• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Pelaku Penipuan Berkedok Zakat Berkeliaran di Malang

Pelaku Penipuan Berkedok Zakat Berkeliaran di Malang

BacaJuga

Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan 12 Paket Sabu dengan Berbagai Modus Pelaku

Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan 12 Paket Sabu dengan Berbagai Modus Pelaku

Tiga Pria Ugal-ugalan di Jalan Tembaan Surabaya Membawa 1 Poket Sabu

Tiga Pria Ugal-ugalan di Jalan Tembaan Surabaya Membawa 1 Poket Sabu

www.fokustempo.id – Malang – Seorang wanita bernama Rofiatin (47), warga Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, menjadi korban penipuan gendam. Pelaku mengklaim dapat memberikan bantuan modal untuk usaha perdagangan, dengan syarat korban harus menyerahkan zakat dalam bentuk uang tunai.

Kasus ini saat ini ditangani oleh pihak kepolisian setempat. Tim penyelidik sedang mendalami dugaan penipuan yang menimpa perempuan ini, yang terjadi di kawasan Pasar Bululawang. Insiden tersebut bahkan berhasil terekam oleh kamera CCTV dan menjadi sorotan masyarakat luas.

Pentingnya Kesadaran Akan Modus Penipuan

Modus penipuan seperti ini seakan semakin marak akhir-akhir ini. Rofiatin, korban dalam kasus ini, mengaku mengalami kerugian yang cukup besar, yakni sebesar Rp2.550.000 serta satu unit ponsel. Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengkonfirmasi bahwa laporan sudah diterima dan pihaknya segera melakukan langkah-langkah investigasi. “Kami telah meminta petugas Polsek Bululawang untuk bertemu langsung dengan korban guna mengumpulkan informasi lebih lanjut,” jelasnya.

Jika kita perhatikan, banyak kasus penipuan yang diawali dengan perkenalan melalui media sosial. Dalam hal ini, Rofiatin berkenalan dengan pelaku di dunia maya, yang pada akhirnya membawanya ke pertemuan yang fatal. Ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga diri dan tidak mudah percaya pada orang-orang yang baru dikenal, terutama jika mereka menawarkan bantuan yang terdengar terlalu baik untuk menjadi kenyataan.

Strategi Menghindari Jebakan Penipuan

Masyarakat perlu memiliki strategi dan langkah pencegahan yang tepat untuk melindungi diri dari penipuan semacam ini. Salah satu cara yang efektif adalah dengan selalu skeptis terhadap tawaran yang tiba-tiba muncul, khususnya jika berhubungan dengan uang. Dalam kasus Rofiatin, tawaran bantuan modal yang sebesar Rp300 juta pasti terdengar sangat menarik, tetapi juga patut diwaspadai.

Pihak kepolisian menyarankan agar masyarakat selalu waspada dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming dana besar. Tindakan pencegahan lainnya adalah dengan mendiskusikan tawaran mencurigakan dengan orang-orang terdekat sebelum mengambil keputusan. Ini akan membantu memberikan perspektif lain yang mungkin lebih objektif dan mencegah keputusan impulsif.

Setelah pertemuan dengan pelaku, Rofiatin diberi sebuah tas merah yang diklaim berisi uang ratusan juta, namun ketika dibuka, isi tas tersebut hanya berupa tumpukan kertas dan sembilan amplop kosong. Hal ini menunjukkan taktik yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, di mana ia menyuruh korban untuk tidak membuka tas tersebut di tempat pertemuan dan malah menyuruhnya pergi untuk membeli kerudung ke pasar. Dalam proses tersebut, pelaku pun menghilang beserta uang yang diserahkan.

Dalam kesimpulannya, kasus ini merupakan pengingat bagi kita semua untuk lebih hati-hati dan tidak mudah percaya pada tawaran-tawaran yang mencurigakan. Polres Malang juga meminta masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan tindak kriminal ini dengan melaporkan segala sesuatu yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Pengetahuan dan kesadaran adalah senjata terbaik untuk melindungi diri kita dari penipuan yang mengatasnamakan bantuan modal usaha.

Previous Post

Petani Sayur Ponorogo Merugi Karena Panen Tidak Maksimal

Next Post

Jelang Puncak HJL ke-456, Warga Lamongan Adakan Tasyakuran

Rekomendasi

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Sopir Bus di Pasuruan

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Sopir Bus di Pasuruan

DPRD Surabaya Protes Skema Utang Rp452 Miliar Tiba-Tiba dalam RKUA-PPAS Perubahan 2025

DPRD Surabaya Protes Skema Utang Rp452 Miliar Tiba-Tiba dalam RKUA-PPAS Perubahan 2025

Pemkab Banyuwangi Pastikan Tarif PBB-P2 Tetap Tanpa Kenaikan

Pemkab Banyuwangi Pastikan Tarif PBB-P2 Tetap Tanpa Kenaikan

Megawati Absen di Sidang Tahunan MPR dan HUT RI di Istana, Apakah Menghindari Jokowi?

Megawati Absen di Sidang Tahunan MPR dan HUT RI di Istana, Apakah Menghindari Jokowi?

DPR Setujui Amnesti untuk Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong

DPR Setujui Amnesti untuk Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong

Desakan Ahmad Khozinudin kepada Kejari untuk jemput paksa Silfester jika tak hadir

Desakan Ahmad Khozinudin kepada Kejari untuk jemput paksa Silfester jika tak hadir

Dua Lokasi Arena Judi Sabung Ayam Di Malang Terbakar Oleh Polisi

Dua Lokasi Arena Judi Sabung Ayam Di Malang Terbakar Oleh Polisi

Sidebar

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?