• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50% Buruh dan Guru Honorer Terima Subsidi Rp600 Ribu

Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50% Buruh dan Guru Honorer Terima Subsidi Rp600 Ribu

BacaJuga

Kekayaan Deddy Corbuzier Capai Rp953 Miliar Berdasarkan LHKPN KPK yang Dirilis Resmi

Kekayaan Deddy Corbuzier Capai Rp953 Miliar Berdasarkan LHKPN KPK yang Dirilis Resmi

Gol Penalti Romeny Bawa Indonesia Menang atas China di GBK

Gol Penalti Romeny Bawa Indonesia Menang atas China di GBK

www.fokustempo.id – FAJAR.CO.ID,, JAKARTA — Pemerintah telah mengumumkan pembatalan kebijakan subsidi tarif listrik sebesar 50%. Sebagai alternatif, buruh dan guru honorer akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan ke depan.

Program BSU adalah bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang diluncurkan oleh pemerintah. Strategi ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi agar tetap berada di kisaran lima persen sepanjang tahun ini.

Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja dan Guru Honorer

Ada sekitar 17,3 juta penerima manfaat dari program BSU ini, termasuk di dalamnya para guru honorer dan pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengonfirmasi bahwa bantuan ini akan menjangkau 565 ribu guru honorer.

“Selain pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta, kita akan memberikan bantuan subsidi kepada 565 ribu guru honorer. Rincian bantuan mencakup Rp288 ribu untuk guru di kementerian pendidikan dan Rp277 ribu untuk guru di kementerian agama,” ungkapnya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Implementasi dan Anggaran BSU

Dalam dua bulan, yaitu Juni dan Juli, para guru honorer dijadwalkan untuk menerima BSU sebesar Rp300 ribu per bulan. Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk mendukung program ini mencapai Rp10,72 triliun dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Penting untuk dicatat bahwa hanya buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang berhak untuk mendapatkan BSU dari pemerintah. Kementerian Ketenagakerjaan akan mengawasi implementasi program bantuan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan selama periode Juni dan Juli ini.

Previous Post

Catatan Kritis Fraksi Soal RPJMD Kabupaten Malang 2025-2026

Next Post

Harga Emas Hari Ini Selasa 3 Juni 2025, Kenaikan atau Penurunan?

Rekomendasi

Jalan Mulus, Ekspor Meningkat Pesat, Stunting Turun Drastis

Jalan Mulus, Ekspor Meningkat Pesat, Stunting Turun Drastis

Berkurban Bahagia, 175250 Paket Daging Disalurkan di Jatim

Berkurban Bahagia, 175250 Paket Daging Disalurkan di Jatim

Jemaah Dijanjikan Pengembalian Uang Asal Tidak Lapor ke Polisi

Jemaah Dijanjikan Pengembalian Uang Asal Tidak Lapor ke Polisi

Keluhan Penyelenggaraan Haji, Kualitas Makanan Menjadi Perhatian Utama

Keluhan Penyelenggaraan Haji, Kualitas Makanan Menjadi Perhatian Utama

Pemilik Travel Annuqo Sumenep Ditahan Karena Tipu Jemaah Umroh Rp2 Miliar

Pemilik Travel Annuqo Sumenep Ditahan Karena Tipu Jemaah Umroh Rp2 Miliar

Ivan Fadilla Semakin Terbuka dengan Fuji Manusia Diciptakan untuk Berpasangan

Ivan Fadilla Semakin Terbuka dengan Fuji Manusia Diciptakan untuk Berpasangan

Opini Dihapus Demi Keselamatan Komika Sammy Notaslimboy Terus Terang Banget

Opini Dihapus Demi Keselamatan Komika Sammy Notaslimboy Terus Terang Banget

Sidebar

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

- Select Visibility -

    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?