• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Pasangan Kekasih Sleman Ditangkap Polisi Terlibat Penculikan Balita di Sidoarjo

Pasangan Kekasih Sleman Ditangkap Polisi Terlibat Penculikan Balita di Sidoarjo

BacaJuga

Ustad Madrasah Diniyah di Sumenep Ditahan Usai Lakukan Perbuatan Tak Senonoh pada Murid

Ustad Madrasah Diniyah di Sumenep Ditahan Usai Lakukan Perbuatan Tak Senonoh pada Murid

Kasatresnarkoba Pasuruan Bekuk Dua Pengedar Sabu Sepekan Menjabat

Kasatresnarkoba Pasuruan Bekuk Dua Pengedar Sabu Sepekan Menjabat

www.fokustempo.id – Pasangan muda asal Sleman, Yogyakarta, baru-baru ini terjerat kasus yang mengejutkan masyarakat. BDN (23 tahun) dan ADR (22 tahun) diduga terlibat dalam penculikan seorang balita bernama MZA di Sedati, Sidoarjo, dengan alasan yang benar-benar mengejutkan bagi pihak keluarga.

Kasus ini bermula pada 16 Juli 2025, saat pasangan tersebut mengunjungi rumah ibu MZA. Mereka berencana untuk mengobrol sebentar, tetapi situasi berubah drastis ketika ADR meminta izin untuk membawa MZA pergi membeli susu, dan tidak pernah kembali.

Kekhawatiran mulai merayapi hati sang ibu dan nenek MZA ketika waktu berlalu tanpa kabar. Meskipun mereka sempat mencari ke toko tempat yang disebut-sebut, namun MZA tetap tak kunjung ditemukan.

Awal Mula Kasus Penculikan Balita di Sedati

Peristiwa ini dimulai dengan harapan akan momen sederhana antara teman dan keluarga. Namun, situasi tersebut berubah menjadi tragedi ketika ADR meminta izin untuk membawa MZA.

Tak lama setelah menghilangnya MZA, ibunya mencoba menghubungi ADR untuk mendapatkan kejelasan. Namun, respon yang didapat justru semakin membuat bingung, dan komunikasi pun terputus.

Melihat keadaan yang semakin mendesak, orang tua MZA melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo pun segera bergerak melakukan penyelidikan.

Pengamanan Pelaku dan Penyelidikan Kasus

Setelah beberapa hari mencari tanpa hasil, pihak kepolisian akhirnya berhasil menemukan jejak pelaku penculikan di Yogyakarta. Pada 19 Juli 2025, kedua tersangka berhasil diamankan.

Wakapolresta Sidoarjo, AKBP M.Z. Rofik, menjelaskan bahwa proses pencarian melibatkan banyak pihak dan memakan waktu. Namun, keberanian keluarga untuk melapor pada akhirnya membuahkan hasil.

Motif di balik perbuatan mereka pun terungkap. ADR mengklaim bahwa balita tersebut adalah anaknya, dan alasan ini semakin memperkeruh situasi.

Pemahaman tentang Dampak Penculikan Anak

Penculikan anak bukanlah isu sepele yang bisa diabaikan. Peristiwa ini berimplikasi besar bagi korban, keluarga, dan masyarakat secara umum.

Kesehatan mental anak yang diculik dapat terganggu, dengan dampak jangka panjang yang sulit diprediksi. Selain itu, rasa aman dalam masyarakat pun menjadi berkurang.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kontrol dan pengawasan terhadap anak-anak, terutama ketika berada di lingkungan sosial yang melibatkan orang dewasa.

Proses Hukum dan Hukuman untuk Pelaku

Saat ini, BDN dan ADR ditahan di rutan Polresta Sidoarjo. Mereka akan dikenakan Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pasal tersebut mengatur tentang penculikan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. Penegakan hukum yang tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.

Dukungan dari masyarakat juga sangat penting dalam kasus seperti ini. Kesadaran akan pentingnya melindungi anak-anak harus terus digalakkan untuk mencegah kejahatan serupa di masa depan.

Previous Post

Kompak Anjlok, Galeri dengan Penurunan Terendah!

Next Post

Bojonegoro dan Lamongan Dapat Rp227 M Dana Kurang Bayar DBH SDA dan Pajak

Rekomendasi

Tiga Tersangka Korupsi Biopori di Tuban Ditangkap, Kerugian Negara Rp344 Juta

Tiga Tersangka Korupsi Biopori di Tuban Ditangkap, Kerugian Negara Rp344 Juta

Promo Merdeka Diskon 20 Persen Tiket KAI Daop 7 Madiun Menghadapi HUT ke-80 RI

Promo Merdeka Diskon 20 Persen Tiket KAI Daop 7 Madiun Menghadapi HUT ke-80 RI

Pundak Veteran Sebagai Sandaran Kejayaan

Pundak Veteran Sebagai Sandaran Kejayaan

Jepang Ciptakan Kesempatan untuk Pekerja Migran Indonesia Menjadi Talenta Global

Jepang Ciptakan Kesempatan untuk Pekerja Migran Indonesia Menjadi Talenta Global

Link Nonton Tarung Tinju El Rumi vs Jefri Nichol dan Cara Pembelian PPV Vidio

Link Nonton Tarung Tinju El Rumi vs Jefri Nichol dan Cara Pembelian PPV Vidio

Film Animasi Merah Putih One For All Dapat Hujatan Kualitas Tidak Layak Tayang di Bioskop

Film Animasi Merah Putih One For All Dapat Hujatan Kualitas Tidak Layak Tayang di Bioskop

20 Aplikasi Cari Kerja Terpercaya di Indonesia yang Bisa Dicoba

20 Aplikasi Cari Kerja Terpercaya di Indonesia yang Bisa Dicoba

Sidebar

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?