• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

PPPK Paruh Waktu: Gaji Tidak Layak tapi Diharapkan Tetap Melayani Publik

PPPK Paruh Waktu: Gaji Tidak Layak tapi Diharapkan Tetap Melayani Publik

BacaJuga

Memahami Hak Pensiun PNS Karena Sakit dan Perbedaannya dengan Pensiun Dini

Memahami Hak Pensiun PNS Karena Sakit dan Perbedaannya dengan Pensiun Dini

AMPG Laporkan Pengunggah Meme Bahlil sebagai Tindakan Konyol menurut Rocky Gerung

AMPG Laporkan Pengunggah Meme Bahlil sebagai Tindakan Konyol menurut Rocky Gerung

www.fokustempo.id – Aliansi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Indonesia (PWI) baru-baru ini mengajukan tuntutan mendesak kepada pemerintah untuk mengubah status mereka menjadi PPPK Penuh Waktu. Desakan ini muncul karena mereka merasa sistem penggajian yang diterapkan saat ini sangat tidak manusiawi dan jauh dari standar layak hidup.

Selama konsolidasi nasional yang diadakan oleh 17 organisasi PPPK pada akhir Januari hingga awal Februari 2026, Sekretaris Jenderal PWI, Rini Antika, menyampaikan kondisi tersebut. Ia menekankan bahwa urgensi pengangkatan ini tidak bisa diabaikan mengingat kontrak PPPK Paruh Waktu akan segera berakhir pada September 2026.

Rini mengungkapkan bahwa regulasi mengenai perubahan status ini harus segera diselesaikan. “Masa kontrak kami sangat terbatas, dan kita tidak bisa menunggu lebih lama lagi untuk mendapatkan keadilan,” katanya saat disampaikan kepada berbagai media.

Pembangunan Kesejahteraan Pegawai yang Terabaikan

Menurut pengamatan Rini, situasi yang dihadapi oleh PPPK Paruh Waktu sangat prihatinkan. Meskipun mereka telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai PPPK, kesejahteraan yang mereka terima tidak mencerminkan status mereka sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ada laporan mengenai gaji yang sangat minim, bahkan ada yang menerima gaji nol rupiah, atau hanya Rp160 ribu, Rp250 ribu, hingga Rp350 ribu per bulan. Rini mengkritik fakta bahwa tanggung jawab yang mereka emban tidak jauh berbeda dengan PPPK Penuh Waktu dan PNS.

Dia menambahkan, situasi ini menimbulkan ironi yang sangat besar dalam sistem penggajian. “Bagaimana mungkin ada pegawai yang bekerja dengan status kasih sayang, tetapi memperoleh gaji di bawah standar hidup?” tanyanya retoris.

Tantangan Hidup Para Pegawai PPPK Paruh Waktu

Dengan penghasilan yang berada di bawah Rp500 ribu, ditambah potongan untuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan kewajiban lainnya, jelas sangat sulit bagi PPPK Paruh Waktu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Rini mencatat bahwa banyak dari mereka terpaksa mencari pekerjaan sampingan untuk menutupi kekurangan tersebut.

Saat ini, banyak anggota PPPK Paruh Waktu yang mengalami kesulitan ekonomi yang serius. Mereka sering kali berputar dalam lingkaran utang hanya untuk bertahan hidup. Hal ini juga berdampak pada kesehatan mental dan stabilitas psikologis mereka.

Kondisi ini membuat PPPK Paruh Waktu merasa teralienasi dari status kepegawaian yang seharusnya membawa dignitas. Rini menjelaskan bahwa mereka ingin diakui sebagai pegawai yang memiliki hak dan kewajiban yang sama seperti pegawai tetap lainnya.

Harapan untuk Perubahan di Masa Depan

Rini dan rekan-rekannya berharap bahwa pemerintah bisa segera mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki situasi ini. Mereka menginginkan adanya regulasi yang jelas dan tegas mengenai pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu.

Harapan mereka bukan hanya sekadar perubahan status pekerjaan, tetapi juga perbaikan dalam hal kesejahteraan dan penggajian. Dengan adanya perubahan ini, mereka yakin bahwa para pegawai ini bisa lebih produktif dan berkontribusi lebih baik terhadap pelayanan publik.

Rini menekankan bahwa proses ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik. “Kami ingin pemerintah melihat kami sebagai bagian penting dari sistem pemerintahan yang efektif,” ujarnya.

Dengan demikian, Rini berharap agar masyarakat juga memberikan dukungan. Menurutnya, kesadaran publik mengenai kondisi para pegawai ini sangat penting untuk mendorong pemerintah mengambil tindakan yang diperlukan.

Previous Post

Aturan Lengkap Disiplin ASN PP 94 Tahun 2021 Sanksi Berat bagi PNS yang Tidak Masuk Kerja

Next Post

Siswa SD Tidak Bisa Beli Buku dan Pulpen, Ada yang Salah dari Pemerintah

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?