• About
  • Landing Page
  • Buy JNews
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pemeriksaan Wabup Situbondo dan Anggota DPRD Jatim Terkait Dugaan Korupsi Hibah Pokmas

admin by admin
Mei 20, 2025
in Hukum & Kriminal
0 0
0
Pemeriksaan Wabup Situbondo dan Anggota DPRD Jatim Terkait Dugaan Korupsi Hibah Pokmas

Surabaya – Pada tanggal 20 Mei 2025, KPK mengumumkan akan melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2021-2022.

“Pemeriksaan ini akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK RI, dengan melibatkan Z, seorang Anggota DPRD Provinsi Jatim dan U, Wakil Bupati Situbondo,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada pers.

Selain itu, di Kepolisian Resor Pasuruan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah nama, antara lain:

1. FF (Swasta)
2. BI (Karyawan Swasta)
3. AR (Wiraswasta)
4. HA (Pensiunan)
5. AAH (Swasta)
6. KH (Perawat)
7. A (Ahli Waris MI, Wiraswasta)
8. AHH (Notaris)
9. MH (Swasta/Staf Wakil Ketua DPRD Jawa Timur AS, 2021-2023)
10. M. LH (Direktur PT. Sidogiri Pandu Utama)

Pemeriksaan juga melibatkan beberapa pengurus KONI Jatim yang dilakukan di BPKP Perwakilan Provinsi Jatim, di antaranya: BJ, EGS, MN, HAB, J, HCB, SHP, dan NAR.

Dalam berita sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 tersangka terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

“Pada tanggal 5 Juli 2024, KPK menerbitkan sprindik mengenai dugaan adanya TPK dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019-2022,” ujar Tessa Mahardhika, Jubir KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Total ada 21 tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK, terdiri dari 4 tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi.

“Dari sprindik yang diterbitkan, kami sudah menetapkan 21 tersangka, di mana 4 di antaranya adalah penerima dan 17 lainnya adalah pemberi,” tambahnya.

Keempat tersangka penerima merupakan bagian dari penyelenggara negara. Sedangkan di antara 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya adalah penyelenggara negara.

“Informasi lebih lanjut mengenai nama-nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan akan kami sampaikan kepada media pada waktu yang tepat, setelah penyidikan dianggap cukup,” jelasnya. [tok/beq]

Related articles

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

Juni 7, 2025
Warga Pamekasan Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional demi Keluarga

Warga Pamekasan Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional demi Keluarga

Juni 7, 2025

Surabaya – Pada tanggal 20 Mei 2025, KPK mengumumkan akan melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2021-2022.

“Pemeriksaan ini akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK RI, dengan melibatkan Z, seorang Anggota DPRD Provinsi Jatim dan U, Wakil Bupati Situbondo,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada pers.

Selain itu, di Kepolisian Resor Pasuruan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah nama, antara lain:

1. FF (Swasta)
2. BI (Karyawan Swasta)
3. AR (Wiraswasta)
4. HA (Pensiunan)
5. AAH (Swasta)
6. KH (Perawat)
7. A (Ahli Waris MI, Wiraswasta)
8. AHH (Notaris)
9. MH (Swasta/Staf Wakil Ketua DPRD Jawa Timur AS, 2021-2023)
10. M. LH (Direktur PT. Sidogiri Pandu Utama)

Pemeriksaan juga melibatkan beberapa pengurus KONI Jatim yang dilakukan di BPKP Perwakilan Provinsi Jatim, di antaranya: BJ, EGS, MN, HAB, J, HCB, SHP, dan NAR.

Dalam berita sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 tersangka terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

“Pada tanggal 5 Juli 2024, KPK menerbitkan sprindik mengenai dugaan adanya TPK dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019-2022,” ujar Tessa Mahardhika, Jubir KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Total ada 21 tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK, terdiri dari 4 tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi.

“Dari sprindik yang diterbitkan, kami sudah menetapkan 21 tersangka, di mana 4 di antaranya adalah penerima dan 17 lainnya adalah pemberi,” tambahnya.

