• About
  • Landing Page
  • Buy JNews
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tiga Pelaku Dugaan TPPO Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

admin by admin
Juni 1, 2025
in Hukum & Kriminal
0 0
0
Tiga Pelaku Dugaan TPPO Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Surabaya – Tiga individu yang diduga terlibat dalam Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) berhasil diamankan di Surabaya pada malam Sabtu (31/05/2025). Penangkapan ini terjadi setelah seorang korban berhasil menghubungi command center untuk meminta bantuan.

Empat korban yang terlibat dalam kasus ini diketahui berinisial NS (47) dari Nganjuk, YY (22) dari Cirebon, serta dua laki-laki, S dari Sumenep dan MF dari Cirebon. Para korban telah dijanjikan pekerjaan, namun saat mereka tiba di sebuah rumah di Jalan Kedung Anyar 2, Sawahan pada Jumat (30/05/2025), mereka dilarang untuk menggunakan handphone dan berkomunikasi dengan orang lain.

Detail Tindak Pidana Penjualan Orang

Pelaku yang diduga terlibat adalah tiga orang yang berinisial L, I, dan IZ. Mereka menjanjikan keberangkatan ke Malaysia dan Batam. Menurut keterangannya, L dan I adalah pasangan suami istri. Dalam kondisi terpaksa, para korban tidak hanya kehilangan kebebasan berkomunikasi, tetapi juga bisa menghadapi risiko yang lebih serius.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, “Ada tujuh orang yang telah dibawa ke Polsek Sawahan sekitar pukul 19.00 WIB.” Hal ini menunjukkan bahwa operasi penyelamatan ini melibatkan beberapa pihak dan memerlukan kecepatan dan ketepatan dalam menangani situasi yang berpotensi berbahaya ini.

Penanganan oleh Pihak Berwenang

Pihak kepolisian, melalui Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Agus Tri, membenarkan bahwa mereka berhasil menggagalkan dugaan TPPO tersebut setelah menerima laporan dari command center. “Setelah kita kunjungi lokasi, ternyata benar bahwa ada penyekapan,” jelasnya. Dalam penanganan ini, dua korban perempuan ditemukan dalam keadaan terdesak dan kehilangan akses untuk berkomunikasi.

Lebih lanjut, Tri menambahkan, di rumah tersebut juga terdapat dua laki-laki, MF dan S, yang diduga sudah berada di sana lebih lama dibandingkan dengan korban lainnya. Penyelidikan yang cepat dan tepat oleh pihak berwenang menjadi kunci utama dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan TPPO ini.

Pemeriksaan di lokasi juga mengungkapkan bahwa ketika polisi melakukan penangkapan, beberapa terduga pelaku tengah mengkonsumsi narkoba. Hal ini memberikan gambaran bahwa situasi di dalam rumah tersebut tidak hanya melibatkan masalah perdagangan manusia, tetapi juga penyalahgunaan narkoba yang dapat memperburuk kondisi para korban.

Informasi awal yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa para korban, NS dan YY, dijanjikan pekerjaan dengan gaji yang cukup menjanjikan yaitu Rp6 juta per bulan. Di sisi lain, kedua laki-laki, S dan MF, juga dipromosikan untuk bekerja di Batam. Ini mencerminkan betapa rentannya masyarakat yang mencari peluang kerja di luar negeri, sehingga mudah terjerat dalam ancaman perdagangan manusia.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya untuk dapat dilakukan pengembangan lebih lanjut dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum. “Kami akan merespons semua laporan masyarakat dan telah mengamankan para korban serta pelaku. Proses investigasi lebih lanjut akan dilakukan di Polrestabes Surabaya,” tutup Tri.

Related articles

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

Juni 7, 2025
Warga Pamekasan Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional demi Keluarga

Warga Pamekasan Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional demi Keluarga

Juni 7, 2025

Surabaya – Tiga individu yang diduga terlibat dalam Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) berhasil diamankan di Surabaya pada malam Sabtu (31/05/2025). Penangkapan ini terjadi setelah seorang korban berhasil menghubungi command center untuk meminta bantuan.

Empat korban yang terlibat dalam kasus ini diketahui berinisial NS (47) dari Nganjuk, YY (22) dari Cirebon, serta dua laki-laki, S dari Sumenep dan MF dari Cirebon. Para korban telah dijanjikan pekerjaan, namun saat mereka tiba di sebuah rumah di Jalan Kedung Anyar 2, Sawahan pada Jumat (30/05/2025), mereka dilarang untuk menggunakan handphone dan berkomunikasi dengan orang lain.

Detail Tindak Pidana Penjualan Orang

Pelaku yang diduga terlibat adalah tiga orang yang berinisial L, I, dan IZ. Mereka menjanjikan keberangkatan ke Malaysia dan Batam. Menurut keterangannya, L dan I adalah pasangan suami istri. Dalam kondisi terpaksa, para korban tidak hanya kehilangan kebebasan berkomunikasi, tetapi juga bisa menghadapi risiko yang lebih serius.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, “Ada tujuh orang yang telah dibawa ke Polsek Sawahan sekitar pukul 19.00 WIB.” Hal ini menunjukkan bahwa operasi penyelamatan ini melibatkan beberapa pihak dan memerlukan kecepatan dan ketepatan dalam menangani situasi yang berpotensi berbahaya ini.

