• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Tarif Parkir Rp732 di Hari Jadi Surabaya, Warga Protes Karena Terlalu Mahal saat Acara Insidental

Tarif Parkir Rp732 di Hari Jadi Surabaya, Warga Protes Karena Terlalu Mahal saat Acara Insidental

www.fokustempo.id – Memperingati Hari Jadi Kota Surabaya yang ke-732, Pemerintah Kota Surabaya memberlakukan tarif parkir khusus sebesar Rp732 selama satu hari pada puncak acara yang jatuh pada 31 Mei 2025. Keberadaan tarif ini untuk meningkatkan aksesibilitas dan membuat momen tersebut lebih meriah bagi warga. Namun, tarif mahal di event tertentu masih menjadi keluhan warga.

Salah satu warga bernama Ratna (48) dari Jalan Pandegiling mengungkapkan bahwa dirinya terkejut saat harus membayar Rp10.000 untuk parkir motor di acara Surabaya Vaganza yang berlangsung di Jalan Gubernur Suryo. “Kaget dengan tarifnya, saya ingat parkir motor biasanya tidak semahal itu,” ucapnya, mengisyaratkan bahwa ada harapan untuk tarif yang lebih terjangkau.

Tarif Parkir di Surabaya: Kenaikan dan Strategi Pemkot

Keluhan serupa juga dilontarkan oleh Rio, seorang warga dari Surabaya Pusat. Ketika menghadiri Festival Tepi Pantai 2025 di THP Kenjeran, ia dikenakan biaya parkir sebesar Rp5.000. “Ini acara besar milik kota, mestinya tarifnya lebih bersahabat, sekitar Rp2.000-3.000,” tukasnya menunjukkan harapan akan perubahan dalam kebijakan parkir di kota ini.

Menyikapi keluhan ini, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan menjelaskan bahwa pihaknya mengambil tindakan tegas terhadap para juru parkir yang mengenakan tarif tinggi. “Jika ada bukti dan ciri-ciri juru parkir yang melanggar, tentu kami akan mengambil tindakan,” jelasnya. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kenyamanan warga dalam menjalankan aktivitas.

Menjaga Keseimbangan antara Kegiatan dan Tarif Parkir

Pemerintah Kota juga menjelaskan bahwa dalam kota ini terdapat berbagai kebijakan tarif parkir, mulai dari tarif parkir di tepi jalan umum (TJU) yang dibedakan berdasarkan zona dan insidentil. Misalnya, untuk non-zona, tarif untuk sepeda motor hanya Rp1.000, sedangkan untuk mobil bisa mencapai Rp3.000. Namun, saat acara insidental, tarif bisa jauh lebih tinggi, seperti Rp10.000 untuk mobil, membuat banyak warga mempertanyakan keadilan tarif ini.

Sebagai contoh, dalam acara insidentil, tarif dapat meningkat, seperti untuk truk gandeng yang bisa dikenakan biaya Rp25.000, membuat banyak orang berpikir ulang tentang biaya yang harus dikeluarkan. “Kami sangat mengharapkan ada pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah supaya tidak ada pemanfaatan momen ini untuk mengambil untung lebih,” ungkap beberapa warga.

Dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kota Surabaya, pemerintah juga memberikan promo istimewa dengan tarif parkir khusus Rp732 yang berlaku dengan sistem pembayaran non-tunai, QRIS. Ini adalah langkah bagus untuk memudahkan masyarakat dalam membayar parkir, sekaligus mendukung program digitalisasi keuangan.

Keberadaan tarif parkir istimewa bertujuan untuk merayakan Hari Jadi Kota Surabaya dan memudahkan masyarakat, tetapi penting untuk tetap menjaga keseimbangan antara felt fair dalam tarif parkir sehari-hari dan momen meriah ini. Semua pihak berharap ke depan ada kebijakan yang lebih bijak dalam menentukan tarif parkir pada event-event tertentu supaya masyarakat tetap merasa diuntungkan.

BacaJuga

Tingkat Kepuasan 77,8 Persen, 100 Hari Kerja Bupati Jombang Dapat Apresiasi Publik

Tingkat Kepuasan 77,8 Persen, 100 Hari Kerja Bupati Jombang Dapat Apresiasi Publik

Bupati Fawait Mutasi 21 Pejabat Utama Pemerintah Kabupaten Jember

Bupati Fawait Mutasi 21 Pejabat Utama Pemerintah Kabupaten Jember

www.fokustempo.id – Memperingati Hari Jadi Kota Surabaya yang ke-732, Pemerintah Kota Surabaya memberlakukan tarif parkir khusus sebesar Rp732 selama satu hari pada puncak acara yang jatuh pada 31 Mei 2025. Keberadaan tarif ini untuk meningkatkan aksesibilitas dan membuat momen tersebut lebih meriah bagi warga. Namun, tarif mahal di event tertentu masih menjadi keluhan warga.

