• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50% Buruh dan Guru Honorer Terima Subsidi Rp600 Ribu

Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50% Buruh dan Guru Honorer Terima Subsidi Rp600 Ribu

BacaJuga

Respons Menteri Amran Terhadap Permohonan Maaf Oknum Mafia Pangan

Respons Menteri Amran Terhadap Permohonan Maaf Oknum Mafia Pangan

PDIP Tolak Terlibat Kasus Judol, Ferdinand Hutahaean Sebut Budi Arie Tak Berarti!

PDIP Tolak Terlibat Kasus Judol, Ferdinand Hutahaean Sebut Budi Arie Tak Berarti!

www.fokustempo.id – FAJAR.CO.ID,, JAKARTA — Pemerintah telah mengumumkan pembatalan kebijakan subsidi tarif listrik sebesar 50%. Sebagai alternatif, buruh dan guru honorer akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan ke depan.

Program BSU adalah bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang diluncurkan oleh pemerintah. Strategi ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi agar tetap berada di kisaran lima persen sepanjang tahun ini.

Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja dan Guru Honorer

Ada sekitar 17,3 juta penerima manfaat dari program BSU ini, termasuk di dalamnya para guru honorer dan pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengonfirmasi bahwa bantuan ini akan menjangkau 565 ribu guru honorer.

“Selain pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta, kita akan memberikan bantuan subsidi kepada 565 ribu guru honorer. Rincian bantuan mencakup Rp288 ribu untuk guru di kementerian pendidikan dan Rp277 ribu untuk guru di kementerian agama,” ungkapnya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Implementasi dan Anggaran BSU

Dalam dua bulan, yaitu Juni dan Juli, para guru honorer dijadwalkan untuk menerima BSU sebesar Rp300 ribu per bulan. Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk mendukung program ini mencapai Rp10,72 triliun dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Penting untuk dicatat bahwa hanya buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang berhak untuk mendapatkan BSU dari pemerintah. Kementerian Ketenagakerjaan akan mengawasi implementasi program bantuan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan selama periode Juni dan Juli ini.

Previous Post

Catatan Kritis Fraksi Soal RPJMD Kabupaten Malang 2025-2026

Next Post

Harga Emas Hari Ini Selasa 3 Juni 2025, Kenaikan atau Penurunan?

Rekomendasi

Jam Malam Anak Surabaya Dimulai, Bonceng Tiga dan Pacaran di Taman Bisa Kena Razia

Jam Malam Anak Surabaya Dimulai, Bonceng Tiga dan Pacaran di Taman Bisa Kena Razia

Dorong Kemandirian Koperasi Disabilitas, Diskop UKM Jatim Gelar FGD Wirausaha

Dorong Kemandirian Koperasi Disabilitas, Diskop UKM Jatim Gelar FGD Wirausaha

Realisasi PAD Bondowoso Hanya 36 Persen, Bapenda Tingkatkan Strategi Kolektif

Realisasi PAD Bondowoso Hanya 36 Persen, Bapenda Tingkatkan Strategi Kolektif

Kenaikan Pangkat Anggota Polres Jombang yang Momentum Penting

Kenaikan Pangkat Anggota Polres Jombang yang Momentum Penting

Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Teror Roy Suryo dan Dosen UIN Sebagai Pelanggaran Serius

Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Teror Roy Suryo dan Dosen UIN Sebagai Pelanggaran Serius

6 Expo Internasional Bersamaan di Surabaya oleh Napindo

6 Expo Internasional Bersamaan di Surabaya oleh Napindo

Pergantian Tahun Baru Hijriah, Bupati Lamongan Serukan Istiqomah dalam Kebaikan

Pergantian Tahun Baru Hijriah, Bupati Lamongan Serukan Istiqomah dalam Kebaikan

Sidebar

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

- Select Visibility -

    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?