Dalam usaha menjaga stabilitas keuangan dan perbankan di Indonesia, penyesuaian Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) telah ditetapkan untuk periode reguler II tahun 2025. Keputusan ini diambil oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Rapat Dewan Komisioner yang berlangsung pada 26 Mei 2025.
Dalam kebijakan terbaru ini, LPS memutuskan untuk menurunkan TBP untuk simpanan dalam rupiah, baik di bank umum maupun di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Penurunan ini mencapai 25 basis poin (bps), sehingga TBP untuk simpanan di bank umum kini berada di angka 4,00%, sedangkan di BPR menjadi 6,50%. Adapun TBP untuk simpanan valuta asing tetap pada level 2,25% di bank umum, berlaku efektif mulai 1 Juni hingga 30 September 2025.
Alasan Penyesuaian Tingkat Bunga Penjaminan
Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner LPS, menjelaskan bahwa penyesuaian ini dipicu oleh dinamika ekonomi global dan domestik yang sedang berlangsung. Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor seperti ketidakpastian global akibat perang tarif dan kondisi ekonomi lintas negara yang beragam. Saat ini, banyak bank sentral di seluruh dunia yang telah menurunkan suku bunga acuan untuk mendukung pemulihan ekonomi, namun volatilitas pasar keuangan tetap tinggi akibat perubahan ekspektasi terhadap kebijakan tersebut.
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya adaptasi dalam sektor perbankan, mengingat kondisi perekonomian yang selalu berubah dan memerlukan respons yang cepat. Penyesuaian TBP diharapkan dapat menjaga daya tarik simpanan di bank dan sekaligus meningkatkan likuiditas yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Kinerja Ekonomi dan Perbankan Indonesia yang Positif
Meski menghadapi ketidakpastian global, ekonom domestik menunjukkan pertumbuhan yang solid. Pada kuartal I 2025, ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 4,87% dibandingkan tahun sebelumnya, dipicu oleh normalisasi aktivitas manufaktur dan peningkatan penjualan ritel pasca-Idulfitri. Hal ini menunjukkan bahwa taraf kepercayaan masyarakat dan investor terhadap perekonomian nasional masih terjaga dengan baik.
Data yang menunjukkan aliran modal asing yang masuk selama Mei 2025 menjadi pertanda positif. Sektor perbankan juga mencatatkan kinerja yang membanggakan. Pertumbuhan kredit perbankan mencapai 8,88% year-on-year (yoy) per April 2025, dengan kontribusi terbesar berasal dari kredit investasi yang tumbuh 15,2% yoy. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat sebesar 4,55% yoy, didukung oleh pertumbuhan giro dan tabungan yang masing-masing mencapai 6,02% dan 6,05% yoy.
Dengan rasio kecukupan modal yang tercatat pada level 25,43% per Maret 2025, sektor perbankan menunjukkan ketahanan yang solid. Kondisi likuiditas juga terjaga dengan baik, di mana rasio AL/NCD sebesar 111,32% dan AL/DPK di level 25,23%, melampaui semua ambang batas minimum yang ditetapkan.
Sisi risiko kredit juga menunjukkan angka yang terkendali, dengan rasio kredit bermasalah (NPL) tetap stabil di 2,24%. Hal ini menunjukkan bahwa sektor perbankan mampu menjaga kualitas aset, yang merupakan indikator penting dalam menilai kesehatan bank.
Dengan cakupan penjaminan simpanan yang optimal, LPS menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Data terbaru menunjukkan bahwa 99,94% dari total rekening nasabah bank umum tercakup dalam jaminan, yang jauh melampaui ketentuan minimum dan menjadi sinyal positif bagi masyarakat untuk yakin menyimpan dananya di institusi perbankan.
Pada bulan Mei 2025, suku bunga pasar untuk simpanan rupiah mengalami sedikit kenaikan sebesar 3 bps menjadi 3,56%. Sementara suku bunga untuk valas juga tercatat meningkat 11 bps menjadi 2,17%. Hal ini menunjukkan adanya dinamika dalam kebijakan moneter yang berpengaruh terhadap suku bunga secara keseluruhan.
Purbaya juga mengingatkan para pelaku perbankan mengenai pentingnya transparansi terkait informasi TBP kepada nasabah. Nasabah diharapkan mendapatkan akses yang mudah terhadap informasi ini, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Dengan adanya informasi yang transparan, diharapkan dapat menjaga perlindungan dana masyarakat secara optimal dan mendorong penggunaan layanan perbankan yang lebih luas.