• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Sopir Bus di Pasuruan

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Sopir Bus di Pasuruan

BacaJuga

Usai Tembak Mati Dua Pelaku Pembobol Toko, Polda Jatim Masih Cari Satu Pelaku yang Kabur

Usai Tembak Mati Dua Pelaku Pembobol Toko, Polda Jatim Masih Cari Satu Pelaku yang Kabur

Penculikan Anak di Dau Tertangkap, Pernyataan dari Kapolres Malang

Penculikan Anak di Dau Tertangkap, Pernyataan dari Kapolres Malang

www.fokustempo.id – Kasus penganiayaan yang terjadi di Kebonagung, Kota Pasuruan, mengguncangkan masyarakat setempat. Seorang sopir bus mengalami serangan brutal oleh seorang peminta uang yang bernama Ucok, menciptakan rasa takut di kalangan warga.

Peristiwa ini diduga bermula saat sopir bus jurusan Malang sedang mencari penumpang di jalur yang ramai. Setelah terlibat dalam insiden yang mengkhawatirkan, korban mengalami luka parah yang memicu ketegangan di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi dari polisi, mereka berhasil menangkap pelaku penganiayaan, yang dikenal sebagai Kasiadi alias Ucok, seorang pria berusia 45 tahun. Penangkapan berlangsung setelah penyelidikan yang intensif dilakukan oleh tim Resmob Satreskrim setempat.

Penangkapan Pelaku: Proses dan Tantangan

Segera setelah menerima laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti dan mengejar pelaku. Pelayanan masyarakat dan kerjasama antara warga dengan kepolisian sangat penting dalam proses ini.

Informasi mengenai keberadaan Ucok diperoleh melalui jaringan informasi yang solid. Penangkapan berlangsung di rumah teman pelaku yang terletak di wilayah Desa Pulokerto dan menandakan penggunaan strategi intelijen yang cerdas oleh pihak kepolisian.

Ucok berusaha mengelak dengan berpura-pura mabuk saat ditangkap. Namun, upaya ini tidak berhasil, karena pihak kepolisian tetap berfokus untuk mengamankan situasi dan menangkap pelaku.

Detail Penganiayaan yang Menghentak Perhatian Publik

Penganiayaan ini terjadi pada hari Minggu, 10 Agustus 2025, dan berlangsung secara brutal di depan warung tempat sopir menunggu penumpang. Korban yang pada saat itu hanya berusaha mencari nafkah terkena serangan tak terduga.

Ucok mengancam korban sebelum melakukan serangan fisik yang mengakibatkan luka serius. Penggunaan senjata tajam dalam insiden ini menambah derita bagi sopir yang tidak bersalah tersebut, menciptakan rasa syok di antara warga sekitar.

Kondisi korban yang mengalami luka robek di bagian wajah dan memar-memar akibat pukulan mengundang keprihatinan dari pihak kepolisian. Visum medis juga telah diambil sebagai bagian dari bukti untuk mendukung kasus yang tengah ditangani.

Tindak Lanjut Proses Hukum dan Harapan Masyarakat

Dari hasil penyelidikan, pelaku dijerat dengan Pasal 353 ayat 1 dan 2 dan Pasal 351 ayat 2 KUHP. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara menunggu Ucok sebagai konsekuensi dari tindak kriminal yang dilakukannya.

Keberhasilan pihak kepolisian dalam menangkap pelaku memberikan harapan bagi korban dan masyarakat. Ini juga menandakan bahwa upaya penegakan hukum akan terus berlanjut demi menciptakan rasa aman bagi warga setempat.

Polisi menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas. Kepastian hukum diharapkan bisa menciptakan efek jera bagi pelaku kejahatan di wilayah tersebut.

Previous Post

UBS Menguat, Namun Antam dan Galeri 24 Masih Lemah

Next Post

Gubernur Jatim Khofifah Ajak Pramuka Jadi Pelita Moral Bangsa di Era Teknologi

Rekomendasi

20 Aplikasi Cari Kerja Terpercaya di Indonesia yang Bisa Dicoba

20 Aplikasi Cari Kerja Terpercaya di Indonesia yang Bisa Dicoba

Ide Fest Surabaya Mendorong Kreativitas Anak Muda Secara Berkelanjutan

Ide Fest Surabaya Mendorong Kreativitas Anak Muda Secara Berkelanjutan

Riza Chalid Diduga di Malaysia, Boyamin Soiman: Diduga Menikah dengan Keluarga Sultan

Riza Chalid Diduga di Malaysia, Boyamin Soiman: Diduga Menikah dengan Keluarga Sultan

Keseruan untuk Semua Generasi di Surabaya

Keseruan untuk Semua Generasi di Surabaya

Sindikat Penjual Rekening Bank Judi Online Terbongkar, Perputaran Uang Rp 5 Miliar

Sindikat Penjual Rekening Bank Judi Online Terbongkar, Perputaran Uang Rp 5 Miliar

IRT Meninggal Saat Menonton Sound Horeg Kata Bupati Lumajang

IRT Meninggal Saat Menonton Sound Horeg Kata Bupati Lumajang

Cek Harga Pangan di 9 Pasar Tradisional Kediri, Selisih Cabai Rawit Tertinggi

Cek Harga Pangan di 9 Pasar Tradisional Kediri, Selisih Cabai Rawit Tertinggi

Sidebar

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?