Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu, mengungkapkan ketidakpuasan terhadap kinerja Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang saat ini memiliki tanggung jawab menjaga kejaksaan. Melalui media sosial, ia secara langsung mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo terkait keefektifan kebijakan ini.
“Bapak Presiden @prabowo yth, sudah seminggu TNI menjaga Kejakasaan,” tulisnya dalam sebuah cuitan, mengacu pada kebijakan yang mulai diterapkan sejak satu minggu lalu. Pertanyaan ini menjadi titik tolak bagi diskusi lebih lanjut mengenai efektivitas perlindungan hukum yang diberikan kepada lembaga penegak hukum tersebut.
Kinerja TNI dalam Pengawasan Kejaksaan
Menurut Said Didu, hingga saat ini tidak ada tanda-tanda nyata atau gebrakan dari kebijakan TNI dalam menjaga kantor kejaksaan. Pertanyaan ini mendorong kita untuk merenungkan kembali peran dan tugas TNI dalam konteks penegakan hukum di negara ini. TNI, sebagai institusi yang selama ini memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, kini diharapkan dapat menambah nilai lebih dalam fungsi penegakan hukum.
Data menunjukkan bahwa tawaran kerja sama antara TNI dan lembaga hukum seperti kejaksaan sering kali diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum, tetapi dalam praktiknya, banyak yang meragukan efektivitasnya. Apakah kehadiran TNI di kantor kejaksaan benar-benar memberikan dampak positif atau justru sekadar formalitas tanpa aksi nyata? Hal ini menjadi diskusi yang menarik, dan saat ini bisa dikatakan bahwa banyak pihak merindukan tindakan konkret yang menunjukkan keseriusan dalam menanggulangi masalah hukum yang ada.
Dampak terhadap Penegakan Hukum Korupsi
Said Didu juga menggarisbawahi beberapa kasus korupsi yang belum terungkap, seperti kasus Pertamina, yang berpotensi menambah kekhawatiran masyarakat tentang komitmen negara dalam menuntaskan masalah korupsi. Apakah kehadiran TNI membawa angin segar untuk keberanian dan keadilan hukum yang lebih baik, atau justru menjadikan situasi semakin kelam? Rasa skeptis ini muncul dari fakta bahwa banyak kasus korupsi dan pelanggaran hukum lainnya masih dalam bayang-bayang penyelidikan.
Apa yang sebenarnya terjadi? Mengapa beberapa kasus yang seharusnya mendapatkan perhatian khusus justru terabaikan? Dalam konteks ini, mempertanyakan kinerja institusi yang diberdayakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjadi sangat penting. Kita tidak bisa berharap banyak dalam penegakan hukum jika institusi yang seharusnya melindungi dan menegakkan hukum tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Dengan harapan agar situasi ini segera membaik, kita tentunya ingin melihat lebih banyak tindakan nyata dari TNI dan institusi penegakan hukum lainnya agar dua peran ini bisa berkolaborasi dengan efektif dalam memberantas korupsi dan pelanggaran hukum yang sudah lama menggerogoti kepercayaan publik. Langkah yang berani dan tegas sangat diperlukan agar masyarakat tidak lagi merasakan ketidakpuasan dan kekecewaan terhadap sistem hukum yang ada.
Secara keseluruhan, kolaborasi antara TNI dan lembaga penegak hukum harus segera dievaluasi dan diperbaiki. Kita semua berharap untuk melihat perkembangan positif. Penegakan hukum yang lebih transparan dan efektif akan membawa harapan bahwa masa depan perlindungan hukum di negara ini bisa lebih baik. Akankah ada perubahan dalam pendekatan TNI di masa mendatang? Kita tunggu saja jawabannya.