• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

14.293 Pekerja Rentan di Bondowoso Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Termasuk Guru Ngaji dan Buruh Tani

14.293 Pekerja Rentan di Bondowoso Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Termasuk Guru Ngaji dan Buruh Tani

Pekerja rentan di Indonesia kini mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah dengan adanya program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Di Kabupaten Bondowoso, sebanyak 14.293 pekerja, termasuk guru ngaji dan buruh tani tembakau, telah resmi diterima dalam skema perlindungan ini. Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan kesejahteraan warganya, terutama bagi mereka yang selama ini belum memiliki akses formal ke jaminan sosial.

Program perlindungan ini tidak hanya sekedar wacana, melainkan telah terealisasi melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya jaminan sosial, buruh tani tembakau dan guru ngaji kini memiliki kekuatan dalam menghadapi risiko yang tidak terduga, seperti kecelakaan kerja dan kematian. Apakah ini menjadi langkah awal bagi program serupa di daerah lain?

Perlindungan Jaminan Sosial untuk Pekerja Rentan di Bondowoso

Pada tahun 2025, program ini mencakup 14.293 pekerja, dan ini adalah langkah signifikan bagi buruh tani tembakau dan guru ngaji di wilayah tersebut. Sebanyak 8.445 dari peserta aktif adalah buruh tani, sementara 5.848 guru ngaji juga mendapatkan perlindungan melalui anggaran daerah. Kebijakan ini adalah respons nyata terhadap perlunya perlindungan bagi sektor informal yang seringkali terabaikan.

Menurut data, jaminan sosial yang diberikan meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta Jaminan Kematian (JKM). Selain manfaat yang berlaku dalam perlindungan dasar, ada juga tambahan beasiswa pendidikan yang berpotensi mencapai Rp 174 juta untuk dua anak dari peserta yang meninggal dunia. Ini menandakan bahwa perhatian pemerintah bukan hanya pada saat bekerja, tetapi menjangkau masa depan keluarga.

Strategi untuk Meningkatkan Kesadaran Program Perlindungan di Masyarakat

Untuk membuat program ini lebih efektif, penting dilakukan sosialisasi kepada masyarakat penerima manfaat. Hal ini termasuk memberikan informasi tentang hak-hak mereka dan cara untuk mengajukan klaim ketika diperlukan. Komisi II DPRD Bondowoso juga mengingatkan agar masyarakat memahami bahwa premi selama sembilan bulan sudah dibayarkan oleh pemerintah, menjadi jaminan sosial yang tangguh bagi mereka.

Dengan demikian, program ini tidak hanya berfungsi sebagai alat perlindungan, tetapi juga sebagai bentuk pemberdayaan bagi pekerja rentan. Harapannya, kerjasama ini dapat menjadi model percontohan bagi daerah lain di Indonesia, sehingga dapat menginspirasi langkah serupa di tingkat nasional. Kesiapan dan kehadiran pemerintah dalam melindungi kelompok pekerja rentan sangatlah penting untuk menciptakan keadilan sosial.

BacaJuga

Perkuat Budaya K3 dan Lingkungan Lewat Manajemen Berjalan di Sorong

Perkuat Budaya K3 dan Lingkungan Lewat Manajemen Berjalan di Sorong

Rumah Kompos Didirikan di Gresik, Warga Tiga Desa Dapat Peluang dari Sampah

Rumah Kompos Didirikan di Gresik, Warga Tiga Desa Dapat Peluang dari Sampah

Pekerja rentan di Indonesia kini mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah dengan adanya program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Di Kabupaten Bondowoso, sebanyak 14.293 pekerja, termasuk guru ngaji dan buruh tani tembakau, telah resmi diterima dalam skema perlindungan ini. Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan kesejahteraan warganya, terutama bagi mereka yang selama ini belum memiliki akses formal ke jaminan sosial.

