan kepada Jemaah

Dalam pertemuan tersebut, KH Muhajjir menawarkan dua opsi kepada para jemaah: melanjutkan perjalanan di waktu yang akan datang atau mendapatkan pengembalian uang. Menurut informasi yang disampaikan, pengembalian uang dijanjikan akan dilakukan pada 30 April 2023, asalkan tidak ada pelaporan ke pihak berwajib.

Sayangnya, janji tersebut tidak pernah ditepati. Hingga saat ini, tidak ada satu pun jemaah yang menerima pengembalian uang, sementara rencana keberangkatan tidak ada kejelasan. Hal ini mendorong para jemaah untuk melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian, guna mendapatkan keadilan dan transparansi.

Pengumpulan Bukti dan Penegakan Hukum

Pihak kepolisian menyita berbagai barang bukti yang dianggap penting untuk penyelidikan, termasuk tanda terima pembayaran dan dokumen lain yang relevan. Semua ini menunjukkan adanya pengumpulan dana yang tidak transparan dan berpotensi merugikan.

Kapolres setempat mengungkapkan bahwa tersangka telah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidikan terus dilakukan untuk mencari tahu apakah terdapat pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani masalah yang merugikan banyak orang.

Akibat tindakannya, tersangka dihadapkan pada ancaman hukum yang serius. Undang-undang terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umroh mengatur sanksi yang cukup tegas bagi pelanggaran seperti ini. Ancaman hukumannya bisa mencapai enam tahun penjara dan denda yang sangat besar. Ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat yang ingin berumroh atau melaksanakan ibadah, agar lebih teliti dalam memilih biro jasa.

Total kerugian yang dialami oleh para jemaah mencapai sekitar Rp 2,1 miliar. Ini bukan hanya soal uang, tetapi juga rasa percaya yang telah dihianati. Banyak dari jemaah yang mengandalkan dana yang mereka kumpulkan bertahun-tahun untuk melaksanakan ibadah suci ini.

Pelajaran yang bisa diambil dari kasus ini adalah pentingnya memilih biro travel yang terpercaya dan memiliki rekam jejak baik. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan melakukan pengecekan sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa travel yang menawarkan paket umroh atau perjalanan ke tanah suci.

Previous Post

SUV Listrik Ramah Lingkungan Resmi Meluncur di IIMS Surabaya 2025

Next Post

Ekonomi Lesu, DPRD Jatim Undang Mahasiswa Memperkuat UMKM dan Koperasi

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?