Ponorogo – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo menguatkan bahwa mereka tidak pernah menerbitkan paspor atas nama Dewi Astutik. Wanita asal Ponorogo ini kini menjadi buronan terkait kasus penyelundupan narkotika seberat dua ton di perairan Kepulauan Riau.
Nama Dewi Astutik tiba-tiba viral setelah dituduh sebagai otak jaringan narkotika internasional. Sebelumnya, ia dikenal sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Taiwan.
Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Happy Reza Dipayuda, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap semua data permohonan paspor yang ada. Hasilnya, tidak ditemukan nama Dewi dalam catatan tersebut.
“Paspor atas nama itu (Dewi Astutik, red.) tidak diterbitkan di Ponorogo,” terang Happy, sebagaimana dilaporkan pada Kamis (29/5/2025).
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, Dewi sebelumnya menyatakan bahwa ia akan berangkat ke luar negeri sebagai PMI menuju Kamboja. Namun, dugaan baru menunjukkan bahwa ia mungkin telah menyamar. Dewi diyakini terlibat dalam sindikat pengedar narkotika lintas negara.
“Indikasi awalnya TKI, tetapi kami sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) karena ini menjadi perhatian khusus,” ungkap Happy.
Sebelumnya, pihak kepolisian menginformasikan bahwa Dewi Astutik, yang kini dicari terkait jaringan narkoba internasional, memang berasal dari Kabupaten Ponorogo. Namun, identitas yang selama ini digunakan bukanlah miliknya. Fakta mengejutkan ini diungkap sendiri oleh Kapolres Ponorogo.
Dewi terlibat dalam penyelundupan sabu seberat dua ton dan kini menjadi target internasional yang masuk dalam daftar red notice Interpol. Berdasarkan hasil investigasi, Dewi memiliki keterkaitan dengan gembong narkoba Freddy Pratama.
“Memang benar dia berasal dari Ponorogo, tetapi identitas di KTP adalah nama adiknya,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo.
AKBP Andin menegaskan bahwa penyidikan terkait kasus ini melibatkan BNN. Red notice dari Interpol sudah diterbitkan dan menunjukkan bahwa Dewi termasuk dalam daftar pencarian global.
“Sudah ada red notice dari Interpol dan yang bersangkutan memang sudah menjadi PMI sejak lama,” ujarnya. (end/ian)