Pembangunan Koperasi Merah Putih di Surabaya semakin dipercepat untuk mencapai target ambisius pemerintah dalam penguatan ekonomi nasional. Koperasi ini didirikan di 154 kelurahan sebagai langkah konkret dalam mendukung program pemerintah yang menjanjikan keberlanjutan bagi perekonomian lokal.
Saat ini, banyak pihak mempertanyakan efektivitas program ini, mengingat tantangan yang dihadapi koperasi, terutama pasca-pandemi Covid-19. Faktanya, banyak koperasi yang terpaksa gulung tikar, menyisakan kekhawatiran dan harapan akan era baru perekonomian.
Kondisi Koperasi Setelah Pandemi
Tantangan yang dihadapi koperasi di Surabaya cukup berat. Data menunjukkan bahwa sebanyak 1.400 koperasi tidak aktif pada tahun 2022, meningkat dari 263 koperasi yang terdaftar sebagai tidak aktif pada tahun 2021. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah kota dalam mengelola penguatan ekonomi melalui koperasi.
Berbagai faktor mempengaruhi kondisi kurang menguntungkan ini, seperti rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan banyaknya praktik penyalahgunaan dalam pengelolaan koperasi. Seharusnya, koperasi dapat berperan lebih aktif dalam sektor riil daripada hanya menjadi penyedia jasa simpan pinjam.
Strategi Pemkot untuk Membangun Koperasi Merah Putih
Dalam upaya membangun Koperasi Merah Putih, Pemkot Surabaya tidak terburu-buru dan memilih secara selektif sektor usaha yang berkembang di daerahnya. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan meminta agar setiap koperasi yang didirikan sesuai dengan potensi lokal dan melibatkan masyarakat.
Untuk memperkuat pengelolaan koperasi, pelatihan SDM di bidang managerial dan kewirausahaan akan secara aktif dilaksanakan. Sehingga diharapkan, koperasi ini tidak hanya sekadar beroperasi, tetapi dapat maju dan memberikan kontribusi nyata untuk ekonomi lokal.
Reza Fahreddy, Kepala Bidang Koperasi, menekankan pentingnya mengubah pola pikir para pengurus koperasi untuk tidak hanya terjebak pada sektor simpan pinjam. Ada banyak potensi yang bisa dioptimalkan, termasuk pengembangan koperasi di bidang konsumen, jasa, pemasarannya, dan produksi.
Sementara itu, hingga saat ini, sudah terbentuk 17 koperasi di Surabaya. Proses pembentukan ini dilakukan dengan melibatkan masyarakat dan masyarakat yang berpartisipasi dalam setiap tahapannya.
Tantangan terbesar adalah bagaimana mencegah berbagai kasus penyalahgunaan yang pernah terjadi sebelumnya. Dengan pengawasan yang ketat dan pemilihan pengurus yang sesuai dengan kriterianya, ada harapan untuk menghindari praktik buruk dari masa lalu.
Pemkot Surabaya memastikan bahwa salah satu syarat bagi pengurus Koperasi Merah Putih adalah bersih dari catatan kriminal dan memiliki latar belakang yang positif. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap koperasi ini.
Peluang dan Harapan untuk Koperasi Merah Putih
Koperasi Merah Putih diharapkan dapat memberikan perhatian khusus kepada pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM). Dengan mengurangi ketergantungan terhadap perantara, Koperasi Merah Putih akan berfungsi sebagai jembatan antara produsen dan konsumennya, sekaligus menekan harga yang terjangkau bagi konsumen.
Koperasi ini berfokus pada sektor perdagangan besar dan akan bertindak sebagai penyedia alat dan bahan yang dibutuhkan oleh pelaku usaha lokal. Kerja sama dengan daerah penghasil akan menjadi kunci untuk mendapatkan pasokan yang stabil dan harga yang kompetitif.
Collaborative effort juga dilakukan melalui penandatanganan MoU dengan daerah-daerah sekitar, seperti Tuban untuk beras dan pupuk, serta produksi mangga dari Pasuruan. Melalui langkah ini, diharapkan bisa menciptakan jaringan distribusi yang lebih baik bagi UKM di Surabaya.
Dengan adanya Koperasi Merah Putih, harapannya adalah mereka dapat berkontribusi secara signifikan dalam menggerakkan ekonomi lokal, memperkuat daya saing pelaku usaha, dan mengembangkan efisiensi distribusi yang menjangkau lebih banyak konsumen.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Surabaya optimis Koperasi Merah Putih akan menjadi solusi bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari sambil meningkatkan perekonomian di tingkat lokal. Keberadaan koperasi ini diharapkan mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Surabaya semakin dipercepat untuk mencapai target ambisius pemerintah dalam penguatan ekonomi nasional. Koperasi ini didirikan di 154 kelurahan sebagai langkah konkret dalam mendukung program pemerintah yang menjanjikan keberlanjutan bagi perekonomian lokal.
