• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Tertibkan Aset Negara Rp6,32 Miliar, KAI Daop 7 Madiun Targetkan Peningkatan Layanan Stasiun

Tertibkan Aset Negara Rp6,32 Miliar, KAI Daop 7 Madiun Targetkan Peningkatan Layanan Stasiun

BacaJuga

Inovasi Eco-Briket dari Limbah Organik Dorong Ekonomi Sirkular di Tuban

Inovasi Eco-Briket dari Limbah Organik Dorong Ekonomi Sirkular di Tuban

Keterbatasan Bibit Tembakau di Kabupaten Sampang

Keterbatasan Bibit Tembakau di Kabupaten Sampang

www.fokustempo.id – Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun (KAI Daop 7 Madiun) menunjukkan komitmennya dalam menjaga serta mengelola aset negara dengan melakukan penertiban dan penyertifikatan tanah serta bangunan. Langkah ini bertujuan mendukung kelancaran operasional dan peningkatan layanan kereta api yang lebih baik.

Proses penertiban bukan hanya untuk keamanan dan kenyamanan penumpang, tetapi juga menjadi bagian dari upaya modernisasi fasilitas di kawasan stasiun, termasuk relokasi ekspedisi serta penataan area kantor teknis. Dengan ini, diharapkan kualitas infrastruktur perkeretaapian di wilayah Madiun dapat meningkat dengan signifikan.

Penertiban Aset dan Modernisasi Fasilitas

Upaya penataan dan penertiban aset menjadi langkah penting dalam meningkatkan layanan, misalnya dengan perluasan ruang tunggu, penambahan fasilitas umum, serta penguatan infrastruktur stasiun. Suharjono, Vice President KAI Daop 7 Madiun, menyatakan bahwa penataan ini adalah bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan kenyamanan penumpang.

Dalam proses ini, lokasi penertiban mencakup kawasan Rumah Perusahaan (RPR) di Jalan Anggrek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, dengan luas total 3.144 meter persegi. Di lokasi tersebut terdapat 29 unit RPR, terdiri dari delapan unit berstatus kontrak aktif dan 21 unit tanpa kontrak. Ditemukan juga 21 bangunan non-RPR, dengan total nilai aset negara yang ditertibkan mencapai Rp6,32 miliar.

Sejak Januari 2025, KAI telah melaksanakan pendekatan persuasif melalui berbagai langkah, di antaranya pemetaan lokasi, sosialisasi kepada Forkopimcam dan masyarakat, serta penilaian aset oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Surat pemberitahuan resmi juga telah dikirimkan kepada warganya sebagai bagian dari proses yang transparan dan akuntabel.

Sinergi dan Dukungan Berbagai Pihak

Keberhasilan program ini tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), TNI, Polri, dan elemen masyarakat. Dukungan ini sangat berperan dalam menciptakan proses penertiban yang kondusif serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Suharjono juga menegaskan pentingnya kolaborasi dalam proses ini agar dapat berjalan dengan baik.

Pihak KAI Daop 7 Madiun mengapresiasi semua pihak yang terlibat secara profesional dalam proses penertiban ini. Harapannya, langkah ini dapat memberikan dampak positif terhadap efisiensi operasional, memperpendek waktu tempuh perjalanan, dan meminimalisir potensi gangguan layanan.

“Dengan optimalisasi aset yang dilakukan, diharapkan operasional kereta api menjadi lebih efisien. Waktu tempuh yang lebih singkat serta potensi gangguan layanan yang diminimalisir menjadi bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan layanan kereta api yang prima dan berkelanjutan,” ujar Suharjono. [fiq/ian]

Previous Post

Bongkar Rahasia Bumi

Next Post

Warga Lamongan Serang Pria Gresik yang Ketahuan Membobol Rumah di Deketagung

Rekomendasi

Menciptakan Generasi Emas melalui Kerjasama Antar Iman

Menciptakan Generasi Emas melalui Kerjasama Antar Iman

UBS Sedikit Menguat, Antam dan Galeri 24 Tergerus!

Kompak Anjlok, Galeri dengan Penurunan Terendah!

Pelatihan Anak Muda di Malang untuk Menjadi Pemimpin Masa Depan Tanpa Politik Transaksional

Pelatihan Anak Muda di Malang untuk Menjadi Pemimpin Masa Depan Tanpa Politik Transaksional

Sorotan Komisi I DPRD Bondowoso terhadap Kinerja OPD dan Pengawasan Dana Desa

Sorotan Komisi I DPRD Bondowoso terhadap Kinerja OPD dan Pengawasan Dana Desa

LPS Imbau Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa Tenang, Klaim Simpanan Dijamin Terbayar

LPS Imbau Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa Tenang, Klaim Simpanan Dijamin Terbayar

Sindikat Penjual Rekening Bank Judi Online Terbongkar, Perputaran Uang Rp 5 Miliar

Sindikat Penjual Rekening Bank Judi Online Terbongkar, Perputaran Uang Rp 5 Miliar

Sosok Prof Sofian menurut Roy Surya: Beliau Bukan Tipe Asal Bicara

Sosok Prof Sofian menurut Roy Surya: Beliau Bukan Tipe Asal Bicara

Sidebar

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?