Salah satu warga bernama Ratna (48) dari Jalan Pandegiling mengungkapkan bahwa dirinya terkejut saat harus membayar Rp10.000 untuk parkir motor di acara Surabaya Vaganza yang berlangsung di Jalan Gubernur Suryo. “Kaget dengan tarifnya, saya ingat parkir motor biasanya tidak semahal itu,” ucapnya, mengisyaratkan bahwa ada harapan untuk tarif yang lebih terjangkau.

Tarif Parkir di Surabaya: Kenaikan dan Strategi Pemkot

Keluhan serupa juga dilontarkan oleh Rio, seorang warga dari Surabaya Pusat. Ketika menghadiri Festival Tepi Pantai 2025 di THP Kenjeran, ia dikenakan biaya parkir sebesar Rp5.000. “Ini acara besar milik kota, mestinya tarifnya lebih bersahabat, sekitar Rp2.000-3.000,” tukasnya menunjukkan harapan akan perubahan dalam kebijakan parkir di kota ini.

Menyikapi keluhan ini, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan menjelaskan bahwa pihaknya mengambil tindakan tegas terhadap para juru parkir yang mengenakan tarif tinggi. “Jika ada bukti dan ciri-ciri juru parkir yang melanggar, tentu kami akan mengambil tindakan,” jelasnya. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kenyamanan warga dalam menjalankan aktivitas.

Menjaga Keseimbangan antara Kegiatan dan Tarif Parkir

Pemerintah Kota juga menjelaskan bahwa dalam kota ini terdapat berbagai kebijakan tarif parkir, mulai dari tarif parkir di tepi jalan umum (TJU) yang dibedakan berdasarkan zona dan insidentil. Misalnya, untuk non-zona, tarif untuk sepeda motor hanya Rp1.000, sedangkan untuk mobil bisa mencapai Rp3.000. Namun, saat acara insidental, tarif bisa jauh lebih tinggi, seperti Rp10.000 untuk mobil, membuat banyak warga mempertanyakan keadilan tarif ini.

Sebagai contoh, dalam acara insidentil, tarif dapat meningkat, seperti untuk truk gandeng yang bisa dikenakan biaya Rp25.000, membuat banyak orang berpikir ulang tentang biaya yang harus dikeluarkan. “Kami sangat mengharapkan ada pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah supaya tidak ada pemanfaatan momen ini untuk mengambil untung lebih,” ungkap beberapa warga.

Dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kota Surabaya, pemerintah juga memberikan promo istimewa dengan tarif parkir khusus Rp732 yang berlaku dengan sistem pembayaran non-tunai, QRIS. Ini adalah langkah bagus untuk memudahkan masyarakat dalam membayar parkir, sekaligus mendukung program digitalisasi keuangan.

Keberadaan tarif parkir istimewa bertujuan untuk merayakan Hari Jadi Kota Surabaya dan memudahkan masyarakat, tetapi penting untuk tetap menjaga keseimbangan antara felt fair dalam tarif parkir sehari-hari dan momen meriah ini. Semua pihak berharap ke depan ada kebijakan yang lebih bijak dalam menentukan tarif parkir pada event-event tertentu supaya masyarakat tetap merasa diuntungkan.

Previous Post

Kredit Fiktif di Ponorogo, KTP Warga Dipalsukan untuk Pengajuan Pinjaman

Next Post

Rahma Sarita Ungkap Kesalahan Bareskrim: Nilai Jokowi D, Tapi IPK 3,05? Aneh!

Rekomendasi

Diskon 30% Tiket KA Ekonomi di KAI Daop 7 Madiun Hingga 31 Juli 2025

Diskon 30% Tiket KA Ekonomi di KAI Daop 7 Madiun Hingga 31 Juli 2025

Umar Hasibuan Sindir Dedi Mulyadi Disebut Raja: Tidak Capek Pilih Pemimpin Seperti Ini?

Umar Hasibuan Sindir Dedi Mulyadi Disebut Raja: Tidak Capek Pilih Pemimpin Seperti Ini?

Cak Ghoni Rilis Buku Spesial di Momen Sakral Hari Bung Karno

Cak Ghoni Rilis Buku Spesial di Momen Sakral Hari Bung Karno

Pendanaan 15 Pesawat Diminta Garuda, Respons Danantara Begini

Pendanaan 15 Pesawat Diminta Garuda, Respons Danantara Begini

Bupati Pamekasan Luncurkan Program Inovatif dengan Nama Paduka

Bupati Pamekasan Luncurkan Program Inovatif dengan Nama Paduka

Petinggi F-Utopia dan Distopia Jelata

Interlock dan Akhir Cerita yang Menarik

Penangkapan Pria Diduga Preman yang Mengancam Warga dengan Parang di Bondowoso

Penangkapan Pria Diduga Preman yang Mengancam Warga dengan Parang di Bondowoso

Sidebar

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

- Select Visibility -

    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?