• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Tandatangani PKB 2025-2027, Serikat Pekerja Minta Presiden Pertahankan Direksi PLN

Tandatangani PKB 2025-2027, Serikat Pekerja Minta Presiden Pertahankan Direksi PLN

BacaJuga

Cuaca Tak Menentu Membuat Petani Sampang Enggan Menanam Tembakau

Cuaca Tak Menentu Membuat Petani Sampang Enggan Menanam Tembakau

Anak SD Belajar AI dan Coding Teknologi Sejak Dini di Surabaya

Anak SD Belajar AI dan Coding Teknologi Sejak Dini di Surabaya

www.fokustempo.id – Dalam sebuah langkah strategis, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dan Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) M. Abrar Ali baru-baru ini menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk periode 2025-2027. Penandatanganan ini menjadi momen penting dalam upaya menciptakan hubungan industrial yang harmonis di lingkungan PT PLN, memberikan kepastian bagi pekerja dan manajemen.

Menurut M. Abrar Ali, PKB ini bukan hanya sekadar dokumen formal, tetapi juga berfungsi sebagai pelindung bagi hak-hak pekerja. Dalam dua tahun ke depan, perjanjian ini akan memastikan perlindungan hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak, yaitu perusahaan dan serikat pekerja.

Dengan disetujuinya PKB ini, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan sinergi, terutama dalam konteks transisi pengelolaan perusahaan. Hal ini diharapkan akan berdampak positif pada rencana strategis yang lebih besar, termasuk program-program yang telah dirumuskan sebelumnya.

Signifikansi Perjanjian Kerja Bersama bagi Pekerja dan Manajemen

PKB yang baru ditandatangani ini membawa makna penting bagi para pekerja, karena menjadi acuan dalam perlindungan hak-hak mereka. Dengan adanya perjanjian tersebut, pekerja akan memiliki kepastian mengenai kesejahteraan dan perlindungan yang akan mereka terima selama periode tersebut.

Sebaliknya, bagi manajemen PT PLN, perjanjian ini menjadi modal penting untuk membangun kepercayaan dengan para pekerja. Melalui komunikasi yang terbuka dan dialog yang konstruktif, kedua belah pihak diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang mungkin timbul ke depan.

Kerja sama yang sinergis antara manajemen dan serikat pekerja merupakan kunci untuk mewujudkan tujuan perusahaan secara keseluruhan. Dengan demikian, baik pekerja maupun pengelola dapat bergerak menuju visi yang sama.

Transisi ke Badan Pengelola Investasi dan Program Strategis

Dalam konteks yang lebih luas, PKB ini juga berperan penting dalam menjembatani transisi PT PLN ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 mengenai BUMN, posisi PT PLN dalam ekosistem tersebut semakin signifikan.

Perubahan ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola perusahaan dan meningkatkan efisiensi operasional. Dengan kejelasan yang diberikan oleh PKB, transisi ini bisa dilakukan tanpa menggangu performa perusahaan.

Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) untuk tahun 2025-2034 juga menjadi bagian dari agenda besar yang harus dijalankan. Program strategis dengan target 69.500 MW menunjukkan komitmen PT PLN dalam menjawab kebutuhan energi nasional.

Dukungan dari Semua Pihak untuk Keberhasilan Program

M. Abrar Ali menegaskan bahwa untuk mencapai semua target tersebut, diperlukan dukungan dari berbagai pihak. Baik dari internal perusahaan maupun dari pemerintah, khususnya dari Presiden Republik Indonesia. Tanpa kolaborasi yang solid, setiap rencana strategis akan sulit untuk diwujudkan.

Lebih jauh, program stimulus yang diarahkan untuk pengembangan sektor energi memerlukan integrasi antara perencanaan dan pelaksanaan. Dengan anggaran sekitar Rp. 3.000 triliun yang direncanakan untuk 10 tahun ke depan, pengelolaan yang baik menjadi suatu keharusan.

Serikat pekerja berkomitmen untuk mendukung semua upaya ini, baik dalam hal penyampaian aspirasi maupun pelaksanaan program di lapangan. Keterlibatan pekerja dalam proses ini akan menciptakan ekosistem yang lebih sehat dan produktif.

Previous Post

Pedagang Jatian Center di Kawasan Perhutani Datangi DPRD Jember Karena Tergusur

Next Post

Korban Tidak Lapor, Pelaku Tunjukkan Kelamin ke Tetangga Kos Surabaya Dipulangkan

Rekomendasi

Dandim dan Kapolres Ponorogo Ajak Warga Amankan Malam 1 Sura

Dandim dan Kapolres Ponorogo Ajak Warga Amankan Malam 1 Sura

Modus Oknum Ustad Cabuli Santri di Ponpes Kangean

Modus Oknum Ustad Cabuli Santri di Ponpes Kangean

Survei Kepuasan Publik 100 Hari Kerja Bupati Bojonegoro Dapat Nilai Positif

Survei Kepuasan Publik 100 Hari Kerja Bupati Bojonegoro Dapat Nilai Positif

Kejari Blitar Tindak Korupsi di Era Pemerintahan Mak Rini

Kejari Blitar Tindak Korupsi di Era Pemerintahan Mak Rini

Tertibkan Aset Negara Rp6,32 Miliar, KAI Daop 7 Madiun Targetkan Peningkatan Layanan Stasiun

Tertibkan Aset Negara Rp6,32 Miliar, KAI Daop 7 Madiun Targetkan Peningkatan Layanan Stasiun

Tren Positif Terminal Teluk Lamong hingga Mei Mencatat Kenaikan Peti Kemas 4,7 Persen

Tren Positif Terminal Teluk Lamong hingga Mei Mencatat Kenaikan Peti Kemas 4,7 Persen

Jalan Mulus, Ekspor Meningkat Pesat, Stunting Turun Drastis

Jalan Mulus, Ekspor Meningkat Pesat, Stunting Turun Drastis

Sidebar

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?