www.fokustempo.id – Dalam dunia pendidikan, anggaran yang tepat sangat penting untuk mendukung kualitas belajar mengajar. Namun, ada kekhawatiran dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) terkait gaji pegawai SPPG yang beralih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Anggaran yang semestinya digunakan untuk pendidikan justru dialokasikan ke sektor lain yang tidak sesuai dengan mandatnya.
Isu ini mencuat setelah Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, mengungkapkan keberatan terhadap penganggaran tersebut. Ia menyoroti bahwa pemindahan pegawai SPPG ke posisi PPPK seharusnya tidak merugikan guru yang selama ini berjuang untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
“Sekolah harusnya fokus pada peningkatan mutu guru agar kualitas pendidikan tak terganggu,” tegas Iman. Ia berpendapat bahwa guru seharusnya mendapatkan keadilan dalam penggajian, mengingat kontribusi mereka yang besar dalam mencerdaskan anak bangsa.
Protes Terhadap Penganggaran Pendidikan yang Tidak Tepat
P2G secara resmi melayangkan protes terhadap kebijakan yang dinilai merugikan pendidik. Iman menekankan bahwa anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan guru justru dialihkan untuk kebutuhan lain yang tidak berkaitan dengan pendidikan. “Kami ingin agar penganggaran pendidikan dilakukan dengan bijaksana,” ujarnya.
Menurut Iman, dana yang berasal dari sektor pendidikan seharusnya tersalurkan untuk meningkatkan kualitas pengajaran. Dia menyesalkan bahwa pada tahun 2026, program MBG memakan anggaran Rp 223 triliun dari total Rp 769,1 triliun untuk pendidikan.
“Hal ini menunjukkan ketidakadilan yang harus segera diperbaiki agar pendidikan tidak jadi korban dari kebijakan yang salah,” tambahnya. P2G menuntut agar pemerintah memperhatikan aspirasi para guru sebagai garda terdepan dalam pendidikan.
Dampak Negatif terhadap Kualitas Pendidikan
Iman juga menyoroti bahwa kualitas pendidikan yang buruk akan berdampak langsung pada anak-anak. Jika dana pendidikan dialokasikan dengan tidak tepat, maka masa depan generasi muda terancam. “Anak-anak kita adalah generasi penerus yang harus dibekali dengan pendidikan berkualitas,” ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa meskipun pemerintah telah mengalokasikan dana dalam jumlah besar, efektivitas penggunaan dana tersebut harus menjadi perhatian utama. “Kita perlu memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar memberikan manfaat,” katanya.
P2G mengingatkan bahwa meskipun ada upaya untuk memperbaiki sistem pendidikan, ketidakadilan dalam penganggaran dapat menghasilkan dampak yang berkepanjangan bagi kualitas pendidikan bangsa. Semua pihak diharapkan bisa bersinergi dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Membandingkan Gaji SPPG dan Gaji Guru Honorer
Salah satu fokus perhatian P2G adalah perbandingan gaji antara pegawai SPPG yang diangkat menjadi PPPK dan gaji guru honorer. Iman menegaskan bahwa gaji yang diterima guru honorer bahkan lebih rendah jika dibandingkan dengan pegawai SPPG.
“Kami merasa tidak adil melihat guru honorer yang sebelumnya gajinya lebih tinggi, kini malah menerima gaji yang lebih rendah setelah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu,” ujar Iman. Hal ini menciptakan ketidakpuasan yang mendalam di kalangan guru.
Kebijakan ini dinilai tidak menghargai dedikasi guru yang telah mengabdi di lapangan. P2G berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali struktur gaji yang ada dan menyesuaikannya untuk keadilan dalam dunia pendidikan.


