• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Operasi Gabungan Pasuruan Temukan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal

Operasi Gabungan Pasuruan Temukan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal

BacaJuga

Geledah Rumah Pribadi Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi oleh KPK

Geledah Rumah Pribadi Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi oleh KPK

Terdakwa Pemelihara Landak Jawa di Madiun Tolak Mediasi Menurut Kajari

Terdakwa Pemelihara Landak Jawa di Madiun Tolak Mediasi Menurut Kajari

www.fokustempo.id – Operasi pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan kembali dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak. Dalam upaya ini, petugas melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran barang kena cukai ilegal.

Kegiatan razia tersebut melibatkan Satpol PP, Bea Cukai, dan aparat kepolisian. Langkah ini diambil untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan baik masyarakat maupun negara.

Tim gabungan menyisir berbagai tempat seperti toko kelontong, warung kopi, serta perusahaan ekspedisi di beberapa kecamatan. Lokasi yang diperiksa antara lain di Kecamatan Pandaan, Bangil, Sukorejo, dan Gempol.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan situasi yang bervariasi di masing-masing lokasi. Di Pasar Pandaan, contohnya, tim tidak menemukan adanya rokok ilegal di sebelas toko yang dimonitor.

Sebaliknya, penemuan yang mengkhawatirkan terjadi di Kecamatan Sukorejo, di mana petugas berhasil menyita sejumlah rokok ilegal dari satu lokasi. Penemuan ini menunjukkan bahwa masih ada pelanggaran yang terjadi di tengah operasi yang intensif.

Razia di Pasar dan Toko Kelontong di Pasuruan

Tindakan semakin intensif dilakukan oleh tim gabungan dengan fokus pada beberapa kawasan strategis. Dalam razia di Kecamatan Pandaan, meskipun tidak ditemukan barang ilegal, perhatian tetap harus dijaga untuk mencegah peredaran di masa mendatang.

Selain itu, petugas juga mengunjungi perusahaan ekspedisi seperti JNT dan Indah Express. Seluruh paket yang diperiksa dari dua perusahaan ini dinyatakan bersih dari barang ilegal.

Namun, hal berbeda terjadi di Kecamatan Sukorejo, di mana tim berhasil mengamankan 139 bungkus rokok ilegal. Penemuan ini menunjukkan tingginya risiko peredaran rokok tanpa cukai di beberapa kecamatan.

Roko-rokok yang disita juga berjenis bervariasi, seperti Masterclass dan Superbold. Penegakan hukum terhadap barang bukti dilakukan dengan mengamankan semua barang yang ditemukan agar tidak beredar secara ilegal.

Temuan Mencolok di Kecamatan Bangil

Di Kecamatan Bangil, pihak berwenang menghadapi situasi serupa. Dari dua belas toko yang diperiksa, terdapat penemuan 25 bungkus rokok ilegal yang harus diwaspadai.

Rokok-roko yang disita di Bangil meliputi berbagai merek yang cukup dikenal, seperti ZA Bold Grape dan ESS Mild Mango. Hal ini menunjukkan bahwa pelanggaran peredaran barang ilegal tidak hanya terjadi di satu lokasi.

Penemuan lain yang signifikan juga terjadi di toko yang berbeda, di mana 36 bungkus rokok ilegal ditemukan. Ini mengindikasikan bahwa operasi penegakan hukum harus diperluas untuk mencakup lebih banyak lokasi.

Pihak berwenang menekankan perlunya kerjasama dengan masyarakat untuk memberikan laporan mengenai adanya ruko yang mencurigakan. Hal ini penting agar razia bisa lebih efektif dalam menekan peredaran barang ilegal.

Menyikapi Peredaran Rokok Ilegal Secara Berkelanjutan

Pemeriksaan di beberapa pasar di Gempol, Kejapanan, dan Kepulungan menunjukkan hasil yang positif. Tim gabungan tidak menemukan adanya peredaran rokok ilegal di lokasi-lokasi tersebut, yang menunjukkan efektivitas razia.

Kendati demikian, Rido Nugroho selaku Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa operasi ini tidak akan berhenti di sini. Upaya untuk menanggulangi rokok ilegal akan dilakukan secara berkala di seluruh kecamatan.

Harapan besarnya adalah tidak ada lagi ruang bagi peredaran rokok ilegal di wilayah Pasuruan. Peningkatan kesadaran masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam upaya ini.

Pemerintah kabupaten berupaya mendidik masyarakat mengenai risiko dari rokok tanpa cukai. Ini berpotensi merugikan tidak hanya negara tetapi juga para pedagang yang berwenang menjalankan bisnis secara legal.

Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan semua pihak dapat saling menjaga agar peredaran rokok ilegal dapat diminimalisir. Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat merupakan langkah awal yang perlu dipupuk.

Previous Post

Proyek Kilang Minyak Rp200 T di Blitar Memanfaatkan Jalur Laut untuk 29 Negara

Next Post

Wakil Ketua DPRD Jatim Mengajak Siswa dan Orang Tua Melapor tentang Iuran Wajib Sekolah

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?