Penanganan oleh Pihak Berwenang

Pihak kepolisian, melalui Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Agus Tri, membenarkan bahwa mereka berhasil menggagalkan dugaan TPPO tersebut setelah menerima laporan dari command center. “Setelah kita kunjungi lokasi, ternyata benar bahwa ada penyekapan,” jelasnya. Dalam penanganan ini, dua korban perempuan ditemukan dalam keadaan terdesak dan kehilangan akses untuk berkomunikasi.

Lebih lanjut, Tri menambahkan, di rumah tersebut juga terdapat dua laki-laki, MF dan S, yang diduga sudah berada di sana lebih lama dibandingkan dengan korban lainnya. Penyelidikan yang cepat dan tepat oleh pihak berwenang menjadi kunci utama dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan TPPO ini.

Pemeriksaan di lokasi juga mengungkapkan bahwa ketika polisi melakukan penangkapan, beberapa terduga pelaku tengah mengkonsumsi narkoba. Hal ini memberikan gambaran bahwa situasi di dalam rumah tersebut tidak hanya melibatkan masalah perdagangan manusia, tetapi juga penyalahgunaan narkoba yang dapat memperburuk kondisi para korban.

Informasi awal yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa para korban, NS dan YY, dijanjikan pekerjaan dengan gaji yang cukup menjanjikan yaitu Rp6 juta per bulan. Di sisi lain, kedua laki-laki, S dan MF, juga dipromosikan untuk bekerja di Batam. Ini mencerminkan betapa rentannya masyarakat yang mencari peluang kerja di luar negeri, sehingga mudah terjerat dalam ancaman perdagangan manusia.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya untuk dapat dilakukan pengembangan lebih lanjut dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum. “Kami akan merespons semua laporan masyarakat dan telah mengamankan para korban serta pelaku. Proses investigasi lebih lanjut akan dilakukan di Polrestabes Surabaya,” tutup Tri.

Related Posts

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

by admin
Juni 7, 2025
0

Pamekasan – Penyalahgunaan narkoba merupakan isu krusial yang tengah dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Fenomena ini tidak mengenal usia, status sosial,...

Warga Pamekasan Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional demi Keluarga

Warga Pamekasan Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional demi Keluarga

by admin
Juni 7, 2025
0

Pamekasan – Seorang warga Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Pamekasan, berinisial RS (52) ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Provinsi (BNNP)...

Pelajar SMP Driyorejo Alami Luka Parah di Tangan Setelah Bermain Petasan

Pelajar SMP Driyorejo Alami Luka Parah di Tangan Setelah Bermain Petasan

by admin
Juni 6, 2025
0

Gresik (beritajatim.com)- Sebuah insiden tragis melibatkan AHS, seorang pelajar berusia 15 tahun dari Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Setelah melaksanakan...

Dua Warga Pamekasan Ditangkap Polisi, Dua Lainnya Melarikan Diri Setelah Nyaris Dimassa

Dua Warga Pamekasan Ditangkap Polisi, Dua Lainnya Melarikan Diri Setelah Nyaris Dimassa

by admin
Juni 6, 2025
0

Kasus pencurian dengan pemberatan baru-baru ini menggegerkan warga Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Pamekasan. Dua tersangka berinisial AJ dan I ditangkap...

Sudah Bisa Diambil! 265 Dokumen Eks Karyawan yang Sempat Disita

Sudah Bisa Diambil! 265 Dokumen Eks Karyawan yang Sempat Disita

by admin
Juni 6, 2025
0

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur tengah memfasilitasi pengembalian ratusan dokumen penting bagi mantan karyawan CV Sentoso Seal....

Load More

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan

Sidebar

RekomendasiNews

Tingkat Kepuasan 77,8 Persen, 100 Hari Kerja Bupati Jombang Dapat Apresiasi Publik
Politik Pemerintahan

Tingkat Kepuasan 77,8 Persen, 100 Hari Kerja Bupati Jombang Dapat Apresiasi Publik

by admin
Mei 31, 2025
0

Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang memberikan apresiasi yang tinggi atas hasil survei terbaru yang dipublikasikan oleh lembaga riset terkemuka. Survei...

Read more
PHK Massal Meningkat Seiring Dengan Jumlah Pencari Kerja yang Semakin Membeludak
Peristiwa

PHK Massal Meningkat Seiring Dengan Jumlah Pencari Kerja yang Semakin Membeludak

by admin
Mei 27, 2025
0

Di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berlangsung luas, semakin banyak individu yang mencari pekerjaan. Fenomena ini terlihat jelas...

Read more
Dirut Perumda Tugu Tirta Malang Ungkap Strategi Layanan Air Minum di Forum BTAM 2025
Ekbis

Dirut Perumda Tugu Tirta Malang Ungkap Strategi Layanan Air Minum di Forum BTAM 2025

by admin
Mei 29, 2025
0

Malang – Direksi Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang mengungkapkan berbagai strategi inovatif dalam meningkatkan layanan air kepada pelanggan....

Read more
Pelaku Penipuan Berkedok Zakat Berkeliaran di Malang
Hukum & Kriminal

Pelaku Penipuan Berkedok Zakat Berkeliaran di Malang

by admin
Mei 25, 2025
0

Malang – Seorang wanita bernama Rofiatin (47), warga Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, menjadi korban penipuan gendam. Pelaku mengklaim...

Read more
Fokus Tempo

© 2025 JNews by Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • About
  • Support Forum
  • Landing Page
  • Buy JNews

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 JNews by Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?