www.fokustempo.id – Mojokerto – Kota Mojokerto kini berada di persimpangan jalan penting terkait stabilitas pendapatan daerah. Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto tengah menghadapi situasi serius dengan proyeksi penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di tahun 2025 diperkirakan hanya mencapai Rp23 miliar. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan jika dibandingkan dengan realisasi Rp36 miliar pada tahun 2023.
Pernyataan itu disampaikan oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, yang menegaskan pentingnya langkah strategis untuk mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kondisi ini memaksa kita untuk lebih proaktif dalam menggali potensi pajak daerah yang selama ini belum sepenuhnya dimanfaatkan, seperti PKB, BBNKB, pajak reklame, dan pajak papan nama,” ujarnya dalam sebuah acara sosialisasi pada 27 Mei 2025.
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Kendaraan
Dalam sosialisasi yang ditujukan kepada Ketua RT dan RW se-Kota Mojokerto, Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota, menjelaskan bahwa salah satu langkah praktis yang bisa diambil oleh warga adalah melakukan balik nama kendaraan bermotor yang dibeli dari luar daerah. Kendaraan yang tidak terdaftar dengan pelat nomor Mojokerto (plat S) berarti pajaknya tidak masuk ke kas Pemkot Mojokerto.
Penting untuk dicermati bahwa ini bukan sekadar urusan administrasi. Ketidakpatuhan dalam pengurusan pajak akan berdampak langsung pada pendapatan daerah. “Jika warga ingin menikmati pembangunan yang lebih baik, maka kontribusi pajak juga harus kembali ke daerah ini. Jika potensi pajak ini tidak dikelola dengan baik, maka dapat mengakibatkan hilangnya sumber daya penting yang berpengaruh pada kualitas pelayanan publik,” tambahnya. Melalui pendekatan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih sadar akan pentingnya peran mereka dalam pemasukan pajak.
Peningkatan Kesadaran Pajak dan Edukasi Masyarakat
Sebagai bagian dari upaya untuk memaksimalkan sektor pajak lainnya yang juga kurang tergarap, Ning Ita menekankan potensi Mojokerto sebagai pusat jasa dan perdagangan yang kaya. Kota ini memiliki banyak peluang yang bisa dioptimalkan untuk mendukung Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Pada kesempatan yang sama, pemerintah juga berkolaborasi dengan elemen masyarakat, termasuk ketua RT dan RW, untuk mengedukasi warga mengenai kontribusi pajak bagi pembangunan daerah.
Sosialisasi yang digelar selama dua hari di tiga kecamatan, dari tanggal 27 sampai 28 Mei 2025, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarat terhadap kewajiban perpajakan. Upaya ini adalah untuk memastikan bahwa pajak yang dibayarkan oleh warga dapat kembali memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik.