• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Penggerebekan Rumah Penceng, Ribuan Butir Pil Terlarang Disita Polres Mojokerto

Penggerebekan Rumah Penceng, Ribuan Butir Pil Terlarang Disita Polres Mojokerto

BacaJuga

Cara Tiga Tersangka TPPO Surabaya Kirim Korban ke Malaysia

Cara Tiga Tersangka TPPO Surabaya Kirim Korban ke Malaysia

Pemilik Travel Annuqo Sumenep Ditahan Karena Tipu Jemaah Umroh Rp2 Miliar

Pemilik Travel Annuqo Sumenep Ditahan Karena Tipu Jemaah Umroh Rp2 Miliar

www.fokustempo.id – Kasus peredaran obat terlarang kembali terungkap di wilayah Kecamatan Mojosari, menarik perhatian masyarakat dan aparat penegak hukum. Dalam aksi ini, anggota Satresnarkoba setempat berhasil menggagalkan transaksi ilegal dengan menyita ribuan butir pil terlarang dari seorang pelaku.

Pada hari Minggu, 25 Mei 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Nangka. Penangkapan ini dilakukan setelah mendapat informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang melibatkan seorang pria bernama M Zainur Rofiq alias Penceng, yang diketahui tinggal di Desa Seduri. Penyelidikan ini menunjukkan betapa rentannya wilayah ini terhadap peredaran obat ilegal.

Upaya Penegakan Hukum terhadap Peredaran Obat Ilegal

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan 7.000 butir pil double L dan 2.000 butir pil berlogo Y yang disimpan di dalam plastik kresek dan kardus coklat. Temuan ini menunjukan besarnya skala peredaran ilegal yang terjadi. Menurut Kasat Resnarkoba, IPTU Eriek Triyasworo, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih luas untuk membasmi peredaran obat terlarang di daerah tersebut.

Data dari BNN menunjukkan bahwa peredaran obat-obatan terlarang, termasuk pil double L, terus meningkat, menuntut perhatian serius dari semua pihak. Masyarakat juga diminta untuk lebih proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan, sehingga tidak ada lagi yang terjerumus ke dalam bahaya penyalahgunaan obat. Pengarahan dan sosialisasi mengenai dampak negatif dari penggunaan obat-obatan ini sangat penting untuk dilakukan.

Strategi Pencegahan dan Pengembangan Kasus Lanjutan

Setelah penangkapan, petugas tidak hanya menghentikan satu pelaku, tetapi juga mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Dalam proses penyelidikan, pelaku mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari seseorang berinisial E, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal ini menunjukkan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran obat terlarang ini.

Langkah-langkah pencegahan juga perlu diterapkan untuk memberantas peredaran obat terlarang. Keterlibatan masyarakat dan pendidikan tentang bahaya penyalahgunaan obat menjadi kunci utama dalam mengurangi angka peredaran. Selain itu, kerjasama antara kepolisian dan lembaga kesehatan juga diperlukan untuk menindak lanjuti kasus-kasus serupa di masa mendatang. Dengan pendekatan yang komprehensif, harapan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat semakin mendekati kenyataan.

Previous Post

Update Harga Emas 26 Mei 2025: Anjlok Lagi? Cek Selengkapnya di Sini

Next Post

Tangis Haru Anisatul Hamidah Dilantik Sebagai Pj Sekda Bondowoso

Rekomendasi

Riza Chalid Diduga di Malaysia, Boyamin Soiman: Diduga Menikah dengan Keluarga Sultan

Riza Chalid Diduga di Malaysia, Boyamin Soiman: Diduga Menikah dengan Keluarga Sultan

140 Napi Rutan Ponorogo Terima Remisi HUT RI, 12 Orang Bebas Secara Langsung

140 Napi Rutan Ponorogo Terima Remisi HUT RI, 12 Orang Bebas Secara Langsung

Raih Penghargaan Perusahaan Populer 2025, SIER Tegaskan Komunikasi Berkelanjutan

Raih Penghargaan Perusahaan Populer 2025, SIER Tegaskan Komunikasi Berkelanjutan

Menteri Dorong Kantor Pemerintahan dan Usaha Gelar Tamasya untuk Pekerja

Menteri Dorong Kantor Pemerintahan dan Usaha Gelar Tamasya untuk Pekerja

Satlantas Mojokerto Kota Sebarkan 350 Bendera Merah Putih Semarakkan HUT ke-80 RI

Satlantas Mojokerto Kota Sebarkan 350 Bendera Merah Putih Semarakkan HUT ke-80 RI

Dua Narapidana Lapas Malang Mendapatkan Kebebasan Melalui Amnesti Presiden

Dua Narapidana Lapas Malang Mendapatkan Kebebasan Melalui Amnesti Presiden

Megawati Hangestri Siap Tampil Perdana di Turki

Megawati Hangestri Siap Tampil Perdana di Turki

Sidebar

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?