Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, memberikan tanggapan kritis terkait rencana melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjaga institusi Kejaksaan Agung. Sikap ini muncul di tengah masalah penegakan hukum yang kian memanas, terutama mengenai kasus-kasus korupsi besar yang belum tuntas.
Said Didu menegaskan bahwa jika penyelesaian kasus-kasus besar seperti dugaan korupsi di Pertamina tidak diselesaikan hingga ke akar-akarnya, maka segala bentuk perlindungan seperti itu hanya sia-sia. “Ini pertanyaan penting,” ujar Said Didu di media sosial, menyoroti urgensi penanganan isu tersebut.
Kritik Terhadap Perlindungan TNI di Kejaksaan Agung
Dalam pandangannya, langkah melibatkan TNI seharusnya dilihat dengan skeptisisme. Ia menilai, masyarakat tidak memerlukan simbol pengamanan yang mengesankan jika upaya hukum terhadap kasus-kasus korupsi tidak serius dilakukan. Tidak ada gunanya menempatkan TNI untuk menjaga institusi jika masalah inti tidak ditangani dengan baik.
Said Didu menekankan bahwa publik sudah mengetahui pelaku utama dalam kasus-kasus besar di negeri ini sering kali berhubungan erat dengan penguasa, baik yang ada saat ini maupun sebelumnya. Hal ini menciptakan kesan bahwa upaya penegakan hukum di Indonesia dipengaruhi oleh kepentingan politik, yang justru menambah keraguan masyarakat terhadap integritas institusi hukum.
Pentingnya Menuntaskan Kasus Korupsi Besar
Ulasan Said Didu terkait dugaan korupsi di Pertamina menunjukkan bahwa lingkungan hukum di Indonesia patut diperhatikan lebih serius. Ia berargumen bahwa jika kasus-kasus besar seperti ini tidak diungkap sampai ke biangnya, maka tindakan-tindakan administratif yang terlihat ‘menggembirakan’ tersebut hanya akan menjadi kedok untuk melindungi mereka yang terlibat.
Lebih lanjut, pernyataan dari Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi, turut menambah data penting dalam diskursus ini. Dikatakan bahwa pihak TNI bahkan belum melakukan penjagaan di kantornya, menunjukkan bahwa sistem pengamanan instansi hukum masih perlu dipertanyakan. Kejaksaan, sebagai lembaga penegak hukum, diharapkan dapat lebih aktif dalam menjawab tantangan yang ada, bukan sekadar menciptakan citra aman tanpa substansi.
Apa yang terjadi saat ini dapat memberikan pelajaran berharga bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengawasi dan mempertanyakan integritas proses hukum. Penegakan hukum bukan hanya tentang menjalankan prosedur, tetapi tentang memastikan keadilan ditegakkan, terutama terhadap kasus-kasus yang melibatkan elite yang tidak terjangkau oleh hukum.