Gresik – Aparat Kepolisian Resor Gresik berhasil menangkap seorang admin grup Facebook yang telah menyebarkan konten bertema fantasi cinta sedarah. Ia adalah seorang pria berinisial IDG (44) yang tinggal di Denpasar, Bali. Penangkapan terjadi di sebuah warung kopi pada tanggal 15 Mei lalu.
Konten yang disebarkan melalui grup yang diberi nama ‘Cinta Sedarah’ ini awalnya terdaftar sejak tahun 2022 dan berhasil menarik perhatian sekitar 32 ribu anggota. Aktivitas grup ini jelas mengganggu masyarakat, sehingga proses penyelidikan pun dimulai.
Motivasi di Balik Pembentukan Grup
Dari keterangan Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, diketahui bahwa tujuan grup tersebut adalah untuk mengumpulkan individu dengan ketertarikan yang menyimpang. Admin grup, IDG, berperan aktif baik sebagai penggerak maupun penyaring konten. Anggota diberikan kebebasan untuk membagikan cerita tentang fantasi cinta yang mengarah pada ikatan sedarah. Keberadaan grup ini tidak hanya meresahkan, tetapi juga mencerminkan fenomena sosial yang lebih luas.
Dalam hal ini, ada 32 ribu orang yang terlibat, yang menunjukkan bahwa ada segmen masyarakat tertentu yang merasakan ketertarikan serupa. Keberhasilan grup dalam menarik anggota mencerminkan ada kebutuhan psikologis yang bisa jadi tidak terpenuhi di masyarakat. Polres Gresik menekankan pentingnya aksi tegas terhadap kelompok yang berpotensi merusak norma dan nilai-nilai sosial.
Dampak Sosial dan Upaya Penegakan Hukum
Pihak kepolisian berencana untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap peran IDG sebagai admin dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam manajemen grup ini. Dari penyelidikan awal, terungkap bahwa meskipun grup ini sempat berganti nama menjadi ‘Suka Duka’ untuk menyamarkan aktivitasnya, pihak kepolisian tetap berhasil melacak dan menangkap pelaku berkat laporan dari masyarakat.
Keberadaan grup ini menunjukkan adanya kebutuhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap fenomena serupa dan pentingnya pelaporan aktivitas yang mencurigakan. Kapolres mengimbau agar masyarakat lebih proaktif dalam melaporkan segala bentuk kejahatan yang berkaitan dengan penyebaran konten yang dapat merusak nilai-nilai sosial. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua.