• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Penataan Tambak Pesisir Jember Jadi Tugas Bupati Fawait

Penataan Tambak Pesisir Jember Jadi Tugas Bupati Fawait

BacaJuga

Petinggi F-Utopia dan Distopia Jelata

Menggali Kebenaran di Era Pasca Kebenaran

Haji Jalan Menuju Kesucian

Haji Jalan Menuju Kesucian

www.fokustempo.id – Pemenuhan kebutuhan akan tambak udang di pesisir selatan Kabupaten Jember, Jawa Timur, telah menjadi isu yang memerlukan perhatian serius. Bupati Muhammad Fawait, yang baru dilantik, dihadapkan pada tantangan besar yang melibatkan investasi, lingkungan, dan kepatuhan terhadap regulasi perizinan.

Saat pelantikan berlangsung, ratusan warga dari Kepanjen dan Mayangan menyampaikan protes di gedung DPRD Kabupaten Jember. Mereka menuntut penghentian semua aktivitas industri tambak udang varane di wilayah pesisir dan pengembalian fungsi lindung pantai kepada masyarakat.

Pemerintah daerah diharapkan segera meninjau ulang Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jember, yang dianggap tidak memprioritaskan kepentingan sosial dan ekologi masyarakat setempat. Ada tiga isu utama yang muncul terkait tambak ini, yaitu perizinan, penguasaan lahan, dan masalah pencemaran.

Kepala Dinas Perikanan Jember, Indra Tri Purnomo, mengungkapkan bahwa hampir semua usaha tambak di pesisir Jember memiliki masalah. Usaha tambak di daerah ini sebenarnya baru mulai muncul setelah akses jalan lintas selatan dibuka, dan pemkab terlambat dalam proses penguasaan lahan.

Data menunjukan bahwa satu-satunya perusahaan tambak yang legal sebelum ini adalah PT Delta Guna Sukses, yang berdiri sejak tahun 1989. Hal ini mengindikasikan bahwa usaha tambak modern di wilayah tersebut berkembang pesat dalam waktu yang singkat, dan tanpa pengaturan yang memadai.

Masalah Penguasaan Lahan dan Perizinan di Tambak Udang

Salah satu masalah utama dalam penguasaan lahan adalah keterlambatan Pemkab Jember dalam mendaftarkan tanah pesisir sebagai hak pengelolaan (HPL). Keterlambatan ini membuat sejumlah pengusaha tambak udang mulai menguasai lahan tanpa proses yang benar, sehingga mengakibatkan masalah yang lebih luas bagi masyarakat.

Indra menyebutkan, ketika penguasaan lahan tidak melibatkan Pemkab, maka timbul blunder besar. Banyak usaha pertambakan berdiri tanpa sosialisasi yang memadai kepada masyarakat sekitar. Pemerintah baru bertindak dengan membentuk tim penataan pesisir sejak 2022.

Sejauh ini, upaya Pemkab Jember untuk mengajukan status HPL lahan pesisir ke Badan Pertanahan Nasional masih terkendala. Masalah yang dihadapi meliputi penolakan dari masyarakat hingga kesalahpahaman yang berujung pada tuntutan penundaan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat setempat.

Proses pematokan untuk HPL di beberapa desa mengalami berbagai kendala. Di Desa Paseban, misalnya, tingkat pematokan masih di angka 60-70%, dan warga setempat meminta penundaan. Sementara itu, pengajuan di desa lain mengalami kemunduran akibat misunderstanding yang berkaitan dengan pengelolaan lahan.

Indra menegaskan bahwa pengajuan HPL oleh Pemkab Jember bertujuan untuk menyelamatkan aset negara dan bukan untuk mengusir warga. Hal ini harus dipahami dengan baik oleh masyarakat agar tidak menimbulkan konflik di masa mendatang.

Dampak Lingkungan dari Aktivitas Pertambakan

Isu lingkungan juga menjadi sorotan serius dalam pengoperasian tambak udang. Sejumlah tambak yang telah memiliki izin dikritik terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak memadai. Air limbah yang dibuang ke sungai dianggap telah mencemari tanah sawah warga dan pantai, yang tentunya berimplikasi negatif terhadap ekosistem lokal.

Indra menyampaikan bahwa lembaga terkait perlu melakukan evaluasi mendalam untuk menilai dampak limbah ini, serta menganalisis sumber pencemaran lainnya. Kesuburan tanah dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk salinitas, dan tidak hanya berasal dari limbah tambak.

