• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Penangkapan Pria Diduga Preman yang Mengancam Warga dengan Parang di Bondowoso

Penangkapan Pria Diduga Preman yang Mengancam Warga dengan Parang di Bondowoso

BacaJuga

Dukung Ketahanan Pangan dengan Penanaman Cabai dan Sawi oleh Polsek Bungah Gresik

Dukung Ketahanan Pangan dengan Penanaman Cabai dan Sawi oleh Polsek Bungah Gresik

Sindikat Penjual Rekening Bank Judi Online Terbongkar, Perputaran Uang Rp 5 Miliar

Sindikat Penjual Rekening Bank Judi Online Terbongkar, Perputaran Uang Rp 5 Miliar

www.fokustempo.id – Di tengah ketegangan sosial yang terjadi di beberapa wilayah, sebuah insiden pengancaman baru-baru ini memunculkan sorotan tentang premanisme di desa-desa kecil. Seorang pria berinisial AH ditangkap karena diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap warga yang menagih utang kepada istrinya.

Menurut keterangan pihak kepolisian, kejadian ini berlangsung pada 29 Januari 2024, ketika korban berusaha menagih utang di rumah istri pelaku. Aksi yang seharusnya berjalan damai berujung pada kekacauan yang melibatkan ancaman dengan senjata tajam.

Setelah insiden itu, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang meresahkan. Mereka juga menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Rincian Insiden Pengancaman dan Tindak Kekerasan di Desa

Kejadian ini bermula ketika korban, Ach. Ramadani, dan saksi M. Hafil Musayyin mengunjungi rumah Ribut alias B. Ida. Tujuannya adalah untuk menagih utang yang telah jatuh tempo, tetapi situasi berubah menjadi mengancam ketika mereka bertemu dengan AH, sang suami.

Ketika berada di warung milik AH, suasana menjadi tegang. AH mengungkapkan emosinya dengan menggebrak lantai dan mengancam korban sambil memegang kerah bajunya, kemudian mencabut parang dari pinggangnya. Tindakan ini jelas menunjukkan bahwa AH tidak segan-segan untuk menggunakan kekerasan.

Sementara korban berusaha melarikan diri, AH tidak berhenti mengejarnya sambil mengacungkan senjata tajam. Ketegangan terus meningkat ketika korban dan saksi berusaha melarikan diri dengan sepeda motor, tetapi mereka mengalami kecelakaan kecil di pertigaan jalan, membuat mereka semakin terjebak dalam situasi berbahaya ini.

Peran Masyarakat dalam Mengatasi Masalah Premanisme

Setelah kejadian itu, tindakan dari anggota masyarakat yang tidak dikenal sangat membantu. Salah satu warga melerai perkelahian tersebut, memberikan kesempatan bagi korban untuk mengambil langkah yang tepat. Hal ini menunjukkan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan keamanan lingkungan.

Laporan yang diajukan korban ke Polres Bondowoso menjadi langkah awal dalam penanganan kasus ini. Pihak kepolisian menekankan bahwa laporan tersebut sangat penting untuk menangkap pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Pihak kepolisian kemudian menetapkan AH sebagai tersangka berdasarkan Pasal 335 ayat (1) ke-1e KUHP, yang mengatur tentang pengancaman dan kekerasan. Penegakkan hukum ini menjadi langkah penting untuk memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat.

Pentingnya Kesadaran Hukum di Masyarakat

Insiden semacam ini tidak hanya menjadi peringatan bagi pelaku, tetapi juga bagi masyarakat. Penting untuk memiliki kesadaran hukum agar tindakan kriminal dapat diminimalisir. Masyarakat perlu memahami hak dan kewajiban mereka, serta mekanisme untuk melaporkan tindakan kriminal.

Upaya kepolisian dalam menangani kasus seperti ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan. Dengan adanya laporan dan bukti yang cukup, tindakan hukum dapat segera diambil dan diharapkan semakin banyak masyarakat yang berani untuk melapor.

Pendidikan tentang hak-hak legal dan pengetahuan untuk mengenali tindakan kriminal sangat penting. Hal ini bisa menjadi salah satu cara untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua warga.

Previous Post

Pailit atau Kebangkitan PDP Kahyangan Jember

Next Post

Realisasi PAD Bondowoso Hanya 36 Persen, Bapenda Tingkatkan Strategi Kolektif

Rekomendasi

Bank Jatim Rayakan 64 Tahun, Cabang Bondowoso Tingkatkan Dukungan untuk UMKM

Bank Jatim Rayakan 64 Tahun, Cabang Bondowoso Tingkatkan Dukungan untuk UMKM

Kenaikan Tipis Antam Pegadaian dan UBS Secara Bersama

Kenaikan Tipis Antam Pegadaian dan UBS Secara Bersama

Tiga Pria Ugal-ugalan di Jalan Tembaan Surabaya Membawa 1 Poket Sabu

Tiga Pria Ugal-ugalan di Jalan Tembaan Surabaya Membawa 1 Poket Sabu

Lamongan Dapat Penghargaan Kabupaten Layak Anak dengan Predikat Nindya

Lamongan Dapat Penghargaan Kabupaten Layak Anak dengan Predikat Nindya

75 Paskibraka Banyuwangi Siap Bertugas Setelah Dikukuhkan Bupati Ipuk

75 Paskibraka Banyuwangi Siap Bertugas Setelah Dikukuhkan Bupati Ipuk

Kisah Inspiratif Finda Febriana

Kisah Inspiratif Finda Febriana

3 Tewas dan 2 Hilang saat Kapal Terbakar, Legislator PDIP: Kapal Tua Dibiarkan Berlayar

3 Tewas dan 2 Hilang saat Kapal Terbakar, Legislator PDIP: Kapal Tua Dibiarkan Berlayar

Sidebar

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?