• About
  • Landing Page
  • Buy JNews
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pemilik Travel Annuqo Sumenep Ditahan Karena Tipu Jemaah Umroh Rp2 Miliar

admin by admin
Mei 29, 2025
in Hukum & Kriminal
0 0
0
Pemilik Travel Annuqo Sumenep Ditahan Karena Tipu Jemaah Umroh Rp2 Miliar

Related articles

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

Juni 7, 2025
Warga Pamekasan Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional demi Keluarga

Warga Pamekasan Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional demi Keluarga

Juni 7, 2025

Sumenep – Seorang pengelola Biro Travel Umroh di Sumenep kini terbelit masalah hukum setelah dituduh menipu jemaah dengan total kerugian mencapai Rp2,1 milyar. Kasus ini melibatkan sekitar 60 orang jemaah yang telah melunasi biaya umroh namun tidak kunjung diberangkatkan.

Masalah ini dimulai ketika jemaah dari Masjid Al-Falah yang berharap menjalani ibadah umroh di bulan Ramadhan 2023, malah mengalami penundaan berkepanjangan. Meskipun sudah menunggu bertahun-tahun, tak satu pun dari mereka yang berhasil berangkat. Menghadapi situasi ini, para korban pun memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak berwenang.

Skema Penipuan dalam Travel Umroh

Biro Travel yang menawarkan paket perjalanan umroh biasanya memikat jemaah dengan harga yang terjangkau dan janji pelayanan yang memuaskan. Dalam kasus ini, KH Ahmad Muhajjir sebagai pengelola menawarkan paket umroh selama 16 hari dengan biaya Rp30 juta. Hal ini menarik perhatian banyak calon jemaah, terutama karena pengalaman positif yang pernah mereka dengar sebelumnya.

Namun, setelah menyerahkan uang muka sebesar Rp3.500.000, jemaah mulai merasakan ketidakpastian. Penawaran yang semula terlihat menarik ini berujung pada harapan kosong. Keberangkatan yang dijanjikan pada 4 April 2025 ternyata terpaksa ditunda dengan berbagai alasan, termasuk ‘kendala pelunasan tiket’. Kondisi ini membuat banyak orang merasa tertipu dan kehilangan harapan untuk pergi ke tanah suci.

Solusi dan Langkah yang Dapat Diambil

Kasus seperti ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian saat memilih biro travel umroh. Penting bagi jemaah untuk melakukan riset mendalam dan memeriksa reputasi biro yang akan dipilih. Meminta referensi dari orang-orang yang telah berpengalaman juga sangat dianjurkan. Dalam memberikan laporan ke pihak berwajib, jemaah juga bisa mengumpulkan bukti-bukti pembayaran dan komunikasi dengan pihak travel.

Melihat perkembangan kasus ini, diharapkan pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan yang tepat untuk melindungi hak-hak jemaah. Penegakan hukum yang tegas untuk kasus penipuan travel umroh ini bukan hanya penting bagi para korban, tetapi juga untuk menciptakan iklim kepercayaan di industri travel umroh yang semakin berkembang.

Related Posts

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

by admin
Juni 7, 2025
0

Pamekasan – Penyalahgunaan narkoba merupakan isu krusial yang tengah dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Fenomena ini tidak mengenal usia, status sosial,...

Warga Pamekasan Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional demi Keluarga

Warga Pamekasan Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional demi Keluarga

by admin
Juni 7, 2025
0

Pamekasan – Seorang warga Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Pamekasan, berinisial RS (52) ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Provinsi (BNNP)...

Pelajar SMP Driyorejo Alami Luka Parah di Tangan Setelah Bermain Petasan

Pelajar SMP Driyorejo Alami Luka Parah di Tangan Setelah Bermain Petasan

by admin
Juni 6, 2025
0

Gresik (beritajatim.com)- Sebuah insiden tragis melibatkan AHS, seorang pelajar berusia 15 tahun dari Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Setelah melaksanakan...

Dua Warga Pamekasan Ditangkap Polisi, Dua Lainnya Melarikan Diri Setelah Nyaris Dimassa

Dua Warga Pamekasan Ditangkap Polisi, Dua Lainnya Melarikan Diri Setelah Nyaris Dimassa

by admin
Juni 6, 2025
0

Kasus pencurian dengan pemberatan baru-baru ini menggegerkan warga Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Pamekasan. Dua tersangka berinisial AJ dan I ditangkap...

Sudah Bisa Diambil! 265 Dokumen Eks Karyawan yang Sempat Disita

Sudah Bisa Diambil! 265 Dokumen Eks Karyawan yang Sempat Disita

by admin
Juni 6, 2025
0

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur tengah memfasilitasi pengembalian ratusan dokumen penting bagi mantan karyawan CV Sentoso Seal....

Load More

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan

Sidebar

RekomendasiNews

Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan 12 Paket Sabu dengan Berbagai Modus Pelaku
Hukum & Kriminal

Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan 12 Paket Sabu dengan Berbagai Modus Pelaku

by admin
Mei 20, 2025
0

Upaya penanggulangan narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan kembali menunjukkan hasil yang menggembirakan. Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang yang diduga...

Read more
Pria di Tulungagung Ditangkap Polisi Usai Cabuli Tujuh Anak Kecil
Hukum & Kriminal

Pria di Tulungagung Ditangkap Polisi Usai Cabuli Tujuh Anak Kecil

by admin
Mei 27, 2025
0

Tulungagung – Seorang warga di Tulungagung telah diamankan setelah terbukti melakukan tindakan pencabulan terhadap anak-anak. Tersangka yang berinisial S (39)...

Read more
Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50% Buruh dan Guru Honorer Terima Subsidi Rp600 Ribu
Peristiwa

Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50% Buruh dan Guru Honorer Terima Subsidi Rp600 Ribu

by admin
Juni 3, 2025
0

FAJAR.CO.ID,, JAKARTA -- Pemerintah telah mengumumkan pembatalan kebijakan subsidi tarif listrik sebesar 50%. Sebagai alternatif, buruh dan guru honorer akan...

Read more
Ungkap 18 Kasus Tindak Pidana, Polres Sumenep Fokus Pemberantasan Premanisme
Hukum & Kriminal

Ungkap 18 Kasus Tindak Pidana, Polres Sumenep Fokus Pemberantasan Premanisme

by admin
Mei 29, 2025
0

Polres Sumenep mengungkap 18 kasus tindak pidana selama dua bulan terakhir. Kasus yang ditangani mencakup berbagai jenis kejahatan, mulai dari...

Read more
Fokus Tempo

© 2025 JNews by Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • About
  • Support Forum
  • Landing Page
  • Buy JNews

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 JNews by Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?