Penguatan kolaborasi dengan pihak universitas dan dinas terkait dalam melakukan penelitian menjadi langkah penting dalam menangani pencemaran ini. Tim yang dibentuk Pemkab Jember merespons keluhan masyarakat dengan menyelidiki dugaan pencemaran yang diduga memengaruhi 200 hektare sawah di Desa Mayangan.

Pemerintah, dalam hal ini, diharapkan mampu memberikan solusi yang dapat menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. Misalnya, menjalin kerja sama dengan pihak universitas dan ahli lingkungan untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif.

Permintaan masyarakat agar lahan pertanian yang terkontaminasi harus dipenuhi oleh pemerintah dengan menindaklanjuti keluhan tersebut secara serius. Upaya preventif dan solusi jangka panjang diperlukan untuk memastikan keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada pertanian.

Perizinan dan Regulasi Tambak di Jember

Permasalahan perizinan menjadi salah satu tantangan terbesar dalam tata kelola tambak di Jember. Terdapat perbedaan data antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Perikanan yang mempersulit pengawasan. Di satu sisi, DPMPTSP mencatat 208 tambak, sedangkan Dinas Perikanan hanya memiliki sekitar 30 pengusaha tambak terdaftar.

Hal ini menunjukkan ketidakcocokan informasi yang bisa mengakibatkan penyuluh perikanan bingung mengenai keberadaan tambak yang sebenarnya. Tindakan ini menjadi sangat problematik dalam usaha Pemkab untuk melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum.

Teguh Priyadi dari DPMPTSP menjelaskan bahwa banyaknya NIB yang diterbitkan berkaitan dengan program nelayan yang baru, menciptakan lebih banyak tempat penampungan ikan daripada tambak budidaya. Pengajuan izin yang tidak jelas antara usaha tangan pertama dan usaha bersama menjadi persoalan yang krusial.

Indra berharap di masa depan terdapat pemisahan yang jelas antara tambak budidaya dan tempat penampungan ikan dalam pengajuan izin. Hal ini penting agar data yang ada tidak saling tumpang tindih dan mempermudah pihak berwenang dalam menjalankan tugasnya.

Permasalahan izin yang belum lengkap berujung pada protes warga sehingga Komisi B DPRD Jember merekomendasikan penutupan tambak yang tidak memiliki izin. Pemkab diharapkan bisa memastikan semua izin dilengkapi sebelum aktivitas produksi berlanjut.

Previous Post

Mendagri Bantah Empat Pulau Hadiah untuk Jokowi dan Bobby, Said Didu: Terus Apa?

Next Post

Kota Malang Tetap Terang Selama Porprov Jatim 2025, Stadion Siaga 24 Jam

Rekomendasi

Harga Kopi Meroket, Petani Bondowoso Kini Bisa Tersenyum Lebar

Harga Kopi Meroket, Petani Bondowoso Kini Bisa Tersenyum Lebar

ASN Diusulkan Pensiun Usia 70 Tahun, Akademisi: Ini Negara Mau Mundur

ASN Diusulkan Pensiun Usia 70 Tahun, Akademisi: Ini Negara Mau Mundur

Perpustakaan Kediri Terintegrasi Warga Dapat Pinjam Buku Tanpa Ganti KTA

Perpustakaan Kediri Terintegrasi Warga Dapat Pinjam Buku Tanpa Ganti KTA

Banyuwangi Dapat Penghargaan Nasional atas Komitmen Revitalisasi Bahasa Using

Banyuwangi Dapat Penghargaan Nasional atas Komitmen Revitalisasi Bahasa Using

Bahlil Wajibkan PTBA Jalankan Proyek DME, Said Didu Peringatkan Hentikan Cara-Cara Jokowi

Bahlil Wajibkan PTBA Jalankan Proyek DME, Said Didu Peringatkan Hentikan Cara-Cara Jokowi

Petinggi F-Utopia dan Distopia Jelata

Ruang Batin yang Terlupakan

Forkopimda Sidoarjo Bentuk Satgas Terpadu Atasi Premanisme dan Ormas Bermasalah

Forkopimda Sidoarjo Bentuk Satgas Terpadu Atasi Premanisme dan Ormas Bermasalah

Sidebar

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?