Program perlindungan ini tidak hanya sekedar wacana, melainkan telah terealisasi melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya jaminan sosial, buruh tani tembakau dan guru ngaji kini memiliki kekuatan dalam menghadapi risiko yang tidak terduga, seperti kecelakaan kerja dan kematian. Apakah ini menjadi langkah awal bagi program serupa di daerah lain?

Perlindungan Jaminan Sosial untuk Pekerja Rentan di Bondowoso

Pada tahun 2025, program ini mencakup 14.293 pekerja, dan ini adalah langkah signifikan bagi buruh tani tembakau dan guru ngaji di wilayah tersebut. Sebanyak 8.445 dari peserta aktif adalah buruh tani, sementara 5.848 guru ngaji juga mendapatkan perlindungan melalui anggaran daerah. Kebijakan ini adalah respons nyata terhadap perlunya perlindungan bagi sektor informal yang seringkali terabaikan.

Menurut data, jaminan sosial yang diberikan meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta Jaminan Kematian (JKM). Selain manfaat yang berlaku dalam perlindungan dasar, ada juga tambahan beasiswa pendidikan yang berpotensi mencapai Rp 174 juta untuk dua anak dari peserta yang meninggal dunia. Ini menandakan bahwa perhatian pemerintah bukan hanya pada saat bekerja, tetapi menjangkau masa depan keluarga.

Strategi untuk Meningkatkan Kesadaran Program Perlindungan di Masyarakat

Untuk membuat program ini lebih efektif, penting dilakukan sosialisasi kepada masyarakat penerima manfaat. Hal ini termasuk memberikan informasi tentang hak-hak mereka dan cara untuk mengajukan klaim ketika diperlukan. Komisi II DPRD Bondowoso juga mengingatkan agar masyarakat memahami bahwa premi selama sembilan bulan sudah dibayarkan oleh pemerintah, menjadi jaminan sosial yang tangguh bagi mereka.

Dengan demikian, program ini tidak hanya berfungsi sebagai alat perlindungan, tetapi juga sebagai bentuk pemberdayaan bagi pekerja rentan. Harapannya, kerjasama ini dapat menjadi model percontohan bagi daerah lain di Indonesia, sehingga dapat menginspirasi langkah serupa di tingkat nasional. Kesiapan dan kehadiran pemerintah dalam melindungi kelompok pekerja rentan sangatlah penting untuk menciptakan keadilan sosial.

Previous Post

Harga Diri Suatu Bangsa

Next Post

Kades Ambal-Ambal Diduga Menyalahgunakan APBDes Rp 448 Juta, Rekening Pribadi Terlibat

Rekomendasi

Harkitnas, Wakapolresta Sidoarjo Dukung Gerakan Swasembada Pangan

Harkitnas, Wakapolresta Sidoarjo Dukung Gerakan Swasembada Pangan

Kebijakan Ojol Jangan Menjadi Krisis Baru, Fleksibilitas Kemitraan Kunci Ekonomi Digital

Kebijakan Ojol Jangan Menjadi Krisis Baru, Fleksibilitas Kemitraan Kunci Ekonomi Digital

Pemilik Tambang Nikel Raja Ampat Berkomentar Setelah Penutupan Sementara

Pemilik Tambang Nikel Raja Ampat Berkomentar Setelah Penutupan Sementara

Harga Sapi di Sampang Naik Jelang Iduladha 2025 Capai Rp40 Juta per Ekor

Harga Sapi di Sampang Naik Jelang Iduladha 2025 Capai Rp40 Juta per Ekor

Berkas Kasus KDRT Dinyatakan Lengkap oleh Kejari Surabaya

Berkas Kasus KDRT Dinyatakan Lengkap oleh Kejari Surabaya

Nama Nama dalam Izin Tambang Nikel Raja Ampat Dikritik Oleh Said Didu

Nama Nama dalam Izin Tambang Nikel Raja Ampat Dikritik Oleh Said Didu

Sri Mulyani Beri Ultimatum Serius kepada 1037 Calon Pegawai Negeri Sipil

Sri Mulyani Beri Ultimatum Serius kepada 1037 Calon Pegawai Negeri Sipil

Sidebar

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?