www.fokustempo.id – Belakangan ini, polemik terkait sound horeg mencuri perhatian masyarakat. Fenomena ini semakin menghangat setelah Forum Satu Muharram (FSM) di Pondok Pesantren Besuk, Pasuruan, mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa penggunaan sound horeg adalah haram, dan fatwa ini memicu berbagai reaksi di kalangan pelaku usaha dan masyarakat luas.
Fatwa tersebut tentunya menimbulkan keprihatinan di kalangan para pelaku industri sound horeg. Salah satu yang paling vokal dalam menanggapi hal ini adalah Faskho Sengox, seorang figur penting dalam dunia sound horeg yang berasal dari Kabupaten Blitar dan dikenal sebagai “Mbah e” sound horeg.
Saiful, pemilik Faskho Sengox, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap fatwa haram yang dikeluarkan, dengan menekankan pentingnya pemahaman yang lebih luas. Dia berpendapat bahwa Indonesia seharusnya fokus pada hal-hal yang lebih produktif daripada terus menerus berdebat tentang halal dan haram.
Bagi Faskho Sengox, tidak semua sound horeg harus identik dengan konotasi negatif atau bertentangan dengan nilai-nilai agama. Mereka berkomitmen untuk mengangkat citra sound horeg dan menjadikannya sarana untuk melestarikan kebudayaan melalui pawai dan acara-acara lainnya.
Perspektif Pelaku Usaha Sound Horeg di Tengah Kontroversi
Faskho Sengox merupakan salah satu kelompok yang berusaha membedakan diri dari praktik-praktik negatif yang mungkin ada dalam industri sound horeg. Mereka secara tegas menolak untuk disewa oleh pihak-pihak yang ingin membawa elemen negatif, seperti penari seksi atau aksi mabuk-mabukan dalam acara yang mereka gelar.
Keputusan ini menunjukkan bahwa Faskho Sengox tidak hanya sekadar berusaha mempertahankan usaha, tetapi juga berkomitmen untuk menjaga nilai-nilai luhur yang seharusnya ada di dalam sebuah acara budaya. Hal ini sekaligus menjadi upaya melindungi reputasi sound horeg yang selama ini dianggap sebagai bagian dari kebudayaan lokal.
Di dalam komunitasnya, Faskho Sengox seringkali lebih memilih untuk menerima pekerjaan dari acara pengajian atau sholawatan yang lebih sesuai dengan visi dan misi mereka, ketimbang terlibat dalam pergelaran-pergelaran yang bisa menciptakan kontroversi.
Pentingnya Penilaian Kritis terhadap Sound Horeg
Saiful mengajak semua pihak untuk bersama-sama meninjau kembali apa yang sebenarnya menjadi pokok permasalahan dalam industri sound horeg. Dia mengatakan seharusnya bukan sound horeg yang diharamkan, tetapi elemen-elemen yang mengganggu, seperti penari seksi dan aksi mabuk.
Dengan pernyataan tersebut, Faskho Sengox memberikan pandangan baru bahwa perubahan positif bisa dicapai tanpa harus menghapus keberadaan sound horeg itu sendiri. Dia berharap pemangku kepentingan dapat memberikan perhatian pada pelaksanaan acara yang sesuai dengan nilai-nilai masyarakat.
Pada intinya, semua orang menginginkan suasana yang aman dan nyaman dalam setiap acara yang digelar. Diskusi dan dialog yang konstruktif perlu dilakukan agar semua pihak bisa memahami sudut pandang masing-masing lebih baik.
Penyatuan Pendapat dan Komunikasi dalam Komunitas Sound Horeg
Faskho Sengox saat ini tengah melakukan komunikasi intensif dengan kelompok-kelompok sound horeg lain yang ada di Blitar. Ini merupakan langkah strategis untuk menyusun sikap bersama dalam menghadapi fatwa haram yang dikeluarkan.
Hal ini menunjukkan pentingnya adanya kesatuan pendapat di antara pelaku industri sound horeg agar suara mereka bisa didengar lebih luas. Dengan bersatu, mereka berharap bisa berdialog dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai keberadaan mereka.
Saiful yakin bahwa dengan komunikasi yang baik, pelaku usaha sound horeg bisa menjelaskan niat dan tujuan mereka yang sebenarnya, agar tidak hanya dipandang sebelah mata oleh masyarakat.
Dia mencatat bahwa waktu akan menentukan bagaimana langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Faskho Sengox dan kelompok lainnya, dan dia mengajak semua pihak untuk tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan.
Kesadaran akan nilai-nilai luhur dari sound horeg seharusnya bisa menjadi pijakan untuk menciptakan acara yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat. Dengan pemikiran terbuka, semoga industri ini bisa terus berkembang dengan baik tanpa harus melawan prinsip-prinsip moral yang ada.