www.fokustempo.id – Pada era modern ini, pentingnya supremasi hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara semakin diakui oleh banyak pihak. Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD, menekankan bahwa penegakan hukum yang efektif merupakan syarat mutlak bagi ketertiban sosial dan pencegahan korupsi yang merajalela di Indonesia.
Dalam suatu forum bertajuk “Lead With Law, Stand With Integrity: Break The Chain of Corruption in Indonesia,” yang diselenggarakan di Kampus Kuningan Universitas Paramadina, Mahfud berbagi pandangannya tentang pentingnya integritas dalam memerangi praktik korupsi. Sebagai tokoh nasional dan pakar hukum, ia menyampaikan analisis mendalam mengenai tantangan yang dihadapi negara dalam menerapkan hukum secara adil.
Mahfud MD merujuk pada pemikiran filsuf Islam, Ibnu Taimiyah, yang menegaskan bahwa kehidupan dalam situasi pemerintahan yang tidak ideal masih lebih baik daripada kekacauan tanpa negara. Pernyataan tersebut menggambarkan betapa fundamentalnya posisi hukum dalam menjaga ketertiban dalam masyarakat.
Pentingnya Hukum dalam Masyarakat dan Negara
Hukum, menurut Mahfud, merupakan pilar utama dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Ia mengutip ungkapan terkenal, “Ubi societas ibi ius,” yang berarti di mana ada masyarakat, di situ ada hukum. Penegakan hukum yang adil adalah syarat bagi terwujudnya demokrasi yang sehat.
Tanpa adanya hukum yang ditegakkan secara konsisten, demokrasi dapat bertransformasi menjadi anarki, menciptakan kekacauan yang merugikan semua pihak. Akan tetapi, lemahnya penegakan hukum membahayakan keadilan sosial dan dapat menimbulkan tirani ketika hukum dipolitisasi demi kepentingan tertentu.
Mahfud menegaskan pentingnya memiliki aparat penegak hukum yang profesional dan independen sebagai salah satu solusi untuk memastikan keadilan. Hanya melalui langkah ini, kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan institusi negara dapat dipulihkan.
Perjalanan Hukum dan Politik di Indonesia
Dalam pemaparannya, Mahfud MD menggambarkan sejarah hukum dan politik di Indonesia, mulai dari era demokrasi liberal di bawah kepemimpinan Soekarno hingga periode otoritarianisme di Orde Lama dan Orde Baru. Selama periode ini, berbagai masalah hukum muncul, terutama terkait dengan kedaulatan hukum dan hak asasi manusia.
Era reformasi yang dimulai pada akhir 1990-an seharusnya menjadi momentum untuk perbaikan, namun Mahfud mengkhawatirkan bahwa ada tanda-tanda kemunduran dalam penegakan hukum. Kebangkitan praktik korupsi serta ketidakadilan dalam sistem peradilan merupakan beberapa tantangan yang harus diatasi dengan serius.
Dalam konteks ini, Mahfud menyoroti isu-isu seperti jual beli suara dan pelemahan lembaga penegak hukum. Praktik-praktik ini menciptakan lingkungan yang tidak sehat, di mana keadilan dipertaruhkan demi kepentingan politik tertentu.
Korupsi dan Upaya Pemberantasannya di Indonesia
Mahfud menekankan bahwa korupsi merupakan salah satu masalah paling mendesak yang harus dihadapi oleh bangsa ini. Dalam pandangannya, korupsi bukan hanya tindakan individu, tetapi merupakan fenomena sistemik yang melibatkan berbagai pihak. Untuk mengatasinya, pendidikan anti-korupsi perlu dijadikan agenda utama.
Pendidikan di semua level harus mencakup nilai-nilai integritas dan etika yang kuat. Hal ini bertujuan untuk menciptakan generasi yang lebih sadar hukum dan bertanggung jawab. Dengan demikian, harapan untuk Indonesia yang bebas korupsi bukanlah utopia, tetapi bisa dicapai melalui upaya kolektif yang terencana.
Masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan mendukung upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam memberantas korupsi. Kesadaran publik tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap upaya memperbaiki sistem tidak sia-sia.
Arah dan Harapan untuk Masa Depan Hukum di Indonesia
Mahfud MD optimis bahwa dengan komitmen yang kuat terhadap penegakan hukum, masa depan Indonesia dapat lebih baik. Memperkuat institusi hukum dan memastikan bahwa semua elemen masyarakat turut berpartisipasi adalah langkah-langkah yang sangat penting. Adanya dukungan dari semua lapisan masyarakat dalam proses reformasi hukum sangat diharapkan.
Sebagai bagian dari proses ini, Mahfud mengajak generasi muda untuk terlibat aktif dalam politik dan hukum. Keberanian untuk mengambil sikap dan melakukan perubahan positif sangat diperlukan dalam menghadapi tantangan yang ada. Masa depan hukum Indonesia berada di tangan mereka yang berani dan peduli.
Dengan demikian, melalui pendidikan, partisipasi aktif, dan penegakan hukum yang konsisten, Indonesia memiliki potensi untuk bangkit dari tantangan yang ada. Supremasi hukum harus dijadikan landasan kuat untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.