www.fokustempo.id – Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, memberikan perhatian serius terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Ia mengingatkan bahwa RUU tersebut akan mengodifikasi posisi guru dan dosen, yang dapat berdampak pada kesejahteraan mereka.
Iman menegaskan bahwa RUU ini perlu dijaga dengan hati-hati agar tetap mempertahankan pasal-pasal yang menjamin kesejahteraan guru dan dosen. Jangan sampai perubahan ini merugikan para pendidik yang selama ini berjuang untuk pendidikan yang lebih baik.
Dia lebih lanjut menyatakan bahwa UU yang berlaku sekarang sudah sesuai, meskipun ada tantangan dalam implementasinya. Kesejahteraan guru memang masih menjadi isu, tetapi undang-undang tersebut telah mengamanatkan hal-hal yang positif.
Pentingnya Kesejahteraan Guru dalam RUU Sisdiknas
Kesejahteraan guru dan dosen sangat vital dalam sistem pendidikan. Jika ada perubahan dalam RUU yang berpotensi mengurangi jaminan kesejahteraan tersebut, maka perjuangan untuk peningkatan kesejahteraan akan menjadi lebih sulit.
Iman juga mengingatkan bahwa setiap perubahan harus dipikirkan secara matang. Masyarakat pendidik tidak hanya membutuhkan peraturan, tetapi juga implementasi yang baik dari peraturan tersebut.
Hal ini menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga semua elemen Pendidikan. Apabila ada kekurangan dalam implementasi, maka akan menghambat kemajuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Ancaman RUU Sisdiknas sebagai Legalitas Kebijakan
Iman mengkhawatirkan bahwa RUU Sisdiknas dapat menjadi alat untuk melegitimasi kebijakan-kebijakan yang sudah ada. Ia menegaskan perlunya ada klarifikasi tentang apa yang menjadi target kebijakan agar tidak bertentangan dengan kesejahteraan guru.
Secara spesifik, ia mengingatkan agar RUU ini tidak dianggap sebagai solusi akhir, melainkan sebagai bagian dari proses yang lebih besar. Ada potensi besar di mana kebijakan negatif tersembunyi dalam revisi undang-undang ini.
Oleh karena itu, perlu ada pengawasan yang ketat dari berbagai pihak. Para pendidik, terutama, harus terlibat aktip dalam proses pembahasan RUU ini untuk memastikan kepentingan mereka terlindungi.
Peran Aktif dalam Membela Hak Pendidikan
Iman menekankan bahwa guru dan dosen harus memainkan peran aktif dalam pembahasan RUU ini. Mereka tidak boleh hanya menjadi objek kebijakan, tetapi harus menjadi subjek yang terlibat dalam pembuatan kebijakan pendidikan.
Pengalaman para pendidik di lapangan menjadi data penting yang perlu dipertimbangkan. Hal ini akan memberikan perspektif yang lebih luas tentang apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh sistem pendidikan saat ini.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan bahwa hasil kebijakan yang dihasilkan akan lebih baik dan menguntungkan semua pihak, terutama bagi mereka yang langsung terlibat dalam pendidikan.