Keempat tersangka penerima merupakan bagian dari penyelenggara negara. Sedangkan di antara 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya adalah penyelenggara negara.

“Informasi lebih lanjut mengenai nama-nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan akan kami sampaikan kepada media pada waktu yang tepat, setelah penyidikan dianggap cukup,” jelasnya. [tok/beq]

Related Posts

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

by admin
Juni 7, 2025
0

Pamekasan – Penyalahgunaan narkoba merupakan isu krusial yang tengah dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Fenomena ini tidak mengenal usia, status sosial,...

Warga Pamekasan Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional demi Keluarga

Warga Pamekasan Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional demi Keluarga

by admin
Juni 7, 2025
0

Pamekasan – Seorang warga Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Pamekasan, berinisial RS (52) ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Provinsi (BNNP)...

Pelajar SMP Driyorejo Alami Luka Parah di Tangan Setelah Bermain Petasan

Pelajar SMP Driyorejo Alami Luka Parah di Tangan Setelah Bermain Petasan

by admin
Juni 6, 2025
0

Gresik (beritajatim.com)- Sebuah insiden tragis melibatkan AHS, seorang pelajar berusia 15 tahun dari Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Setelah melaksanakan...

Dua Warga Pamekasan Ditangkap Polisi, Dua Lainnya Melarikan Diri Setelah Nyaris Dimassa

Dua Warga Pamekasan Ditangkap Polisi, Dua Lainnya Melarikan Diri Setelah Nyaris Dimassa

by admin
Juni 6, 2025
0

Kasus pencurian dengan pemberatan baru-baru ini menggegerkan warga Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Pamekasan. Dua tersangka berinisial AJ dan I ditangkap...

Sudah Bisa Diambil! 265 Dokumen Eks Karyawan yang Sempat Disita

Sudah Bisa Diambil! 265 Dokumen Eks Karyawan yang Sempat Disita

by admin
Juni 6, 2025
0

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur tengah memfasilitasi pengembalian ratusan dokumen penting bagi mantan karyawan CV Sentoso Seal....

Load More

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan

Sidebar

RekomendasiNews

Perkuatan Kesehatan Jiwa dan Kemandirian Kelompok Rentan di Sidoarjo oleh Pertamina Gas OEJA
Ekbis

Perkuatan Kesehatan Jiwa dan Kemandirian Kelompok Rentan di Sidoarjo oleh Pertamina Gas OEJA

by admin
Juni 4, 2025
0

Program kesehatan mental yang berkelanjutan menjadi salah satu fokus utama dalam pembangunan masyarakat yang inklusif. Dalam upaya untuk memberdayakan individu...

Read more
Penyelundupan 2 Ton Sabu, Imigrasi Ponorogo Tiadakan Paspor Dewi Astutik
Hukum & Kriminal

Penyelundupan 2 Ton Sabu, Imigrasi Ponorogo Tiadakan Paspor Dewi Astutik

by admin
Mei 29, 2025
0

Ponorogo – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo menguatkan bahwa mereka tidak pernah menerbitkan paspor atas nama Dewi Astutik. Wanita...

Read more
Bank Jatim Salurkan KUR Sebesar Rp800 Juta di Pameran Kampoeng Kreasi 2025
Ekbis

Bank Jatim Salurkan KUR Sebesar Rp800 Juta di Pameran Kampoeng Kreasi 2025

by admin
Juni 1, 2025
0

Dalam upaya mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), lembaga keuangan tertentu mengambil langkah strategis dengan menyalurkan Kredit Usaha...

Read more
Tidak Ada Perubahan Tanpa Dasar
Politik Pemerintahan

Tidak Ada Perubahan Tanpa Dasar

by admin
Juni 3, 2025
0

Jember – Bupati Muhammad Fawait mengakhiri seratus hari pertama kepemimpinannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, sejak dilantik pada 20 Februari...

Read more
Fokus Tempo

© 2025 JNews by Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • About
  • Support Forum
  • Landing Page
  • Buy JNews

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 JNews by Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?