• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

231 Desa di Ponorogo Terkena Dampak, Berikut Solusi Pencairan DD Tahap II

231 Desa di Ponorogo Terkena Dampak, Berikut Solusi Pencairan DD Tahap II

BacaJuga

Pengunjung Keluhkan Banyak Pengamen di Pasar Baru Magetan, Respon Satpol PP Direspons

Pengunjung Keluhkan Banyak Pengamen di Pasar Baru Magetan, Respon Satpol PP Direspons

Pendaftaran Dibuka 2 Hari Saja dan Ini Syaratnya

Pendaftaran Dibuka 2 Hari Saja dan Ini Syaratnya

www.fokustempo.id – Kebuntuan dalam pencairan Dana Desa (DD) tahap II yang dialami oleh 231 desa di Kabupaten Ponorogo telah menemukan solusi. Pemerintah pusat dan daerah bekerja sama untuk memastikan bahwa proyek fisik yang telah diselesaikan dapat dibayar tanpa melanggar regulasi keuangan yang ada.

Permasalahan ini muncul akibat penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Aturan tersebut membatasi pencairan DD non-earmark hanya sampai tanggal 17 September 2025, sehingga banyak desa tidak dapat mencairkan DD mereka meski proyek infrastruktur sudah selesai dikerjakan.

Akibat kebijakan ini, banyak pemerintah desa mengalami kesulitan. Tak sedikit kepala desa terpaksa berutang demi menutupi biaya proyek, sambil berharap akan ada kebijakan korektif dari pemerintah pusat.

Solusi yang Diberikan oleh Pemerintah untuk Mengatasi Kebuntuan

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ponorogo, Anik Purwani, menyatakan bahwa masalah ini dialami seluruh desa akibat regulasi yang diterbitkan. Menurutnya, mayoritas pekerjaan fisik sudah selesai, tinggal menunggu administrasi dan pencairan.

Kebuntuan yang mengganggu ini akhirnya bisa diatasi setelah pemerintah pusat mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. SKB ini merupakan langkah hukum yang memberikan landasan untuk penyesuaian anggaran di tingkat desa.

Pedoman kritis dalam SKB adalah izin untuk menggeser anggaran Dana Desa earmark demi menutup defisit non-earmark. Dengan adanya skema ini, desa diharapkan tidak terhambat dalam melakukan pembayaran untuk proyek yang telah dilaksanakan.

Detail Skema Pergeseran Anggaran untuk Menangani Utang

Anik menjelaskan bahwa anggaran earmark yang bisa digeser mencakup beberapa item, seperti penanganan stunting dan operasional desa. Hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan prioritas kebutuhan desa agar skema yang ada tidak menyimpang dari tujuan awal.

Pemerintah juga menyiapkan opsi tambahan jika pergeseran anggaran belum mencukupi seluruh kewajiban pembayaran. Utang yang telah ada dapat dibebankan ke anggaran desa tahun 2026, asalkan memenuhi ketentuan yang telah ditentukan.

Namun, syarat ketat diberlakukan; pembayaran utang tidak boleh menggunakan alokasi DD 2026. Sebaliknya, sumber anggaran yang digunakan harus berasal dari bagi hasil pajak atau pendapatan lain yang sah.

Pentingnya Evaluasi dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Desa

Skema ini dinilai sebagai kompromi agar desa tidak terjebak dalam utang yang berkepanjangan, sekaligus mematuhi ketentuan penggunaan Dana Desa. Anik menegaskan bahwa situasi ini harus menjadi pelajaran untuk perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di desa agar tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.

“Ini merupakan pembelajaran bagi kita semua untuk lebih disiplin dan tidak menunggu hingga akhir tahun,” katanya. Dengan solusi yang sudah dikemukakan, diharapkan desa-desa di Ponorogo dapat segera menyelesaikan administrasi dan kewajiban pembayaran.

Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan stabilitas keuangan desa dapat terpulihkan. Hal ini penting agar Desa tetap dapat menjalankan fungsi mereka secara efektif dan efisien, meskipun dihadapkan pada peraturan yang ketat.

Previous Post

Vario Titin Balongmojo Mojokerto Hilang Diculik Penjahat

Next Post

Antisipasi Cuaca Ekstrem Akhir Desember, Waspada untuk Beberapa Daerah

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?