Saat ini, banyak pihak mempertanyakan efektivitas program ini, mengingat tantangan yang dihadapi koperasi, terutama pasca-pandemi Covid-19. Faktanya, banyak koperasi yang terpaksa gulung tikar, menyisakan kekhawatiran dan harapan akan era baru perekonomian.
Kondisi Koperasi Setelah Pandemi
Tantangan yang dihadapi koperasi di Surabaya cukup berat. Data menunjukkan bahwa sebanyak 1.400 koperasi tidak aktif pada tahun 2022, meningkat dari 263 koperasi yang terdaftar sebagai tidak aktif pada tahun 2021. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah kota dalam mengelola penguatan ekonomi melalui koperasi.
Berbagai faktor mempengaruhi kondisi kurang menguntungkan ini, seperti rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan banyaknya praktik penyalahgunaan dalam pengelolaan koperasi. Seharusnya, koperasi dapat berperan lebih aktif dalam sektor riil daripada hanya menjadi penyedia jasa simpan pinjam.
Strategi Pemkot untuk Membangun Koperasi Merah Putih
Dalam upaya membangun Koperasi Merah Putih, Pemkot Surabaya tidak terburu-buru dan memilih secara selektif sektor usaha yang berkembang di daerahnya. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan meminta agar setiap koperasi yang didirikan sesuai dengan potensi lokal dan melibatkan masyarakat.
Untuk memperkuat pengelolaan koperasi, pelatihan SDM di bidang managerial dan kewirausahaan akan secara aktif dilaksanakan. Sehingga diharapkan, koperasi ini tidak hanya sekadar beroperasi, tetapi dapat maju dan memberikan kontribusi nyata untuk ekonomi lokal.
Reza Fahreddy, Kepala Bidang Koperasi, menekankan pentingnya mengubah pola pikir para pengurus koperasi untuk tidak hanya terjebak pada sektor simpan pinjam. Ada banyak potensi yang bisa dioptimalkan, termasuk pengembangan koperasi di bidang konsumen, jasa, pemasarannya, dan produksi.
Sementara itu, hingga saat ini, sudah terbentuk 17 koperasi di Surabaya. Proses pembentukan ini dilakukan dengan melibatkan masyarakat dan masyarakat yang berpartisipasi dalam setiap tahapannya.
Tantangan terbesar adalah bagaimana mencegah berbagai kasus penyalahgunaan yang pernah terjadi sebelumnya. Dengan pengawasan yang ketat dan pemilihan pengurus yang sesuai dengan kriterianya, ada harapan untuk menghindari praktik buruk dari masa lalu.
Pemkot Surabaya memastikan bahwa salah satu syarat bagi pengurus Koperasi Merah Putih adalah bersih dari catatan kriminal dan memiliki latar belakang yang positif. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap koperasi ini.
Peluang dan Harapan untuk Koperasi Merah Putih
Koperasi Merah Putih diharapkan dapat memberikan perhatian khusus kepada pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM). Dengan mengurangi ketergantungan terhadap perantara, Koperasi Merah Putih akan berfungsi sebagai jembatan antara produsen dan konsumennya, sekaligus menekan harga yang terjangkau bagi konsumen.
Koperasi ini berfokus pada sektor perdagangan besar dan akan bertindak sebagai penyedia alat dan bahan yang dibutuhkan oleh pelaku usaha lokal. Kerja sama dengan daerah penghasil akan menjadi kunci untuk mendapatkan pasokan yang stabil dan harga yang kompetitif.
Collaborative effort juga dilakukan melalui penandatanganan MoU dengan daerah-daerah sekitar, seperti Tuban untuk beras dan pupuk, serta produksi mangga dari Pasuruan. Melalui langkah ini, diharapkan bisa menciptakan jaringan distribusi yang lebih baik bagi UKM di Surabaya.
Dengan adanya Koperasi Merah Putih, harapannya adalah mereka dapat berkontribusi secara signifikan dalam menggerakkan ekonomi lokal, memperkuat daya saing pelaku usaha, dan mengembangkan efisiensi distribusi yang menjangkau lebih banyak konsumen.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Surabaya optimis Koperasi Merah Putih akan menjadi solusi bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari sambil meningkatkan perekonomian di tingkat lokal. Keberadaan koperasi ini diharapkan mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.