Kediri – Wali Kota Kediri dan wakilnya terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan publik yang cepat, tepat, dan mudah. Langkah ini merupakan implementasi dari Sapta Cita keenam tentang pemerintahan yang efisien, yang kini dirasakan melalui program layanan administrasi kependudukan di kelurahan.
Dengan program ini, warga Kota Kediri dapat mengurus kebutuhan administrasi kependudukan secara langsung di kantor kelurahan, tanpa perlu mengantri di kantor dinas terkait. Layanan ini mencakup pembuatan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, dan berbagai dokumen penting lainnya.
Peningkatan Akses Layanan Adminduk
Program layanan administrasi penduduk ini bertujuan untuk menyederhanakan proses dan mengurangi beban antrian warga. Wali Kota menjelaskan bahwa langkah ini adalah wujud nyata dari sebuah pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Menurutnya, berbagai dokumen seperti KK dan akta kelahiran bisa lebih mudah diakses, tanpa lewat jalur birokrasi yang panjang.
Data menunjukkan bahwa layanan yang lebih dekat dengan masyarakat dapat meningkatkan partisipasi dan kepuasan publik. Hal ini diharapkan akan menciptakan lingkungan yang lebih suportif bagi warga dalam memperoleh hak-haknya. Mempermudah akses administrasi kependudukan adalah langkah yang bijak, terutama di era di mana kecepatan dan efisiensi menjadi sangat penting.
Strategi Pelayanan Publik Berbasis Kedekatan
Selain memberikan kemudahan dalam pengurusan administrasi kependudukan, langkah ini juga mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi dalam pelayanan publik. Wali Kota menekankan bahwa untuk pencetakan KTP, masyarakat tetap diarahkan ke kantor kecamatan. Ini menunjukkan upaya untuk tetap menjaga sistem yang ada, tetapi dengan inovasi dalam hal penghematan waktu dan kemudahan akses.
Dalam implementasinya, kebijakan ini tidak hanya membantu mempermudah urusan warga, tetapi juga menciptakan hubungan yang lebih dekat antara pemerintah dan masyarakat. Dengan demikian, harapan untuk membangun pemerintahan yang responsif serta mendengar keluhan dan kebutuhan masyarakat bisa tercapai. Langkah ini dianggap strategis dalam memperkuat pelayanan publik, serta berpotensi mendorong adanya partisipasi aktif dari masyarakat dalam pembangunan daerah.
Dengan pendekatan yang berfokus pada kedekatan wilayah dan prinsip efisiensi ini, diharapkan masyarakat semakin merasakan manfaat yang optimal dari layanan layanan administrasi yang ada. Ini bukan hanya sebagai langkah untuk mempercepat akses, tetapi juga sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dalam semua aspek.