• About
  • Landing Page
  • Buy JNews
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sindikat Perdagangan Bayi Dengan Modus Adopsi Diungkap Polres Ngawi

admin by admin
Mei 31, 2025
in Hukum & Kriminal
0 0
0
Sindikat Perdagangan Bayi Dengan Modus Adopsi Diungkap Polres Ngawi

Related articles

Dua Warga Pamekasan Ditangkap Polisi, Dua Lainnya Melarikan Diri Setelah Nyaris Dimassa

Dua Warga Pamekasan Ditangkap Polisi, Dua Lainnya Melarikan Diri Setelah Nyaris Dimassa

Juni 6, 2025
Sudah Bisa Diambil! 265 Dokumen Eks Karyawan yang Sempat Disita

Sudah Bisa Diambil! 265 Dokumen Eks Karyawan yang Sempat Disita

Juni 6, 2025

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban bayi yang mengemuka di wilayah Ngawi baru-baru ini menjadi sorotan publik. Insiden ini mengungkapkan modus operandi sindikat yang memanfaatkan bayi untuk dijual melalui jalur adopsi. Pengungkapan oleh pihak kepolisian ini bukan hanya mencolok, tetapi juga menggugah kesadaran masyarakat tentang masalah serius ini.

Angka perdagangan orang, terutama bayi, terus mencemaskan di Indonesia. Fakta bahwa sindikat ini telah beroperasi lebih dari 10 kali di berbagai daerah menunjukkan betapa meluasnya masalah ini. Bagaimana mungkin orang bisa melakukan tindakan yang sangat biadab ini demi keuntungan materi semata?

Modus Operandi Sindikat Perdagangan Bayi

Sindikat ini menggunakan taktik yang beragam untuk menipu masyarakat. Mereka berpura-pura sebagai pasangan suami istri yang belum memiliki anak dan menawarkan solusi melalui adopsi. Target mereka adalah orang tua dengan latar belakang ekonomi yang lemah, yang terjerat dalam kesulitan untuk memberikan yang terbaik bagi anak-anak mereka.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku melakukan lebih dari 10 tindakan serupa hingga menyakiti banyak orang. Melalui laporan yang masuk dari masyarakat, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi kejanggalan dalam pengurusan akta kelahiran. Sebuah langkah kecil ini akhirnya membuka jalur penyelidikan yang lebih dalam.

Strategi Penegakan Hukum dan Dampaknya

Penegakan hukum terhadap para tersangka tidak hanya penting dari segi hukum, tetapi juga perlu untuk menegakkan keadilan sosial. Kasus ini memberikan sinyal kepada masyarakat bahwa tindakan kejam ini tidak akan dibiarkan begitu saja. Struktur hukum yang ada akan menjamin perlindungan bagi anak-anak yang menjadi korban, dengan hukuman yang cukup berat, antara 3 hingga 15 tahun penjara.

Dengan memanfaatkan peran media sosial sebagai alat pemasaran, sindikat ini semakin berani. Perlu adanya kolaborasi antara pihak berwenang dengan masyarakat untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Masyarakat diharapkan lebih peka dan melaporkan kejanggalan yang terlihat. Pengetahuan mengenai TPPO harus ditanamkan sejak dini, sehingga kesadaran itu muncul secara alami.

Related Posts

Dua Warga Pamekasan Ditangkap Polisi, Dua Lainnya Melarikan Diri Setelah Nyaris Dimassa

Dua Warga Pamekasan Ditangkap Polisi, Dua Lainnya Melarikan Diri Setelah Nyaris Dimassa

by admin
Juni 6, 2025
0

Kasus pencurian dengan pemberatan baru-baru ini menggegerkan warga Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Pamekasan. Dua tersangka berinisial AJ dan I ditangkap...

Sudah Bisa Diambil! 265 Dokumen Eks Karyawan yang Sempat Disita

Sudah Bisa Diambil! 265 Dokumen Eks Karyawan yang Sempat Disita

by admin
Juni 6, 2025
0

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur tengah memfasilitasi pengembalian ratusan dokumen penting bagi mantan karyawan CV Sentoso Seal....

Mutasi Jabatan di Polres Tuban, Kapolsek dan Kasi Humas Berganti Resmi

Mutasi Jabatan di Polres Tuban, Kapolsek dan Kasi Humas Berganti Resmi

by admin
Juni 6, 2025
0

Tuban – Sejumlah jabatan strategis di lingkungan kepolisian di daerah Tuban baru-baru ini mengalami rotasi dan promosi. Proses serah terima...

Penyedia Rekening Judi Online Kamboja Disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya

Penyedia Rekening Judi Online Kamboja Disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya

by admin
Juni 5, 2025
0

Kasus judi online di Surabaya kembali mencuat setelah terungkapnya keterlibatan seorang terdakwa bernama Sutikno yang dianalisis dalam sidang di PN...

Asal Nganjuk Didakwa Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Surabaya Rp400 Juta

Asal Nganjuk Didakwa Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Surabaya Rp400 Juta

by admin
Juni 5, 2025
0

Persidangan kriminal selalu menarik perhatian masyarakat, terutama ketika melibatkan asisten rumah tangga yang berani mencuri dari majikannya. Dalam sebuah kasus...

Load More

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan

Sidebar

RekomendasiNews

Dulu Hunian Elit, Kini Menjadi Magnet Investasi Komersial Properti Surabaya
Ekbis

Dulu Hunian Elit, Kini Menjadi Magnet Investasi Komersial Properti Surabaya

by admin
Mei 21, 2025
0

Kawasan Kertajaya hingga Dharmahusada di Surabaya mengalami transformasi yang signifikan dari lingkungan residensial menjadi pusat bisnis dan gaya hidup yang...

Read more
Strategi Ponorogo Hadapi Kapitalisme Melalui Ekonomi Kerakyatan di Kopdes Merah Putih
Ekbis

Strategi Ponorogo Hadapi Kapitalisme Melalui Ekonomi Kerakyatan di Kopdes Merah Putih

by admin
Juni 3, 2025
0

Ponorogo – Sebanyak 307 desa dan kelurahan di Kabupaten Ponorogo telah melakukan musyawarah desa khusus yang bertujuan untuk pembentukan Koperasi...

Read more
Absurditas VAR dan Tindakan yang Perlu Diambil di Akhir Musim Liga 1
Sorotan

Absurditas VAR dan Tindakan yang Perlu Diambil di Akhir Musim Liga 1

by admin
Mei 21, 2025
0

Gol dapat memupuk adanya harapan. Namun, dalam sepak bola, harapan bisa dengan mudah sirna akibat keputusan yang tidak tepat dalam...

Read more
Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50% Buruh dan Guru Honorer Terima Subsidi Rp600 Ribu
Peristiwa

Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50% Buruh dan Guru Honorer Terima Subsidi Rp600 Ribu

by admin
Juni 3, 2025
0

FAJAR.CO.ID,, JAKARTA -- Pemerintah telah mengumumkan pembatalan kebijakan subsidi tarif listrik sebesar 50%. Sebagai alternatif, buruh dan guru honorer akan...

Read more
Fokus Tempo

© 2025 JNews by Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • About
  • Support Forum
  • Landing Page
  • Buy JNews

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 JNews by Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?