www.fokustempo.id – Rencana aksi besar bertajuk ‘Aliansi Rakyat Jawa Timur Menggugat’ yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 3 September 2025 mengalami penundaan. Keputusan ini diambil oleh Muhammad Sholeh, yang lebih dikenal sebagai Cak Sholeh, pada 1 September 2025, dalam sebuah pengumuman di Posko Penggalangan Dana Aksi yang berlokasi di Taman Apsari, Surabaya.
Penundaan ini menciptakan gelombang tanda tanya di kalangan warganet mengenai kejelasan donasi yang telah berhasil dihimpun. Berbagai komoditas seperti air mineral, makanan ringan, dan sejumlah uang tunai terkumpul, namun nasibnya kini tidak jelas.
Ketua Aliansi Santri Nusantara, H. Mohaimin, menyatakan keheranannya atas kurangnya transparansi dalam laporan keuangan serta distribusi bantuan. Ia menegaskan bahwa sebagai masyarakat Jawa Timur, penting untuk mempertanyakan keberadaan donasi yang disebutkan telah terkumpul.
“Masyarakat perlu mengetahui ke mana arah donasi ini mengalir. Transparansi dalam hal ini sangat penting, mengingat situasi ini menyangkut amanah publik,” jelasnya, menuntut pertanggungjawaban yang jelas dalam pengelolaan donasi.
Kritik terhadap pengelolaan dana ini muncul secara aktif di media sosial. Akun Instagram milik Cak Sholeh pun menjadi sorotan, dengan banyak komentar dari warganet yang mempertanyakan akuntabilitas dana tersebut. Salah satu komentar menyoroti perlunya laporan terbuka mengenai total donasi yang terkumpul.
Menarik perhatian lebih jauh, salah satu warganet memperingatkan Cak Sholeh untuk segera menjelaskan penggunaan dana yang telah terkumpul. Peringatan tersebut mencerminkan keresahan masyarakat yang merasa dituntut untuk mendapatkan jawaban yang jelas.
Motif Penundaan dan Alasan Keamanan Masyarakat
Dari penjelasan Cak Sholeh melalui akun Instagramnya, alasan di balik penundaan ini lebih kepada keselamatan masyarakat. Ia menyebutkan kondisi sosial-politik yang belum sepenuhnya stabil setelah adanya kerusuhan di beberapa titik di Surabaya.
“Kami merasa jika aksi tetap dipaksakan, itu justru berisiko menciptakan kekacauan yang lebih besar. Kami ingin memastikan bahwa aksi damai ini tidak berujung pada ketidakamanan,” ungkapnya.
Langkah pengutamaan keselamatan ini menunjukkan pertimbangan yang mendalam dari Cak Sholeh sebagai penggerak aksi. Ia tidak ingin mengambil risiko yang bisa mengorbankan masyarakat di lapangan, terutama menjelang rencana aksi.
Dalam penjelasannya, ia juga menambahkan bahwa posko penggalangan dana di Taman Apsari akan ditutup untuk mencegah penumpukan logistik. Hal ini bertujuan agar donasi yang terkumpul bisa dikelola dengan baik dan tidak ada masalah di kemudian hari.
Kepastian dan Transparansi Donasi di Masa Depan
Cak Sholeh memastikan bahwa meskipun aksi ditunda, hal ini bukan berarti dibatalkan. Ia menyatakan bahwa akan ada waktu untuk melanjutkan rencana aksi ini ketika kondisinya sudah lebih aman. Keterbukaan menjadi salah satu topik utama yang menjadi sorotan pasca penundaan.
“Kami sudah mengumpulkan total donasi sekitar Rp8,150 juta. Namun, beberapa dana hilang akibat tindakan tidak bertanggung jawab, yang telah menambah kerumitan dalam pengelolaan dana tersebut,” imbuhnya sambil menunjukkan jumlah sisa donasi setelah dipotong biaya operasional.
Menarik untuk dicermati bahwa sisa donasi yang tersisa kini sebesar Rp4,971 juta, yang diperoleh setelah memperhitungkan berbagai biaya. Kejelasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana menjadi sangat krusial agar tidak terjadi keresahan lebih lanjut dari masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memberikan laporan yang jujur dan transparan di masa mendatang. Ini adalah bagian dari pertanggungjawaban kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan,” tutup Cak Sholeh dengan penuh harapan.
Tanggung Jawab Sosial dan Harapan Masa Depan
Kepercayaan masyarakat adalah aset yang sangat berharga. Oleh karena itu, tanggung jawab sosial dalam mengelola donasi menjadi sangat penting bagi setiap penggerak aksi. Transparansi dalam pengelolaan dana ini diharapkan bisa mencegah krisis kepercayaan di masa yang akan datang.
Peran aktivis dan tokoh masyarakat seharusnya tidak hanya sekedar menjadi penggerak aksi, tetapi juga sebagai pengelola kepercayaan. Masyarakat perlu merasakan dan melihat adanya akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil untuk menjaga keterlibatan publik.
Dalam konteks ini, penting bagi semua pihak terkait untuk berani mengambil langkah dan memberi penjelasan yang jelas mengenai setiap pergerakan. Ini akan menjadi landasan untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat.
Dengan harapan yang terus ada, kita bisa melihat keterlibatan masyarakat yang lebih besar dalam aksi-aksi sosial di masa depan. Keterbukaan serta kerjasama yang baik antara penggerak aksi dan masyarakat akan menciptakan iklim yang lebih baik bagi semua.
Di tengah tantangan yang ada, semangat untuk melanjutkan perjuangan demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat diharapkan tidak padam. Melalui langkah-langkah yang benar, diharapkan tujuan dari setiap aksi dapat tercapai dengan baik.


